Share

Home Stories

Stories 02 Juni 2022

Apa Itu Yellow Notice, Terbitan Interpol untuk Emil?

Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aare.

Kerja sama antara INTERPOL Pusat di Lyon Perancis dengan Europol untuk memimin Operasi 30 Days. - Interpol Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aaree, Swiss, Kamis (2/6/2022).

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Dengan demikian, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Emil tersebut. Dikarenakan, Interpol pusat telah mengirimkan berita kehilangan ini kepada seluruh anggota Interpol dunia. 

Penerbitan Yellow Notice ini menjadi penting karena sungai tempat Eril hilang merupakan sungai terpanjang di Swiss dan mengalir hingga perbatasan Jerman. 

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice ini dilakukan sebagai langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. “Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” lanjut Dedi. ‘

Melansir dari Interpol, Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Biasanya hal ini diterbitkan untuk korban penculikan, orang tua, serta kasus kehilangan yang tidak dapat dijelaskan. 

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri. Selain itu, Yellow Notice dapat digunakan sebagai alat penegakkan hukum jika orang hilang tersebut dibawa berpergian ke negara lain. Diketahui, pada 2021, Interpol sudah mengeluarkan 2.622 Yellow Notice.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 02 Juni 2022

Apa Itu Yellow Notice, Terbitan Interpol untuk Emil?

Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aare.

Kerja sama antara INTERPOL Pusat di Lyon Perancis dengan Europol untuk memimin Operasi 30 Days. - Interpol Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aaree, Swiss, Kamis (2/6/2022).

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Dengan demikian, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Emil tersebut. Dikarenakan, Interpol pusat telah mengirimkan berita kehilangan ini kepada seluruh anggota Interpol dunia. 

Penerbitan Yellow Notice ini menjadi penting karena sungai tempat Eril hilang merupakan sungai terpanjang di Swiss dan mengalir hingga perbatasan Jerman. 

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice ini dilakukan sebagai langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. “Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” lanjut Dedi. ‘

Melansir dari Interpol, Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Biasanya hal ini diterbitkan untuk korban penculikan, orang tua, serta kasus kehilangan yang tidak dapat dijelaskan. 

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri. Selain itu, Yellow Notice dapat digunakan sebagai alat penegakkan hukum jika orang hilang tersebut dibawa berpergian ke negara lain. Diketahui, pada 2021, Interpol sudah mengeluarkan 2.622 Yellow Notice.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Menang di WTO, Mendag Dorong Uni Eropa Cabut Bea Imbalan Biodiesel

Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa agar segera menghapus bea masuk imbalan atas impor produk biodiesel RI setelah terbitnya keputusan WTO

Renita Sukma . 25 August 2025