Share

Stories 08 Maret 2024

Demi Keamanan AS, Bytedance Harus Berpisah dengan Tiktok

Seturut dengan regulasi baru yang bertajuk Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.

Context.id, JAKARTA - Khawatir keamanan nasional terganggu, parlemen Amerika Serikat akan meminta raksasa teknologi Bytedance untuk berpisah dengan media sosial TikTok.

Perusahaan asal China itu diberi waktu 6 bulan untuk berpisah dengan TikTok.

Dikutip dari Asia Nikkei, hal ini seturut dengan regulasi baru yang bertajuk Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.

Rencananya, pemungutan suara baru dilakukan pada Kamis (7/3/2024). Adapun jika berhasil, regulasi ini akan disahkan per Selasa (12/2/2024). 

Diketahui, peraturan tersebut melarang adanya toko, aplikasi, atau layanan hosting web di Amerika Serikat yang dikendalikan oleh pihak yang dianggap musuh asing.

Ketua komite China di parlemen AS, Mike Gallagher menyebut regulasi ini hadir untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang dimiliki oleh kepemilikan aplikasi dari China.

Gallagher mengatakan Partai Komunis Tiongkok memiliki "tangan yang mendalam dalam cara kerja" ByteDance, karena di Tiongkok tidak ada yang namanya perusahaan swasta.

“Ini adalah pesan saya kepada TikTok: putus dengan Partai Komunis Tiongkok atau kehilangan akses ke pengguna Amerika Anda,” kata Gallagher, dikutip dari Nikkei Asia, Jumat (8/3/2024).

Adapun sebelum disahkan, RUU tersebut akan menjalani sidang rahasia dengan FBI, Departemen Kehakiman, dan Kantor Direktur Intelijen Nasional.

Mengutip dari The Register, TikTok akan mengalami banyak kerugian jika RUU tersebut menjadi undang-undang.

Aplikasi video viral ini baru merayakan kenaikan pengguna aktif bulanan di Amerika Serikat tahun lalu. Jumlah itu meningkat menjadi 170 juta.

Adapun berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, pelanggar atau dalam hal ini ByteDance dapat dikenakan denda hingga $5.000 per pengguna. 

Di sisi lain, TikTok menyebut permintaan divestasi ini merupakan larangan total terhadap TikTok. Larangan ini menginjak-injak hak amandemen masyarakat Amerika dan mencabut lapangan kerja bagi 5 juta UMKM setempat. 

Pada kesempatan tersebut, TikTok menegaskan belum dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China. 

Lebih lanjut, di Amerika Sendiri, regulasi ini juga menimbulkan pertentangan.

Freedom of Press Fondation mengatakan upaya tersebut akan membungkam jutaan orang Amerika, termasuk banyak jurnalis yang akan menggunakan platform tersebut untuk mencari berita.

Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) juga menyebut upaya tersebut merupakan hal yang inkonstitusional dan mendesak para pendukungnya untuk mengirim pesan pada perwakilan mereka yang menentang tindakan tersebut. 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 08 Maret 2024

Demi Keamanan AS, Bytedance Harus Berpisah dengan Tiktok

Seturut dengan regulasi baru yang bertajuk Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.

Context.id, JAKARTA - Khawatir keamanan nasional terganggu, parlemen Amerika Serikat akan meminta raksasa teknologi Bytedance untuk berpisah dengan media sosial TikTok.

Perusahaan asal China itu diberi waktu 6 bulan untuk berpisah dengan TikTok.

Dikutip dari Asia Nikkei, hal ini seturut dengan regulasi baru yang bertajuk Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.

Rencananya, pemungutan suara baru dilakukan pada Kamis (7/3/2024). Adapun jika berhasil, regulasi ini akan disahkan per Selasa (12/2/2024). 

Diketahui, peraturan tersebut melarang adanya toko, aplikasi, atau layanan hosting web di Amerika Serikat yang dikendalikan oleh pihak yang dianggap musuh asing.

Ketua komite China di parlemen AS, Mike Gallagher menyebut regulasi ini hadir untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang dimiliki oleh kepemilikan aplikasi dari China.

Gallagher mengatakan Partai Komunis Tiongkok memiliki "tangan yang mendalam dalam cara kerja" ByteDance, karena di Tiongkok tidak ada yang namanya perusahaan swasta.

“Ini adalah pesan saya kepada TikTok: putus dengan Partai Komunis Tiongkok atau kehilangan akses ke pengguna Amerika Anda,” kata Gallagher, dikutip dari Nikkei Asia, Jumat (8/3/2024).

Adapun sebelum disahkan, RUU tersebut akan menjalani sidang rahasia dengan FBI, Departemen Kehakiman, dan Kantor Direktur Intelijen Nasional.

Mengutip dari The Register, TikTok akan mengalami banyak kerugian jika RUU tersebut menjadi undang-undang.

Aplikasi video viral ini baru merayakan kenaikan pengguna aktif bulanan di Amerika Serikat tahun lalu. Jumlah itu meningkat menjadi 170 juta.

Adapun berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, pelanggar atau dalam hal ini ByteDance dapat dikenakan denda hingga $5.000 per pengguna. 

Di sisi lain, TikTok menyebut permintaan divestasi ini merupakan larangan total terhadap TikTok. Larangan ini menginjak-injak hak amandemen masyarakat Amerika dan mencabut lapangan kerja bagi 5 juta UMKM setempat. 

Pada kesempatan tersebut, TikTok menegaskan belum dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China. 

Lebih lanjut, di Amerika Sendiri, regulasi ini juga menimbulkan pertentangan.

Freedom of Press Fondation mengatakan upaya tersebut akan membungkam jutaan orang Amerika, termasuk banyak jurnalis yang akan menggunakan platform tersebut untuk mencari berita.

Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) juga menyebut upaya tersebut merupakan hal yang inkonstitusional dan mendesak para pendukungnya untuk mengirim pesan pada perwakilan mereka yang menentang tindakan tersebut. 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Apakah Asteroid yang Kaya Logam Mulia Ribuan Triliun Dolar Bisa Ditambang?

Sebuah wahana antariksa sedang dalam perjalanan menuju sebuah asteroid yang mungkin mengandung logam berharga senilai sekitar US 100 ribu kuadrili ...

Context.id . 22 November 2024

Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri

Sertifikasi halal menjadi salah satu tameng bagi pengusaha makanan dan minuman dari serbuan produk asing.

Noviarizal Fernandez . 22 November 2024

Paus Fransiskus Bakal Kanonisasi Carlo Acutis, Santo Millenial Pertama

Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Carlo Acutis pada 27 April 2025, menjadikannya santo millenial pertama dan simbol kesatuan iman dengan dunia d ...

Context.id . 22 November 2024

Benar-benar Komedi, Pisang Dilakban Bisa Dilelang hingga Rp98,8 Miliar

Karya seni konseptual pisang karya Maurizio Cattelan, \"Comedian,\" saat dilelang di rumah lelang Sotheby’s jatuh ke tangan seorang pengusaha kr ...

Context.id . 22 November 2024