Stories - 29 November 2023

Kebijakan TikTok Tolak Iklan Politik

Kebijakan TikTok secara global adalah untuk tidak hanya menolak uang iklan pemilu, namun juga iklan politik secara umum.


Ilustrasi TikTok - Helen Angelia.

Context.id, JAKARTA - Platform TikTok yang cukup terkenal dan familiar di kalangan generasi muda Indonesia mengambil sikap untuk memblokir iklan berbau politik di kanalnya. Aplikasi asal China itu juga menegaskan tidak akan menerima tawaran maupun memberi ruang bagi pengguna yang menampilkan iklan politik.

Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid menjelaskan langkah ini ditempuh karena iklan politik tidak sesuai dengan tujuan aplikasi tersebut yang berfokus menampilkan konten-konten entertainment.

"Kita tidak membuka peluang bagi iklan politik. Secara advertising lewat agency atau self promote yang sifatnya iklan berbayar tentang politik itu tidak boleh sama sekali," ucapnya dalam agenda peluncuran "Pusat Panduan Pemilu 2024 dan kampanye #SalingJaga" bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Faris mengatakan langkah ini membuat TikTok sama sekali tidak mengambil untung dari iklan yang berbau politik. Menurutnya, kebijakan ini ditempuh aplikasi tersebut sejak diluncurkan secara global pada 2016 dan di Indonesia pada 2017. Ia mengatakan saat ini ada dua jenis iklan yang ada di TikTok.

Pertama adalah iklan via tim TikTok yakni sponsored content seperti kemunculan iklan setelah sejumlah video, serta hashtag yang biasa digunakan oleh brand.

Jenis kedua, adalah iklan lewat pembayaran pengguna untuk memperoleh viewers atau audiens alias self promote. 

Untuk self promote, pengguna melakukan top-up atau mengisi sejumlah uang di TikTok agar bisa mendapat viewers. TikTok pun tidak menerima untung dari partai maupun aktor politik untuk berbagai jenis iklan tersebut

"Jadi iklan politik, baik lewat tim kami maupun self promote itu tidak bisa. Kami tidak memberi ruang. Semisal pun ada yang ketahuan menggunakan self promote semisal lewat artis, tim moderasi kami bisa langsung membaca hal itu dan iklan langsung kena takedown," beber Faris.

Sepengamatannya, banyak pihak yang mencoba memasukan iklan politik lewat metode self promote. Setelah hal tersebut ketahuan, timnya pun langsung men-takedown konten tersebut.

"Dia coba self promote, tapi naiknya cuma sebentar terus kita turunkan. Mereka protes minta uangnya dikembalikan. Kami jelaskan, bahwa ini sudah sesuai terms and conditions yang ada. Soalnya saat hendak self promote kan sudah ada penjelasan tidak bisa iklan politik," ungkapnya.

Kendati melarang iklan politik dan juga tidak mengizinkan partai politik maupun tokoh politik mencari dana kampanye di fitur live TikTok, platform ini tetap memberikan ruang bagi konten politik yang mengandung edukasi asalkan tidak melanggar panduan komunitas. 

"Ada limitasi untuk akun-akun yang masuk dalam kategori pemerintah, partai politik, dan politisi," kata Faris.

Faris mengatakan, bahwa para akun politisi, partai politik, dan pemerintah tersebut diklasifikasi sebagai government, politician, and political party accounts (GPPPA) oleh TikTok.

Berbagai akun yang tergolong GPPPA ini secara otomatis tidak akan bisa meminta maupun menerima gift atau hadiah yang biasa diberikan kepada para content creator TikTok yang menggunakan fitur live.

"Yang jelas kami tidak ingin platform kami jadi sarana mengumpulkan donasi politik. Kalau live dengan cara-cara tidak sesuai dengan panduan komunitas akan di-take down. Kalau pemerintah, kandidat politik, calon legislatif, dan lain sebagainya, kita matikan fiturnya (gift)," tegas Faris.

Sementara itu, terkait kerja sama dengan Bawaslu dan KPU, TikTok ingin meningkatkan pengetahuan penggunanya terkait fakta-fakta dan informasi seputar Pemilu 2024.

Melalui kerja sama ini, pengguna dapat menggali informasi akurat dari KPU dan Bawaslu, mengecek fakta kebenaran suatu isu, hingga melaporkan konten yang terindikasi misinformasi.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan fitur di TikTok ini akan sangat bermanfaat dalam mengedukasi para pemilih Pemilu 2024 yang sebagian besar adalah anak muda, khususnya para pemilih pertama.

Harus diakui, dengan popularitasnya yang masif di kalangan generasi muda, Tiktok dapat menjadi salah satu kanal utama distribusi pesan politik jelang pemilu yang akan segera digelar di sejumlah negara Asia Tenggara. 

CEO TikTok Shou Zi Chew saat konferensi pers usai acara utama TikTok Southeast Asia Impact Forum 2023 yang digelar di Jakarta pada Juni lalu menegaskan integritas platform Tiktok sebagai tempat terjadinya diskusi yang sehat dan kebebasan berekspresi sebagai hal yang harus dilindungi. 

Atas dasar itulah TikTok akan meningkatkan kemampuan mengidentifikasi ujaran kebencian dan misinformasi sekaligus tidak menerima iklan politik secara global yang juga ditegaskan dalam Pemilu 2024 di Indonesia. 


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024