Stories - 24 May 2022
Arab Melarang Warganya ke Indonesia, Kemlu Protes!
Pemerintah Arab Saudi melarang warganya bepergian ke sejumlah negara. Larangan ini diklaim berkaitan dengan peningkatan kasus Covid-19.

Context.id, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan baru dengan melarang warganya bepergian ke sejumlah negara. Larangan ini diklaim berkaitan dengan peningkatan kasus Covid-19.
Adapun, larangan tersebut berlaku pada warga negara Arab Saudi yang ingin bepergian ke-16 negara ini, mulai dari Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, LIbya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, dan Indonesia.
Arab Saudi dilaporkan mengalami lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa minggu terakhir. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi memastikan bahwa warganya tidak ada yang terinfeksi monkeypox.
Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan bekerja sama dengan Perwakilan RI di Riyadh (KBRI) untuk membicarakan perihal larangan ini. Direktur Timur Tengah Kemlu RI Bagus Hendraning Kobarsyih, mengatakan pihaknya juga sudah meminta bantuan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk menjelaskan maksud dari larangan pekerjaan ini.
“(Kami ingin) agar cabut larangan ini karena tidak beralasan,” ujar Bagus dikutip dari Tempo, Selasa (24/5/2022).
Pasalnya, hasil penanganan Covid-19 di Indonesia sudah lebih baik dari banyak negara di dunia. Bahkan berdasarkan data JHU CSSE Covid-19 (22/5/2022), kasus baru positif Covid-19 di Indonesia hanya berjumlah 227 kasus. Sementara kasus mingguan menyentuh angka 259 kasus.
Namun memang, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 “pasti belum berakhir”. Direktur Jenderal (Dirjen) WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pihaknya telah menurunkan kewaspadaan dengan risiko tertentu.
“Penurunan pengujian dan pengurutan berarti kita membutakan diri kita sendiri terhadap evolusi virus,” ujar Ghebreyesus melansir dari Times of India.
Penulis : Crysania Suhartanto
Editor : Putri Dewi
MORE STORIES

Pencemaran Udara Perlu Diiringi Penegakkan Hukum
Penyelesaian persoalan pencemaran udara perlu diiringi dengan penegakkan hukum
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Polemik Utang Pemerintah ke BUMN
Pemerintah diminta untuk segera membayarkan utang atau tanggungannya kepada BUMN agar tidak mengganggu kinerja perusahaan pelat merah tersebut
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS
Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun
Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah
Noviarizal Fernandez | 21-09-2023
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2023 - Context
Copyright © 2023 - Context