Stories - 13 February 2024
Beberapa Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Punya BPJS Kesehatan bukan berarti semua layanan kesehatan bisa ditanggulangi oleh asuransi tersebut.
![](https://context.id/images-data/2024/02/13/fny-bpjs-5.jpg)
Context.id, JAKARTA - Punya BPJS Kesehatan bukan berarti semua layanan kesehatan bisa ditanggulangi oleh asuransi tersebut.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti membeberkan beberapa layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Awalnya Ghufron memastikan BPJS Kesehatan menanggung seluruh pelayanan kesehatan atas indikasi medis. Namun ada beberapa yang tidak dijamin.
“BPJS menanggung seluruh pelayanan atas indikasi medis tetapi memang ada beberapa yang tidak dijamin,” kata Ghufron dalam video di Instagram resmi BPJS Kesehatan, yang diakses, Selasa (13/2/2024).
Beberapa layanan yang tidak dijamin antara lain, pertama yang tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA
- Pemilu Indonesia di Pakistan Menggunakan Tema Kereta Cepat
- Ini Cara OJK Tingkatkan Kualitas BPR
- Film Dirty Vote Bisa Jadi Referensi Pemilih
Kedua, lanjut Ghufron, pelayanan yang sifatnya untuk estetika seperti perawatan kecantikan.
Kemudian, pengobatan yang berhubungan dengan infertilitas atau kemandulan, di mana seseorang ingin memiliki anak.
“Selanjutnya kecelakaan kerja yang telah dijamin program jaminan kecelakaan kerja,” kata Ghufron.
Adapun program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program perlindungan yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan, di mana memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan.
Selain itu, peserta yang mengalami kecelekaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan juga mendapat santunan uang tunai.
Lalu ada, ortodonsia atau ortodontis yang juga tidak dijamin BPJS Kesehatan. Ini meliputi perawatan ketidakteraturan gigi seperti pemasangan serta perawatan kawat gigi atau behel.
Demikian juga pelayanan yang sudah masuk program lain oleh pemerintah tak dijamin. Adapun sebagai contohnya yakni vaksinasi Covid-19.
“Kemudian gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri seperti upaya bunuh diri atau percobaan bunuh diri,” katanya.
Terakhir, Ghufron mengatakan gangguan kesehatan karena hobi yang membahayakan juga tidak dijamin JKN.
Penulis : Noviarizal Fernandez
Editor : Wahyu Arifin
MORE STORIES
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/likuiditas.jpg)
Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?
Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/inuit.jpg)
Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur
Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi
Context.id | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/kekerasan seksual.jpg)
Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE
Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/25/pengawet makanan.jpg)
Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan
Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM
Noviarizal Fernandez | 25-07-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context