Stories - 02 May 2024

Mencuri Konten, Delapan Media Menggugat Microsoft dan OpenAI

Media-media ini keberatan OpenAI dan Microsoft menggunakan hasil karya dan kerja keras mereka untuk kepentingan bisnisnya


Teknologi AI/Bhakti Unggul

Context.id, JAKARTA - Sekelompok surat kabar Amerika Serikat kembali menggugat Open AI dan Microsoft di pengadilan New York pada Selasa (2/5) atas tuduhan penyalahgunaan artikel mereka untuk melatih sistem AI milik Microsoft dan Open AI.

Melansir Reuters, delapan surat kabar termasuk New York Daily News, Chicago Tribune dan Denver Post menyatakan kedua raksasa teknologi kecerdasan buatan itu secara ilegal menggunakan jutaan artikel mereka untuk melatih AI.

“Kami telah menghabiskan miliaran dolar untuk mengumpulkan informasi dan melaporkan berita di publikasi kami. Jadi kami sangat berkeberatan OpenAI dan Microsoft mencuri hasil karya dan kerja keras kami untuk membangun bisnis mereka sendiri,” kata Editor Eksekutif Frank Pine, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis, (2/5).

Keluhan tersebut menambah daftar tuntutan hukum terhadap Microsoft dan OpenAI terkait pencurian konten ilegal. 

Awal tahun lalu, The New York Times, The Intercept, dan AlterNet telah lebih dulu menggugat kedua perusahaan tersebut dengan kasus serupa. 

Bagi eksekutif media-media itu, kedua perusahaan melatih AI menggunakan artikel berita yang memiliki hak cipta tanpa meminta izin. Apabila pelatihan itu untuk publik dan bukan kepentingan komersial, hal itu bukanlah masalah. 

Problemnya, pelatihan AI itu dilakukan oleh perusahaan teknologi besar yang memang mencari keuntungan dari AI. Tentu saja ini dianggap merugikan perusahaan media baik secara materil maupun immateril. 

“Produk perusahaan teknologi mengancam kemampuan Times untuk menyediakan layanan itu” kata The New York Times, Kamis, (2/5).

Beberapa media yang dimiliki Alden Global Capital seperti South Florida Sun-Sentinel, San Jose Mercury News dan Twin Cities Pioneer Press juga meminta pengadilan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut oleh perusahaan teknologi tersebut. 

Pengacara publikasi Media News, Steven Lieberman mengatakan jika OpenAI dan Microsoft berhutang kesuksesan pada produk teknologi mereka dari karya orang lain.

“Para terdakwa tahu mereka harus membayar untuk komputer, cip, dan gaji karyawan, tetapi entah bagaimana mereka bisa lolos dengan mengambil konten tanpa izin atau pembayaran” jelas Lieberman, seperti dikutip, Kamis, (2/5).

Penulis: Candra Sumirat


Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Napak Tilas Perjalanan Haji di Indonesia, Sudah Mulai Sejak 1800-an

Bahkan, saking tingginya muslim Indonesia yang ingin menjadi tamu Allah, daftar tunggu naik haji bisa belasan tahun.

Context.id | 16-05-2024

Teknologi Biobank IPB Bantu Konservasi Satwa Langka

Pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah konservasi termasuk pemanfaatan teknologi biobank buatan IPB.

Context.id | 16-05-2024

Deretan Desainer Indonesia yang Karyanya Mendunia

Banyak karya desainer Indonesia yang tembus internasional dan digunakan selebritas dunia

Context.id | 16-05-2024

RUU Penyiaran dan Sejarah Pemberedelan Pers

Beberapa pasal yang terkandung di dalamnya, dinilai membungkam kebebasan pers di Indonesia.

Noviarizal Fernandez | 15-05-2024