Share

Home Stories

Stories 13 Maret 2024

Aplikasi X Milik Elon Musk Dianggap Fasilitasi Kelompok Teror

Media sosial X milik Elon Musk tengah dalam penyelidikan terkait adanya kelompok teroris yang menggunakan layanan premium berbayar di aplikasi itu

Context.id, JAKARTA - Media sosial X milik Elon Musk tengah dalam penyelidikan terkait adanya kelompok teroris yang menggunakan dan menghasilkan uang dari layanan premium berbayar di aplikasi tersebut. 

Penyelidikan tersebut dilakukan oleh dua anggota kongres dari Partai Demokrat Amerika Serikat yaitu Jamie Raskin dari Maryland dan Daniel Goldman dari New York. 

Kedua anggota kongres ini memulai penyelidikan setelah mendapat laporan terkait para pemimpin senior Hizbullah, media berita Iran, dan media pemerintah Rusia serta kelompok Houthi ikut menjadi pengguna media sosial X tersebut. 

Laporan tersebut berasal dari Tech Transparency Project (TTP) yang menemukan kelompok teroris atau organisasi yang dikecam oleh pihak AS ternyata memiliki akun dengan centang berbayar di X.

Mengutip laporan TTP via Bloomberg, Raskin dan Goldman menjelaskan X menyalahi kebijakan sanksi AS dengan memberikan layanan premium berbayar akun yang diduga milik para kelompok teror.



“Jika benar, hal ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan bahwa X mungkin melanggar undang-undang sanksi AS dengan memfasilitasi transaksi keuangan dari organisasi teroris dan entitas lain yang diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS,” tulisnya di surat yang ditujukan kepada  Ketua Pengawasan dan Akuntabilitas James Comer, seperti dikutip Rabu (13/3)

Sementara, pihak X menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas keselamatan pengguna dan proses berlangganannya telah mematuhi kewajiban hukum. Bahkan pihak X juga melakukan penyaringan secara independen terhadap pembayaran X. 

“Beberapa akun yang tercantum dalam laporan TPP tidak disebutkan secara langsung dalam daftar sanksi, sementara beberapa akun lainnya mungkin memiliki tanda centang akun yang terlihat tanpa menerima layanan apa pun yang akan dikenakan sanksi,” tulis X, 

Setelah laporan TPP tersebut, pihak X telah menghapus centang biru pada akun profil beberapa pemimpin kelompok yang tidak disukai AS, salah satunya pemimpin Hizbullah Nasrallah. 

Raskin dan Goldman juga masih menunggu jawaban dari pihak X terkait beberapa hal di antaranya, akun X dari entitas lain yang memiliki sanksi Amerika Serikat namun terdapat tanda centang emas yang mana menjadi pertanda status “Organisasi Terverifikasi” termasuk Press TV Iran dan Tinkoff Bank Russia. 

Serta kemungkinan penerimaan pendapatan iklan dari X oleh entitas yang terkena sanksi tersebut. 

 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 13 Maret 2024

Aplikasi X Milik Elon Musk Dianggap Fasilitasi Kelompok Teror

Media sosial X milik Elon Musk tengah dalam penyelidikan terkait adanya kelompok teroris yang menggunakan layanan premium berbayar di aplikasi itu

Context.id, JAKARTA - Media sosial X milik Elon Musk tengah dalam penyelidikan terkait adanya kelompok teroris yang menggunakan dan menghasilkan uang dari layanan premium berbayar di aplikasi tersebut. 

Penyelidikan tersebut dilakukan oleh dua anggota kongres dari Partai Demokrat Amerika Serikat yaitu Jamie Raskin dari Maryland dan Daniel Goldman dari New York. 

Kedua anggota kongres ini memulai penyelidikan setelah mendapat laporan terkait para pemimpin senior Hizbullah, media berita Iran, dan media pemerintah Rusia serta kelompok Houthi ikut menjadi pengguna media sosial X tersebut. 

Laporan tersebut berasal dari Tech Transparency Project (TTP) yang menemukan kelompok teroris atau organisasi yang dikecam oleh pihak AS ternyata memiliki akun dengan centang berbayar di X.

Mengutip laporan TTP via Bloomberg, Raskin dan Goldman menjelaskan X menyalahi kebijakan sanksi AS dengan memberikan layanan premium berbayar akun yang diduga milik para kelompok teror.



“Jika benar, hal ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan bahwa X mungkin melanggar undang-undang sanksi AS dengan memfasilitasi transaksi keuangan dari organisasi teroris dan entitas lain yang diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS,” tulisnya di surat yang ditujukan kepada  Ketua Pengawasan dan Akuntabilitas James Comer, seperti dikutip Rabu (13/3)

Sementara, pihak X menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas keselamatan pengguna dan proses berlangganannya telah mematuhi kewajiban hukum. Bahkan pihak X juga melakukan penyaringan secara independen terhadap pembayaran X. 

“Beberapa akun yang tercantum dalam laporan TPP tidak disebutkan secara langsung dalam daftar sanksi, sementara beberapa akun lainnya mungkin memiliki tanda centang akun yang terlihat tanpa menerima layanan apa pun yang akan dikenakan sanksi,” tulis X, 

Setelah laporan TPP tersebut, pihak X telah menghapus centang biru pada akun profil beberapa pemimpin kelompok yang tidak disukai AS, salah satunya pemimpin Hizbullah Nasrallah. 

Raskin dan Goldman juga masih menunggu jawaban dari pihak X terkait beberapa hal di antaranya, akun X dari entitas lain yang memiliki sanksi Amerika Serikat namun terdapat tanda centang emas yang mana menjadi pertanda status “Organisasi Terverifikasi” termasuk Press TV Iran dan Tinkoff Bank Russia. 

Serta kemungkinan penerimaan pendapatan iklan dari X oleh entitas yang terkena sanksi tersebut. 

 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Negosiasi RI-AS Mandek Tapi Vietnam Berhasil, Kok Bisa?

Menilai paket negosiasi yang ditawarkan Vietnam kepada AS secara signifikan mengurangi defisit neraca perdagangan AS

Renita Sukma . 11 July 2025

Ditekan Tarif Trump, Indonesia Bisa Perluas Pasar Tekstil ke Eropa

Di tengah tekanan tarif Trump 32%, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas pasar ke Uni Eropa

Renita Sukma . 11 July 2025

Tarif Jadi Senjata Trump Jegal China di Panggung Global

Kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump bertujuan untuk menghambat China dalam rantai pasok global

Renita Sukma . 11 July 2025

Ancaman Tarif Trump untuk 14 Negara, Indonesia Kena!

Negara-negara ini akan menghadapi tarif baru jika gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum batas waktu yang ditentukan

Noviarizal Fernandez . 10 July 2025