Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Sidang Umum UNESCO
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO
Context.id, JAKARTA - Perjuangan Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang sejak awal 2023 mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO akhirnya tercapai.
Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO yang digelar di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023) waktu setempat.
Alhasil, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam sidang di salah satu badan milik PBB tersebut mendampingi bahasa yang sudah lebih dulu diresmikan yakni bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, bahasa Hindi, Italia dan Portugis.
Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia merupakan amanat Pasal 44 Ayat (1) UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan Indonesia.
Pada pasal itu tertulis bahwa pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Usulan itu merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
Mengutip laman Kemendikbud-Ristek, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, mengatakan bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 dan berperan sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia.
"Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu penutur asing saat ini,” ujar Oemar.
Oemar menyebutkan, kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok dan terus berkontribusi positif untuk dunia internasional.
"Dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini," terang dia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E Aminudin Aziz menyatakan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia di dunia internasional semakin meningkat.
“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” tutur dia.
Sebelum menjadi bahasa resmi di UNESCO, bahasa Indonesia sebenarnya juga sudah menjadi bahasa pengantar kajian bahkan suatu jurusan kuliah tersendiri pada belasan kampus bergengsi di luar negeri.
Context merangkum dari beberapa sumber termasuk dari balai bahasa beberapa kampus luar negeri yang punya jurusan Bahasa Indonesia atau mengajarkan bahasa Indonesia terbanyak di Australia yakni University of Sydney, Australia National University, University of Queensland, The University of Western Australia, Monash University, University of Tasmania dan Deakin University.
Sedangkan di luar Australia yakni di Chulalongkorn University, Thailand; Tokyo University for Foreign Studies, Jepang; Hankuk University, Korea Selatan; Leiden University, Belanda; University of Hawaii at Manoa, Hawai AS; SOAS University of London, Inggris; Yale University, AS dan Harvard University, AS.
RELATED ARTICLES
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Sidang Umum UNESCO
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO
Context.id, JAKARTA - Perjuangan Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang sejak awal 2023 mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO akhirnya tercapai.
Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO yang digelar di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023) waktu setempat.
Alhasil, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam sidang di salah satu badan milik PBB tersebut mendampingi bahasa yang sudah lebih dulu diresmikan yakni bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, bahasa Hindi, Italia dan Portugis.
Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia merupakan amanat Pasal 44 Ayat (1) UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan Indonesia.
Pada pasal itu tertulis bahwa pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Usulan itu merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
Mengutip laman Kemendikbud-Ristek, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, mengatakan bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 dan berperan sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia.
"Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu penutur asing saat ini,” ujar Oemar.
Oemar menyebutkan, kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok dan terus berkontribusi positif untuk dunia internasional.
"Dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini," terang dia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E Aminudin Aziz menyatakan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia di dunia internasional semakin meningkat.
“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” tutur dia.
Sebelum menjadi bahasa resmi di UNESCO, bahasa Indonesia sebenarnya juga sudah menjadi bahasa pengantar kajian bahkan suatu jurusan kuliah tersendiri pada belasan kampus bergengsi di luar negeri.
Context merangkum dari beberapa sumber termasuk dari balai bahasa beberapa kampus luar negeri yang punya jurusan Bahasa Indonesia atau mengajarkan bahasa Indonesia terbanyak di Australia yakni University of Sydney, Australia National University, University of Queensland, The University of Western Australia, Monash University, University of Tasmania dan Deakin University.
Sedangkan di luar Australia yakni di Chulalongkorn University, Thailand; Tokyo University for Foreign Studies, Jepang; Hankuk University, Korea Selatan; Leiden University, Belanda; University of Hawaii at Manoa, Hawai AS; SOAS University of London, Inggris; Yale University, AS dan Harvard University, AS.
POPULAR
RELATED ARTICLES