Share

Stories 02 Juni 2022

Apa Itu Yellow Notice, Terbitan Interpol untuk Emil?

Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aare.

Kerja sama antara INTERPOL Pusat di Lyon Perancis dengan Europol untuk memimin Operasi 30 Days. - Interpol Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aaree, Swiss, Kamis (2/6/2022).

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Dengan demikian, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Emil tersebut. Dikarenakan, Interpol pusat telah mengirimkan berita kehilangan ini kepada seluruh anggota Interpol dunia. 

Penerbitan Yellow Notice ini menjadi penting karena sungai tempat Eril hilang merupakan sungai terpanjang di Swiss dan mengalir hingga perbatasan Jerman. 

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice ini dilakukan sebagai langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. “Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” lanjut Dedi. ‘

Melansir dari Interpol, Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Biasanya hal ini diterbitkan untuk korban penculikan, orang tua, serta kasus kehilangan yang tidak dapat dijelaskan. 

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri. Selain itu, Yellow Notice dapat digunakan sebagai alat penegakkan hukum jika orang hilang tersebut dibawa berpergian ke negara lain. Diketahui, pada 2021, Interpol sudah mengeluarkan 2.622 Yellow Notice.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 02 Juni 2022

Apa Itu Yellow Notice, Terbitan Interpol untuk Emil?

Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aare.

Kerja sama antara INTERPOL Pusat di Lyon Perancis dengan Europol untuk memimin Operasi 30 Days. - Interpol Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Interpol pusat telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Emil di Sungai Aaree, Swiss, Kamis (2/6/2022).

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Dengan demikian, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Emil tersebut. Dikarenakan, Interpol pusat telah mengirimkan berita kehilangan ini kepada seluruh anggota Interpol dunia. 

Penerbitan Yellow Notice ini menjadi penting karena sungai tempat Eril hilang merupakan sungai terpanjang di Swiss dan mengalir hingga perbatasan Jerman. 

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice ini dilakukan sebagai langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. “Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” lanjut Dedi. ‘

Melansir dari Interpol, Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Biasanya hal ini diterbitkan untuk korban penculikan, orang tua, serta kasus kehilangan yang tidak dapat dijelaskan. 

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri. Selain itu, Yellow Notice dapat digunakan sebagai alat penegakkan hukum jika orang hilang tersebut dibawa berpergian ke negara lain. Diketahui, pada 2021, Interpol sudah mengeluarkan 2.622 Yellow Notice.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Siapakah Kim Keon-hee, ‘Lady Macbeth’ Korea Selatan?

Saat suaminya, Presiden Yoon Suk-yeol, dimakzulkan oleh parlemen, banyak yang menyalahkan Kim atas kejatuhan politik sang presiden

Context.id . 20 December 2024

Badan Antariksa Eropa Membuat Gerhana Matahari Buatan, Untuk Apa?

Badan Antariksa Eropa (ESA) meluncurkan Proba-3, wahana luar angkasa yang bertujuan menciptakan gerhana matahari buatan

Context.id . 20 December 2024

Harta Karun Tersembunyi di Hutan Afrika

Rumah bagi keanekaragaman hayati dan penyerap karbon yang tak ternilai

Context.id . 20 December 2024

Jepang dan India Kembangkan Satelit Laser Atasi Sampah Luar Angkasa

Sistem laser akan menghentikan perputaran sampah antariksa dan mengecilkannya sehingga pesawat perbaikan bisa menangkapnya

Context.id . 20 December 2024