Share

Home Stories

Stories 16 November 2023

Izin Usaha Pertambangan Misterius Bermunculan

Kejanggalan tercium dari sektor pertambangan ketika izin usaha yang sudah dicabut secara ajaib muncul kembali.

Context,id, JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengungkapkan keprihatinannya terkait laporan dari beberapa anggotanya mengenai keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang misterius.

Laporan ini menunjukkan bahwa terdapat IUP, yang sebelumnya telah dicabut secara resmi oleh pemerintah daerah, tiba-tiba muncul kembali.

"Kami telah menerima laporan serius dari anggota kami tentang IUP yang misterius ini di wilayah Sulawesi Tenggara. Ini adalah masalah serius yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi dan pengawasan IUP," tegas Anggawira, Ketua Umum Aspebindo, Rabu (15/11/2023).

Menurut Angga, Aspebindo berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengatasi masalah ini dan memastikan integritas serta transparansi dalam penerbitan dan pengelolaan IUP.

Dia menambahkan keberadaan IUP tidak jelas ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan sektor pertambangan.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar ada penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas untuk menangani masalah ini.

“Tim kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam penerbitan iup ini kembali, kami akan menganggapi serius setiap laporan dari anggota kami di wilayah,,” ucapnya.

Hal itu dilakukan untuk menjaga asas kepastian hukum dan iklim berusaha di Indonesia serta membuat kepercayaan investor tetap terjaga.

Organisasi itu berencana untuk menyusun rekomendasi dan memberikan masukan kepada Kementerian ESDM terkait dengan peningkatan mekanisme pengawasan dan verifikasi IUP.

"Kami berharap kerjasama ini akan membawa perbaikan signifikan dalam sistem perizinan pertambangan di Indonesia, demi mewujudkan sektor pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan," tutur Anggawira.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 16 November 2023

Izin Usaha Pertambangan Misterius Bermunculan

Kejanggalan tercium dari sektor pertambangan ketika izin usaha yang sudah dicabut secara ajaib muncul kembali.

Context,id, JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengungkapkan keprihatinannya terkait laporan dari beberapa anggotanya mengenai keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang misterius.

Laporan ini menunjukkan bahwa terdapat IUP, yang sebelumnya telah dicabut secara resmi oleh pemerintah daerah, tiba-tiba muncul kembali.

"Kami telah menerima laporan serius dari anggota kami tentang IUP yang misterius ini di wilayah Sulawesi Tenggara. Ini adalah masalah serius yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi dan pengawasan IUP," tegas Anggawira, Ketua Umum Aspebindo, Rabu (15/11/2023).

Menurut Angga, Aspebindo berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengatasi masalah ini dan memastikan integritas serta transparansi dalam penerbitan dan pengelolaan IUP.

Dia menambahkan keberadaan IUP tidak jelas ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan sektor pertambangan.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar ada penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas untuk menangani masalah ini.

“Tim kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam penerbitan iup ini kembali, kami akan menganggapi serius setiap laporan dari anggota kami di wilayah,,” ucapnya.

Hal itu dilakukan untuk menjaga asas kepastian hukum dan iklim berusaha di Indonesia serta membuat kepercayaan investor tetap terjaga.

Organisasi itu berencana untuk menyusun rekomendasi dan memberikan masukan kepada Kementerian ESDM terkait dengan peningkatan mekanisme pengawasan dan verifikasi IUP.

"Kami berharap kerjasama ini akan membawa perbaikan signifikan dalam sistem perizinan pertambangan di Indonesia, demi mewujudkan sektor pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan," tutur Anggawira.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025