Stories - 13 February 2024
Beberapa Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Punya BPJS Kesehatan bukan berarti semua layanan kesehatan bisa ditanggulangi oleh asuransi tersebut.
Context.id, JAKARTA - Punya BPJS Kesehatan bukan berarti semua layanan kesehatan bisa ditanggulangi oleh asuransi tersebut.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti membeberkan beberapa layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Awalnya Ghufron memastikan BPJS Kesehatan menanggung seluruh pelayanan kesehatan atas indikasi medis. Namun ada beberapa yang tidak dijamin.
“BPJS menanggung seluruh pelayanan atas indikasi medis tetapi memang ada beberapa yang tidak dijamin,” kata Ghufron dalam video di Instagram resmi BPJS Kesehatan, yang diakses, Selasa (13/2/2024).
Beberapa layanan yang tidak dijamin antara lain, pertama yang tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA
- Pemilu Indonesia di Pakistan Menggunakan Tema Kereta Cepat
- Ini Cara OJK Tingkatkan Kualitas BPR
- Film Dirty Vote Bisa Jadi Referensi Pemilih
Kedua, lanjut Ghufron, pelayanan yang sifatnya untuk estetika seperti perawatan kecantikan.
Kemudian, pengobatan yang berhubungan dengan infertilitas atau kemandulan, di mana seseorang ingin memiliki anak.
“Selanjutnya kecelakaan kerja yang telah dijamin program jaminan kecelakaan kerja,” kata Ghufron.
Adapun program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program perlindungan yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan, di mana memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan.
Selain itu, peserta yang mengalami kecelekaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan juga mendapat santunan uang tunai.
Lalu ada, ortodonsia atau ortodontis yang juga tidak dijamin BPJS Kesehatan. Ini meliputi perawatan ketidakteraturan gigi seperti pemasangan serta perawatan kawat gigi atau behel.
Demikian juga pelayanan yang sudah masuk program lain oleh pemerintah tak dijamin. Adapun sebagai contohnya yakni vaksinasi Covid-19.
“Kemudian gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri seperti upaya bunuh diri atau percobaan bunuh diri,” katanya.
Terakhir, Ghufron mengatakan gangguan kesehatan karena hobi yang membahayakan juga tidak dijamin JKN.
Penulis : Noviarizal Fernandez
Editor : Wahyu Arifin
MORE STORIES
Di Tengah Perang dan Pengungsian: Mengapa Warga Palestina Tak Mau Pergi?
Warga Palestina tetap bertahan di tengah perang karena keterikatan emosional terhadap tanah, identitas budaya, serta harapan akan masa depan yang ...
Context.id | 09-10-2024
Dua Pelopor Kecerdasan Buatan (AI) Raih Nobel Fisika 2024
Dua pelopor kecerdasan buatan (AI) menerima Nobel Fisika 2024 sebagai pengakuan atas kontribusi inovatif mereka dalam mengubah pemahaman kita tent ...
Context.id | 09-10-2024
Kembalinya Pedagang Maut Viktor Bout ke Perdagangan Senjata Global
Kembalinya Viktor Bout menggambarkan perjalanan kontroversialnya dari penjara menuju kembali terlibat dalam perdagangan senjata global yang komple ...
Context.id | 09-10-2024
Krisis Air Global, Tahun-tahun Terkering dalam Tiga Dekade
Krisis air global selama tiga dekade terakhir disebabkan oleh perubahan iklim dan pengelolaan yang buruk, berdampak pada lingkungan, sosial, dan e ...
Naufal Jauhar Nazhif | 09-10-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context