Menunggu Keberanian Inggris untuk Akui Kemerdekaan Palestina
Inggris siap mengambil langkah progresif untuk secara resmi mengakui kemerdekaan negara Palestina.
Context.id, JAKARTA - Inggris siap mengambil langkah progresif untuk secara resmi mengakui kemerdekaan negara Palestina.
Dikutip dari BBC, Kamis (1/2/2024), Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Cameron mengatakan warga Palestina harus diberikan cakrawala politik untuk mendorong perdamaian di Timur Tengah.
Dia memulai kunjungan keempatnya ke wilayah tersebut sejak ditunjuk sebagai menteri luar negeri pada bulan November.
Inggris mempunyai tanggung jawab untuk menentukan seperti apa negara Palestina nantinya, katanya pada resepsi di Westminster.
Rakyat Palestina, tuturnya, harus diperlihatkan pada apa yang dia sebut sebagai kemajuan yang tidak dapat diubah, yakni menuju solusi dua negara.
“Saat hal itu terjadi, kami – bersama sekutu – akan mempertimbangkan masalah pengakuan negara Palestina, termasuk di PBB. Itu bisa menjadi salah satu hal yang membantu menjadikan proses ini tidak dapat diubah,” katanya.
Sebenarnya sejak tujuh tahun silam, sudah ada desakan agar Inggris mengakui kemerdekaan Palestina.
Dikutip dari laman perpusatakaan Parlemen Inggris, pada Oktober 2014, House of Commons atau DPR beberapa hal yang meliputi bahwa parleen percaya, pemerintah harus mengakui negara Palestina bersama dengan negara Israel, sebagai kontribusi untuk mengamankan solusi dua negara yang dinegosiasikan.
Pandangan ini dilakukan setelah para wakil rakyat melakukan pemungutan suara yang tidak mengikat pemerintah.
Namun, Pemerintah Inggris belum mengakui status negara ini, dan abstain dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang memberikan status pengamat non-anggota Palestina di PBB.
Pada tahun itu, Inggris terus menegaskan kembali posisi lamanya bahwa mereka hanya akan mengakui Negara Palestina pada “waktu yang tepat” dalam proses perdamaian dengan Israel.
Pada bulan Februari 2021, Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan mengatakan bahwa negara itu akan mengakui negara Palestina pada waktu yang kita pilih, dan pada saat yang paling sesuai dengan tujuan perdamaian.
Pada September 2020, Pemerintah Inggris menjelaskan ingin melihat terciptanya negara Palestina yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera – hidup dalam perdamaian dan keamanan, berdampingan dengan Israel.
"Inggris akan mengakui negara Palestina pada saat negara tersebut mampu memenuhi tujuan perdamaian. Pengakuan bilateral saja tidak dapat mengakhiri pendudukan. Tanpa penyelesaian melalui perundingan, pendudukan dan permasalahan yang menyertainya akan terus berlanjut. Kami terus bekerja sama dengan mitra internasional yang sangat menganjurkan solusi dua negara dan mendorong kembalinya negosiasi yang bermakna,” tulis keterangan itu.
Pemerintah Inggris telah menegaskan kembali posisi ini pada bulan Juni 2021, dan dalam debat Komite Petisi pada bulan yang sama, dengan mengatakan bahwa posisi Inggris jelas akan mengakui negara Palestina pada saat negara tersebut memberikan manfaat terbaik bagi tujuan perdamaian.
Senada dengan Inggris, Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana untuk mengakui Negara Palestina. Langkah Washington ini meniru pemerintah Inggris yang akan melakukan hal serupa.
Rencana pemerintah Amerika itu dilaporkan Axios pada Rabu (31/1/2024) dengan mengutip pejabat pemerintah Presiden Joe Biden.
“Upaya untuk menemukan jalan keluar diplomatis dari perang di Gaza telah membuka pintu untuk memikirkan kembali banyak paradigma dan kebijakan lama AS,” kata seorang pejabat senior AS kepada Axios, tanpa disebutkan namanya.
Pejabat tersebut, lanjut laporan Axios, mengatakan bahwa beberapa pejabat di pemerintahan Biden percaya mengakui Negara Palestina mungkin perlu menjadi langkah pertama dalam negosiasi untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya secara aktif mengupayakan pembentukan Negara Palestina merdeka dengan jaminan keamanan nyata bagi Israel.
RELATED ARTICLES
Menunggu Keberanian Inggris untuk Akui Kemerdekaan Palestina
Inggris siap mengambil langkah progresif untuk secara resmi mengakui kemerdekaan negara Palestina.
Context.id, JAKARTA - Inggris siap mengambil langkah progresif untuk secara resmi mengakui kemerdekaan negara Palestina.
Dikutip dari BBC, Kamis (1/2/2024), Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Cameron mengatakan warga Palestina harus diberikan cakrawala politik untuk mendorong perdamaian di Timur Tengah.
Dia memulai kunjungan keempatnya ke wilayah tersebut sejak ditunjuk sebagai menteri luar negeri pada bulan November.
Inggris mempunyai tanggung jawab untuk menentukan seperti apa negara Palestina nantinya, katanya pada resepsi di Westminster.
Rakyat Palestina, tuturnya, harus diperlihatkan pada apa yang dia sebut sebagai kemajuan yang tidak dapat diubah, yakni menuju solusi dua negara.
“Saat hal itu terjadi, kami – bersama sekutu – akan mempertimbangkan masalah pengakuan negara Palestina, termasuk di PBB. Itu bisa menjadi salah satu hal yang membantu menjadikan proses ini tidak dapat diubah,” katanya.
Sebenarnya sejak tujuh tahun silam, sudah ada desakan agar Inggris mengakui kemerdekaan Palestina.
Dikutip dari laman perpusatakaan Parlemen Inggris, pada Oktober 2014, House of Commons atau DPR beberapa hal yang meliputi bahwa parleen percaya, pemerintah harus mengakui negara Palestina bersama dengan negara Israel, sebagai kontribusi untuk mengamankan solusi dua negara yang dinegosiasikan.
Pandangan ini dilakukan setelah para wakil rakyat melakukan pemungutan suara yang tidak mengikat pemerintah.
Namun, Pemerintah Inggris belum mengakui status negara ini, dan abstain dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang memberikan status pengamat non-anggota Palestina di PBB.
Pada tahun itu, Inggris terus menegaskan kembali posisi lamanya bahwa mereka hanya akan mengakui Negara Palestina pada “waktu yang tepat” dalam proses perdamaian dengan Israel.
Pada bulan Februari 2021, Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan mengatakan bahwa negara itu akan mengakui negara Palestina pada waktu yang kita pilih, dan pada saat yang paling sesuai dengan tujuan perdamaian.
Pada September 2020, Pemerintah Inggris menjelaskan ingin melihat terciptanya negara Palestina yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera – hidup dalam perdamaian dan keamanan, berdampingan dengan Israel.
"Inggris akan mengakui negara Palestina pada saat negara tersebut mampu memenuhi tujuan perdamaian. Pengakuan bilateral saja tidak dapat mengakhiri pendudukan. Tanpa penyelesaian melalui perundingan, pendudukan dan permasalahan yang menyertainya akan terus berlanjut. Kami terus bekerja sama dengan mitra internasional yang sangat menganjurkan solusi dua negara dan mendorong kembalinya negosiasi yang bermakna,” tulis keterangan itu.
Pemerintah Inggris telah menegaskan kembali posisi ini pada bulan Juni 2021, dan dalam debat Komite Petisi pada bulan yang sama, dengan mengatakan bahwa posisi Inggris jelas akan mengakui negara Palestina pada saat negara tersebut memberikan manfaat terbaik bagi tujuan perdamaian.
Senada dengan Inggris, Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana untuk mengakui Negara Palestina. Langkah Washington ini meniru pemerintah Inggris yang akan melakukan hal serupa.
Rencana pemerintah Amerika itu dilaporkan Axios pada Rabu (31/1/2024) dengan mengutip pejabat pemerintah Presiden Joe Biden.
“Upaya untuk menemukan jalan keluar diplomatis dari perang di Gaza telah membuka pintu untuk memikirkan kembali banyak paradigma dan kebijakan lama AS,” kata seorang pejabat senior AS kepada Axios, tanpa disebutkan namanya.
Pejabat tersebut, lanjut laporan Axios, mengatakan bahwa beberapa pejabat di pemerintahan Biden percaya mengakui Negara Palestina mungkin perlu menjadi langkah pertama dalam negosiasi untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya secara aktif mengupayakan pembentukan Negara Palestina merdeka dengan jaminan keamanan nyata bagi Israel.
POPULAR
RELATED ARTICLES