Share

Home Stories

Stories 15 Februari 2024

Serangan Siber Hantui KPU

Serangan siber terus menghantui laman Komisi Pemilihan umum atau KPU bahkan hingga hari pelaksanaan pemilihan umum.

Ilustrasi Serangan Siber - Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Serangan siber terus menghantui laman Komisi Pemilihan umum atau KPU bahkan hingga hari pelaksanaan pemilihan umum.

Laman atau website resmi KPU sempat mengalami gangguan untuk diakses publik pada Rabu (14/2/2024) pagi, atau hari pelaksanaan Pemilu 2024.

Saat itu laman masih sulit diakses hingga pukul 8.41 WIB. Dalam tampilan di website tersebut tertulis bahwa “Website Sedang Dalam Pemeliharaan”.

Alhasil, beragam informasi yang disajikan oleh KPU kepada publik di laman resmi tersebut, tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, laman infopemilu.kpu.go.id juga sempat kesulitan diakses oleh publik lantaran proses muat laman tersebut berjalan sangat lambat.



Serangan siber terhadap KPU bukan baru kali ini saja terjadi. Sebelum pelaksanaan pemilu, serangan serupa juga sempat terjadi.

Ketika itu, pengamat keamanan siber menduga banyak pihak yang tidak ingin Data Pemilih Tetap (DPT) Indonesia rapih, sehingga mudah untuk melakukan manipulasi suara pemilihan.

Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto mengatakan ada pihak-pihak yang sengaja menghalangi ASN dalam membuat data DPT menjadi tidak rapi.

“Ada pihak-pihak yang tidak menginginkan kita [Indonesia] punya DPT yang rapi. [Motifnya] kasus kecurangan itu selalu ada,” ujar Teguh akhir tahun lalu.

Teguh bercerita kasus pemilihan kepala daerah terakhir di Papua. Menurutnya saat itu DPT di daerah tersebut hanya 50 juta. Namun, surat suara bisa mencapai 100 juta.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan secara keseluruhan pemerintah Indonesia memang belum siap secara digital.

Menurutnya, secara umum pegawai pemerintah belum betul-betul disiapkan secara mental terkait digital.

Kendati demikian, Teguh mengakui aparatur sipil negara (ASN) divisi teknologi sebenarnya sudah cukup canggih, terutama ASN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan KPU.

Sayangnya, Teguh mengaku mereka seringkali terhambat untuk berinovasi karena atasan di lembaga tersebut.

“Cuma sering kali orang-orang jago ini kalah sama yang orang-orang tua di atasnya gitu. Jadi kayak sistem hierarkinya, memang itu yang mengganggu. Jadi kayak ketika orang-orang pintar masuk ke tempat yang jelek juga, ya sudah tidak terpakai,” ujar Teguh.

Sebagai informasi, lebih dari 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas dan dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau US$74.000 (Rp1,2 miliar).



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 15 Februari 2024

Serangan Siber Hantui KPU

Serangan siber terus menghantui laman Komisi Pemilihan umum atau KPU bahkan hingga hari pelaksanaan pemilihan umum.

Ilustrasi Serangan Siber - Puspa Larasati

Context.id, JAKARTA - Serangan siber terus menghantui laman Komisi Pemilihan umum atau KPU bahkan hingga hari pelaksanaan pemilihan umum.

Laman atau website resmi KPU sempat mengalami gangguan untuk diakses publik pada Rabu (14/2/2024) pagi, atau hari pelaksanaan Pemilu 2024.

Saat itu laman masih sulit diakses hingga pukul 8.41 WIB. Dalam tampilan di website tersebut tertulis bahwa “Website Sedang Dalam Pemeliharaan”.

Alhasil, beragam informasi yang disajikan oleh KPU kepada publik di laman resmi tersebut, tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, laman infopemilu.kpu.go.id juga sempat kesulitan diakses oleh publik lantaran proses muat laman tersebut berjalan sangat lambat.



Serangan siber terhadap KPU bukan baru kali ini saja terjadi. Sebelum pelaksanaan pemilu, serangan serupa juga sempat terjadi.

Ketika itu, pengamat keamanan siber menduga banyak pihak yang tidak ingin Data Pemilih Tetap (DPT) Indonesia rapih, sehingga mudah untuk melakukan manipulasi suara pemilihan.

Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto mengatakan ada pihak-pihak yang sengaja menghalangi ASN dalam membuat data DPT menjadi tidak rapi.

“Ada pihak-pihak yang tidak menginginkan kita [Indonesia] punya DPT yang rapi. [Motifnya] kasus kecurangan itu selalu ada,” ujar Teguh akhir tahun lalu.

Teguh bercerita kasus pemilihan kepala daerah terakhir di Papua. Menurutnya saat itu DPT di daerah tersebut hanya 50 juta. Namun, surat suara bisa mencapai 100 juta.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan secara keseluruhan pemerintah Indonesia memang belum siap secara digital.

Menurutnya, secara umum pegawai pemerintah belum betul-betul disiapkan secara mental terkait digital.

Kendati demikian, Teguh mengakui aparatur sipil negara (ASN) divisi teknologi sebenarnya sudah cukup canggih, terutama ASN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan KPU.

Sayangnya, Teguh mengaku mereka seringkali terhambat untuk berinovasi karena atasan di lembaga tersebut.

“Cuma sering kali orang-orang jago ini kalah sama yang orang-orang tua di atasnya gitu. Jadi kayak sistem hierarkinya, memang itu yang mengganggu. Jadi kayak ketika orang-orang pintar masuk ke tempat yang jelek juga, ya sudah tidak terpakai,” ujar Teguh.

Sebagai informasi, lebih dari 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas dan dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau US$74.000 (Rp1,2 miliar).



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025