Share

Home Stories

Stories 08 Mei 2024

Ketika Masyarakat Sipil Gelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa

Mahkamah Rakyat menjadi alternatif menyelesaikan masalah hukum saat negara tidak memberikan ruang demokrasi

Dewi Keadilan/ Istimewa

Context.id, JAKARTA - Organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa (People Tribunal) untuk mengkritisi jalannya pemerintahan yang dinilai represif.

Mahkamah ini dianggap sebagai mekanisme alternatif untuk menyelesaikan masalah hukum ketika negara tidak memberikan ruang untuk demokrasi dan penegakan konstitusi.

“Banyak pelanggaran HAM dan konstitusi terjadi selama rezim Jokowi yang menunjukkan kemunduran demokrasi dan pengingkaran prinsip hukum negara hingga melahirkan pelanggaran konstitusional," ujar Zainal Arifin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),

Mahkamah Rakyat ini patut digelar karena kita dihadapkan dengan situasi kekosongan mekanisme hukum yang berpihak pada rakyat dan pelanggaran konstitusional terus terjadi.  

Dia melanjutkan, sepuluh tahun lalu Presiden Jokowi menyatakan niatnya untuk menuntaskan kasus pelanggaran ham berat, namun hal itu tidak kunjung dilakukan.



Dia melihat ada beberapa keselahan yang dilakukan oleh pemerintah seperti berbagai kasus  kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap masyarakat yang menuntut dan membela haknya, seperti kasus Wadas, Rempang, hingga kriminalisasi buruh.

Contoh lain yang dikemukakan adalah komersialisasi, penyeragaman, dan penundukan sistem pendidikan yang mengakibatkan carut-marutnya sistem akademik di Indonesia. 

Pendidikan, lanjutnya, yang menjadi  hak dasar setiap warga justru dikomersialisasi dengan biaya pendidikan yang mahal dan berbanding terbalik dengan kesejahteraan guru.

Hal lain yang disorot dalam mahkamah itu adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindakan perlindungan koruptor. 

Penindakan yang lemah bagi para koruptor, pemecatan pegawai KPK yang menolak upaya penggembosan KPK, hingga perkawinan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan keluarga Jokowi menjadi bukti bobroknya sistem hukum di Indonesia.

“Pemberantasan korupsi terburuk terjadi selama sepuluh tahun masa pemerintahan Jokowi. Dari sekian banyak kasus korupsi yang jumlahnya triliunan rupiah kurang dari 10 persen yang dikembalikan ke negara,"  ujar Yaser Aulia dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sayangnya, bagi para pegiat hukum dan HAM, presiden dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas kasus korupsi. Pemerintah malah memotong taring untuk dilaksanakannya pemberantasan kasus korupsi. 

Selain itu, nepotisme dan politik dinasti ditunjukkan secara terang-terangan saat Pilpres tahun ini. Semangat anti-korupsi dalam UUD 45 justru digerogoti selama sepuluh tahun masa Jokowi, ujar mereka kompak. 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 08 Mei 2024

Ketika Masyarakat Sipil Gelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa

Mahkamah Rakyat menjadi alternatif menyelesaikan masalah hukum saat negara tidak memberikan ruang demokrasi

Dewi Keadilan/ Istimewa

Context.id, JAKARTA - Organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa (People Tribunal) untuk mengkritisi jalannya pemerintahan yang dinilai represif.

Mahkamah ini dianggap sebagai mekanisme alternatif untuk menyelesaikan masalah hukum ketika negara tidak memberikan ruang untuk demokrasi dan penegakan konstitusi.

“Banyak pelanggaran HAM dan konstitusi terjadi selama rezim Jokowi yang menunjukkan kemunduran demokrasi dan pengingkaran prinsip hukum negara hingga melahirkan pelanggaran konstitusional," ujar Zainal Arifin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),

Mahkamah Rakyat ini patut digelar karena kita dihadapkan dengan situasi kekosongan mekanisme hukum yang berpihak pada rakyat dan pelanggaran konstitusional terus terjadi.  

Dia melanjutkan, sepuluh tahun lalu Presiden Jokowi menyatakan niatnya untuk menuntaskan kasus pelanggaran ham berat, namun hal itu tidak kunjung dilakukan.



Dia melihat ada beberapa keselahan yang dilakukan oleh pemerintah seperti berbagai kasus  kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap masyarakat yang menuntut dan membela haknya, seperti kasus Wadas, Rempang, hingga kriminalisasi buruh.

Contoh lain yang dikemukakan adalah komersialisasi, penyeragaman, dan penundukan sistem pendidikan yang mengakibatkan carut-marutnya sistem akademik di Indonesia. 

Pendidikan, lanjutnya, yang menjadi  hak dasar setiap warga justru dikomersialisasi dengan biaya pendidikan yang mahal dan berbanding terbalik dengan kesejahteraan guru.

Hal lain yang disorot dalam mahkamah itu adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindakan perlindungan koruptor. 

Penindakan yang lemah bagi para koruptor, pemecatan pegawai KPK yang menolak upaya penggembosan KPK, hingga perkawinan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan keluarga Jokowi menjadi bukti bobroknya sistem hukum di Indonesia.

“Pemberantasan korupsi terburuk terjadi selama sepuluh tahun masa pemerintahan Jokowi. Dari sekian banyak kasus korupsi yang jumlahnya triliunan rupiah kurang dari 10 persen yang dikembalikan ke negara,"  ujar Yaser Aulia dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sayangnya, bagi para pegiat hukum dan HAM, presiden dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas kasus korupsi. Pemerintah malah memotong taring untuk dilaksanakannya pemberantasan kasus korupsi. 

Selain itu, nepotisme dan politik dinasti ditunjukkan secara terang-terangan saat Pilpres tahun ini. Semangat anti-korupsi dalam UUD 45 justru digerogoti selama sepuluh tahun masa Jokowi, ujar mereka kompak. 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025