Share

Home Stories

Stories 25 Mei 2022

Jokowi Larang Beli Barang Impor Pakai Uang Negara

Presiden Joko Widodo meminta agar uang rakyat tidak digunakan untuk membeli barang impor. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar uang rakyat tidak digunakan untuk membeli barang impor. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan.

“Karena ini uang rakyat APBN dan APBD yang jangan dong dibelikan barang-barang import, keliru sekali kita kalau melakukan itu. Sehingga muncul bangga buatan Indonesia.” ujar Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden dalam rangka evaluasi aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mencapai Rp2.714 triliun dan Rp1.197 triliun. Jumlah yang besar inipun belum termasuk anggaran yang dibelanjakan BUMN.

Maka dari itu, Jokowi mengingatkan mulai dari pejabat eselon 1, eselon 2, serta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memperhatikan hal tersebut. Kepala Daerah juga diminta untuk memastikan produk unggulan lokal masuk ke dalam e-katalog lokal.

“Yang punya e-katalog lokal baru 46 Pemda dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Padahal untuk membangun e-katalog lokal ini syaratnya sudah nggak kayak dulu. Dulu memang rumit, sekarang sangat simple, saya minta ini segera dilakukan,” ujar Jokowi.

Diketahui, ajakan untuk menggunakan barang dalam negeri sudah cukup sering dilakukan Jokowi demi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Mulai dari dibuatnya Gerangan Bangga Buatan Indonesia, ajakan pada Kementerian Perdagangan untuk mendukung program bangga produk buatan Indonesia dan menggaungkan benci produk luar negeri, hingga meminta pusat perbelanjaan untuk memberikan lokasi strategis bagi merk dalam negeri.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 25 Mei 2022

Jokowi Larang Beli Barang Impor Pakai Uang Negara

Presiden Joko Widodo meminta agar uang rakyat tidak digunakan untuk membeli barang impor. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar uang rakyat tidak digunakan untuk membeli barang impor. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan.

“Karena ini uang rakyat APBN dan APBD yang jangan dong dibelikan barang-barang import, keliru sekali kita kalau melakukan itu. Sehingga muncul bangga buatan Indonesia.” ujar Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden dalam rangka evaluasi aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mencapai Rp2.714 triliun dan Rp1.197 triliun. Jumlah yang besar inipun belum termasuk anggaran yang dibelanjakan BUMN.

Maka dari itu, Jokowi mengingatkan mulai dari pejabat eselon 1, eselon 2, serta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memperhatikan hal tersebut. Kepala Daerah juga diminta untuk memastikan produk unggulan lokal masuk ke dalam e-katalog lokal.

“Yang punya e-katalog lokal baru 46 Pemda dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Padahal untuk membangun e-katalog lokal ini syaratnya sudah nggak kayak dulu. Dulu memang rumit, sekarang sangat simple, saya minta ini segera dilakukan,” ujar Jokowi.

Diketahui, ajakan untuk menggunakan barang dalam negeri sudah cukup sering dilakukan Jokowi demi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Mulai dari dibuatnya Gerangan Bangga Buatan Indonesia, ajakan pada Kementerian Perdagangan untuk mendukung program bangga produk buatan Indonesia dan menggaungkan benci produk luar negeri, hingga meminta pusat perbelanjaan untuk memberikan lokasi strategis bagi merk dalam negeri.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025

Fakta Unik, Gelombang Panas Bisa Bikin Kita Cepat Menua

Sebelumnya gelombang panas diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini akibat serangan panas, iskemia dan masalah kesehatan lainnya

Jessica Gabriela Soehandoko . 12 September 2025

PBB Sebut Waktu Pencegahan Eskalasi Kelaparan di Gaza Terbatas

PBB menyoroti fenomena kelaparan di Gaza dan menyebut sempitnya peluang untuk mencegah kelaparan menyebar di kota ini.

Renita Sukma . 08 September 2025

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025