Share

Home Stories

Stories 25 Mei 2022

Zenius dan LinkAja Lakukan PHK Massal, Ada Apa?

Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Ilustrasi startup. - olpreneur.com

Context.id, JAKARTA - Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Zenius menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan perusahaan karena dampak dari kondisi makro ekonomi yang sedang terjadi. Oleh sebab itu, perusahaan teknologi edukasi ini akan melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis.

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” ujar perusahaan dalam keterangan resminya.

Sedangkan untuk perusahaan finansial teknologi, LinkAja, PHK terjadi karena adanya reorganisasi perusahaan. Pasalnya, perusahaan plat merah ini akan melakukan perubahan signifikan terutama tentang fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” ujar Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo kepada Bisnis.

Angka pengurangan pegawai LinkAja ternyata tidak sebanyak kabar yang beredar, yakni 200 karyawan. Tapi, perusahaan ini masih belum memberikan konfirmasi terkait jumlah pegawai yang di-PHK.

Kebijakan PHK dari Zenius dan LinkAja menambah daftar panjang perusahaan rintisan yang tengah melakukan PHK di dunia. Pasalnya, beberapa startup dunia telah melakukan kebijakan serupa, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu ini.

Melansir dari Layoff FYI, perusahaan rintisan yang sudah melakukan PHK massal pada 2022 adalah PayPal, Netflix, AliExpress Rusia, dan Picsart.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 25 Mei 2022

Zenius dan LinkAja Lakukan PHK Massal, Ada Apa?

Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Ilustrasi startup. - olpreneur.com

Context.id, JAKARTA - Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Zenius menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan perusahaan karena dampak dari kondisi makro ekonomi yang sedang terjadi. Oleh sebab itu, perusahaan teknologi edukasi ini akan melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis.

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” ujar perusahaan dalam keterangan resminya.

Sedangkan untuk perusahaan finansial teknologi, LinkAja, PHK terjadi karena adanya reorganisasi perusahaan. Pasalnya, perusahaan plat merah ini akan melakukan perubahan signifikan terutama tentang fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” ujar Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo kepada Bisnis.

Angka pengurangan pegawai LinkAja ternyata tidak sebanyak kabar yang beredar, yakni 200 karyawan. Tapi, perusahaan ini masih belum memberikan konfirmasi terkait jumlah pegawai yang di-PHK.

Kebijakan PHK dari Zenius dan LinkAja menambah daftar panjang perusahaan rintisan yang tengah melakukan PHK di dunia. Pasalnya, beberapa startup dunia telah melakukan kebijakan serupa, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu ini.

Melansir dari Layoff FYI, perusahaan rintisan yang sudah melakukan PHK massal pada 2022 adalah PayPal, Netflix, AliExpress Rusia, dan Picsart.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025