Apa Itu Yellow Notice, Terbitan Interpol untuk Emil?
Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aare.
Context.id, JAKARTA - Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aaree, Swiss, Kamis (2/6/2022).
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dengan demikian, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Emil tersebut. Dikarenakan, Interpol pusat telah mengirimkan berita kehilangan ini kepada seluruh anggota Interpol dunia.
Penerbitan Yellow Notice ini menjadi penting karena sungai tempat Eril hilang merupakan sungai terpanjang di Swiss dan mengalir hingga perbatasan Jerman.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice ini dilakukan sebagai langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. “Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” lanjut Dedi. ‘
Melansir dari Interpol, Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Biasanya hal ini diterbitkan untuk korban penculikan, orang tua, serta kasus kehilangan yang tidak dapat dijelaskan.
Yellow Notice juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri. Selain itu, Yellow Notice dapat digunakan sebagai alat penegakkan hukum jika orang hilang tersebut dibawa berpergian ke negara lain. Diketahui, pada 2021, Interpol sudah mengeluarkan 2.622 Yellow Notice.
RELATED ARTICLES
Apa Itu Yellow Notice, Terbitan Interpol untuk Emil?
Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aare.
Context.id, JAKARTA - Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aaree, Swiss, Kamis (2/6/2022).
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dengan demikian, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Emil tersebut. Dikarenakan, Interpol pusat telah mengirimkan berita kehilangan ini kepada seluruh anggota Interpol dunia.
Penerbitan Yellow Notice ini menjadi penting karena sungai tempat Eril hilang merupakan sungai terpanjang di Swiss dan mengalir hingga perbatasan Jerman.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice ini dilakukan sebagai langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. “Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” lanjut Dedi. ‘
Melansir dari Interpol, Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Biasanya hal ini diterbitkan untuk korban penculikan, orang tua, serta kasus kehilangan yang tidak dapat dijelaskan.
Yellow Notice juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri. Selain itu, Yellow Notice dapat digunakan sebagai alat penegakkan hukum jika orang hilang tersebut dibawa berpergian ke negara lain. Diketahui, pada 2021, Interpol sudah mengeluarkan 2.622 Yellow Notice.
POPULAR
RELATED ARTICLES