Stories - 27 December 2023
Posisi Indonesia di SGIE Meningkat
Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis DinarStandard
![](https://context.id/images-data/2023/12/27/logo-halal-id.jpeg)
Context.id, JAKARTA- Ada informasi tentang SGIE, singkatan yang disebut oleh Gibran Rakabuming Raka dalam dalam debat calon wakil presiden.
Ya, Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (26/12/2023).
Indonesia yang pada tahun lalu berada di posisi keempat, kini menduduki peringkat ketiga, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, menegaskan peningkatan peringkat Indonesia membuktikan upaya penguatan ekosistem JPH merupakan bagian penting dalam ekonomi syariah semakin menunjukkan hasil positif.
"Peningkatan Indonesia ke ranking 3 ini adalah kabar baik yang membuktikan bahwa berbagai upaya penguatan ekosistem JPH kita semakin menunjukkan hasil positif," katanya, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA
- Perdagangan Karbon Itu Apa Sih?
- Ini Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Elektronik
- Wapres Dorong Standarisasi Halal Global
Pemerintah tentu berharap hasil positif ini semakin mencambuk semangat dan memantapkan komitmen untuk terus memperkuat ekosistem halal dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai global halal hub nomor satu dunia.
Upaya Strategis
Dia mengatakan bahwa hasil positif Indonesia dalam GIEI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya strategis pemerintah Indonesia, terutama dalam penguatan ekosistem halal.
SGIE Report 2023 sendiri memaparkan bahwa sejumlah upaya strategis penting telah dilakukan pada 2022.
"Di antaranya, SGIE menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor. Termasuk upaya serius kita bersama dalam mendorong percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM kita selama ini," jelasnya.
Upaya ini tentu tidak terlepas dari transformasi layanan sertifikasi halal yang terus ditingkatkan, baik kualitas layanannya maupun berbagai terobosan, salah satunya melalui program Sehati.
Laporan SGIE 2023 juga mencatatkan bahwa Indonesia secara aktif telah menjalin kemitraan dengan beberapa negara secara global untuk menyediakan layanan jaminan produk halal.
Misalnya, dijalinnya kerja sama jaminan produk halal antara Indonesia dan Republik Islam Iran melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama JPH dengan lima negara, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarus, dan Turki.
"Termasuk berbagai upaya kita melalui kepemimpinan G20, di mana BPJPH tahun lalu telah menginisiasi Forum Halal 20 (H20), yang merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekosistem dan industri halal global, serta wadah kemitraan halal global," sebut Aqil.
Bahkan Forum H20 2023 di Jakarta pada November lalu, telah menghasilkan tujuh butir kesepakatan dalam menumbuhkan dan memperkuat ekosistem produk halal global yang disepakati oleh 118 delegasi dari 41 negara.
Penulis : Noviarizal Fernandez
Editor : Wahyu Arifin
MORE STORIES
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/likuiditas.jpg)
Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?
Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/inuit.jpg)
Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur
Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi
Context.id | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/kekerasan seksual.jpg)
Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE
Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/25/pengawet makanan.jpg)
Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan
Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM
Noviarizal Fernandez | 25-07-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context