Share

Home Stories

Stories 15 November 2023

Perburuan Kembali Buron Legendaris Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku

Context.id, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).  

Sampai saat ini, KPK masih terus memburu mantan politikus PDI Perjuangan itu. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang seakan-akan hilang ditelan bumi. 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. 

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.  

Pada Agustus lalu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti sempat bicara soal perburuan Harun Masiku yang diduga berada di luar negeri. Namun yang mengejutkan, Krishna mengatakan buron itu ada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8/2023).

Hal ini tentunya menimbulkan tanya. Sebab, KPK dalam beberapa kesempatan terakhir menyampaikan tengah memburu sang buronan di negara tetangga.
Namun belakangan terungkap data perlintasan yang disampaikan oleh Krishna adalah data 16 dan 17 Januari 2020.

Pernyataan dari Krishna ini pun direspons oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan Harun ada di luar negeri. Dia menyebut, sang buronan keluar Indonesia lewat jalur tidak resmi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 15 November 2023

Perburuan Kembali Buron Legendaris Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku

Context.id, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).  

Sampai saat ini, KPK masih terus memburu mantan politikus PDI Perjuangan itu. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang seakan-akan hilang ditelan bumi. 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. 

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.  

Pada Agustus lalu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti sempat bicara soal perburuan Harun Masiku yang diduga berada di luar negeri. Namun yang mengejutkan, Krishna mengatakan buron itu ada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8/2023).

Hal ini tentunya menimbulkan tanya. Sebab, KPK dalam beberapa kesempatan terakhir menyampaikan tengah memburu sang buronan di negara tetangga.
Namun belakangan terungkap data perlintasan yang disampaikan oleh Krishna adalah data 16 dan 17 Januari 2020.

Pernyataan dari Krishna ini pun direspons oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan Harun ada di luar negeri. Dia menyebut, sang buronan keluar Indonesia lewat jalur tidak resmi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025

China Terus Mencoba Menyaingi Teknologi Cip AS

China terus memperkuat industri cipnya untuk menghadapi tekanan dari Amerika Serikat yang memboikot pengiriman cip ke Negeri Tirai Bambu itu

Renita Sukma . 06 October 2025

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025