Share

Home Stories

Stories 25 Mei 2022

Zenius dan LinkAja Lakukan PHK Massal, Ada Apa?

Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Ilustrasi startup. - olpreneur.com

Context.id, JAKARTA - Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Zenius menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan perusahaan karena dampak dari kondisi makro ekonomi yang sedang terjadi. Oleh sebab itu, perusahaan teknologi edukasi ini akan melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis.

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” ujar perusahaan dalam keterangan resminya.

Sedangkan untuk perusahaan finansial teknologi, LinkAja, PHK terjadi karena adanya reorganisasi perusahaan. Pasalnya, perusahaan plat merah ini akan melakukan perubahan signifikan terutama tentang fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” ujar Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo kepada Bisnis.

Angka pengurangan pegawai LinkAja ternyata tidak sebanyak kabar yang beredar, yakni 200 karyawan. Tapi, perusahaan ini masih belum memberikan konfirmasi terkait jumlah pegawai yang di-PHK.

Kebijakan PHK dari Zenius dan LinkAja menambah daftar panjang perusahaan rintisan yang tengah melakukan PHK di dunia. Pasalnya, beberapa startup dunia telah melakukan kebijakan serupa, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu ini.

Melansir dari Layoff FYI, perusahaan rintisan yang sudah melakukan PHK massal pada 2022 adalah PayPal, Netflix, AliExpress Rusia, dan Picsart.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 25 Mei 2022

Zenius dan LinkAja Lakukan PHK Massal, Ada Apa?

Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Ilustrasi startup. - olpreneur.com

Context.id, JAKARTA - Dua perusahaan rintisan teknologi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK pada karyawan, yakni Zenius dan LinkAja.

Zenius menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan perusahaan karena dampak dari kondisi makro ekonomi yang sedang terjadi. Oleh sebab itu, perusahaan teknologi edukasi ini akan melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis.

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” ujar perusahaan dalam keterangan resminya.

Sedangkan untuk perusahaan finansial teknologi, LinkAja, PHK terjadi karena adanya reorganisasi perusahaan. Pasalnya, perusahaan plat merah ini akan melakukan perubahan signifikan terutama tentang fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” ujar Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo kepada Bisnis.

Angka pengurangan pegawai LinkAja ternyata tidak sebanyak kabar yang beredar, yakni 200 karyawan. Tapi, perusahaan ini masih belum memberikan konfirmasi terkait jumlah pegawai yang di-PHK.

Kebijakan PHK dari Zenius dan LinkAja menambah daftar panjang perusahaan rintisan yang tengah melakukan PHK di dunia. Pasalnya, beberapa startup dunia telah melakukan kebijakan serupa, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu ini.

Melansir dari Layoff FYI, perusahaan rintisan yang sudah melakukan PHK massal pada 2022 adalah PayPal, Netflix, AliExpress Rusia, dan Picsart.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025