Uruguay-Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Sinergitas jaminan produk halal kedua negara segera terwujud
Context.id, JAKARTA- Uruguay menjajaki kerja sama jaminan produk halal dengan Indonesia melalui kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Islamic Center of Uruguay.
Pembahasan sinergi produk halal ini dilakukan melalui kunjungan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzáles ke BPJPH Kementerian Agama, Senin (22/4).
Dalam keterangan tertulisnya, Duta Besar Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzales mengatakan bahwa kunjungan itu merupakan upaya memperkenalkan dirinya selaku wakil resmi sejak Februari 2024, sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik.
"Kami juga akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement [MRA] antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay yang didahului dengan penandatangan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncakan digelar pada Agustus 2024 mendatang,” ucapnya.
Adapun Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya sebagai salah satu negara Amerika Latin yang menaruh perhatian serius terhadap Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” ungkap Aqil.
Lebih lanjut Aqil berharap, pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara Indonesia dan Uruguay dapat segera ditindaklanjuti.
Di antaranya, melalui pembahasan MoU JPH kedua negara, dan proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay.
Sebagai tambahan informasi, pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat bahwa Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu.
Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay.
"Kami juga mendorong supaya pembahasan kerja sama ini dapat segera terlaksana. Sehingga, sinergitas JPH kedua negara segera terwujud dan membawa implikasi positif bagi penguatan kerja sama produk halal kedua negara." imbuh Aqil.
Dalam hal ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal nasional kita ke luar negeri.
RELATED ARTICLES
Uruguay-Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Sinergitas jaminan produk halal kedua negara segera terwujud
Context.id, JAKARTA- Uruguay menjajaki kerja sama jaminan produk halal dengan Indonesia melalui kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Islamic Center of Uruguay.
Pembahasan sinergi produk halal ini dilakukan melalui kunjungan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzáles ke BPJPH Kementerian Agama, Senin (22/4).
Dalam keterangan tertulisnya, Duta Besar Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzales mengatakan bahwa kunjungan itu merupakan upaya memperkenalkan dirinya selaku wakil resmi sejak Februari 2024, sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik.
"Kami juga akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement [MRA] antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay yang didahului dengan penandatangan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncakan digelar pada Agustus 2024 mendatang,” ucapnya.
Adapun Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya sebagai salah satu negara Amerika Latin yang menaruh perhatian serius terhadap Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” ungkap Aqil.
Lebih lanjut Aqil berharap, pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara Indonesia dan Uruguay dapat segera ditindaklanjuti.
Di antaranya, melalui pembahasan MoU JPH kedua negara, dan proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay.
Sebagai tambahan informasi, pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat bahwa Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu.
Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay.
"Kami juga mendorong supaya pembahasan kerja sama ini dapat segera terlaksana. Sehingga, sinergitas JPH kedua negara segera terwujud dan membawa implikasi positif bagi penguatan kerja sama produk halal kedua negara." imbuh Aqil.
Dalam hal ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal nasional kita ke luar negeri.
POPULAR
RELATED ARTICLES