Share

Home Stories

Stories 15 November 2023

Perburuan Kembali Buron Legendaris Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku

Context.id, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).  

Sampai saat ini, KPK masih terus memburu mantan politikus PDI Perjuangan itu. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang seakan-akan hilang ditelan bumi. 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. 

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.  

Pada Agustus lalu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti sempat bicara soal perburuan Harun Masiku yang diduga berada di luar negeri. Namun yang mengejutkan, Krishna mengatakan buron itu ada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8/2023).

Hal ini tentunya menimbulkan tanya. Sebab, KPK dalam beberapa kesempatan terakhir menyampaikan tengah memburu sang buronan di negara tetangga.
Namun belakangan terungkap data perlintasan yang disampaikan oleh Krishna adalah data 16 dan 17 Januari 2020.

Pernyataan dari Krishna ini pun direspons oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan Harun ada di luar negeri. Dia menyebut, sang buronan keluar Indonesia lewat jalur tidak resmi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 15 November 2023

Perburuan Kembali Buron Legendaris Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku

Context.id, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).  

Sampai saat ini, KPK masih terus memburu mantan politikus PDI Perjuangan itu. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang seakan-akan hilang ditelan bumi. 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. 

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.  

Pada Agustus lalu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti sempat bicara soal perburuan Harun Masiku yang diduga berada di luar negeri. Namun yang mengejutkan, Krishna mengatakan buron itu ada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8/2023).

Hal ini tentunya menimbulkan tanya. Sebab, KPK dalam beberapa kesempatan terakhir menyampaikan tengah memburu sang buronan di negara tetangga.
Namun belakangan terungkap data perlintasan yang disampaikan oleh Krishna adalah data 16 dan 17 Januari 2020.

Pernyataan dari Krishna ini pun direspons oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan Harun ada di luar negeri. Dia menyebut, sang buronan keluar Indonesia lewat jalur tidak resmi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Dumbphone: Solusi Kabur dari Kalut Dunia Digital?

Dari smartphone ke dumphone, solusi untuk tetap terkoneksi tanpa distraksi.

Context.id . 16 July 2025

Facebook Perketat Monetisasi, Konten Duplikat Bakal Ditindak

Kreator yang ketahuan berulang kali mencuri konten kehilangan akses untuk melakukan monetisasi dalam jangka waktu tertentu

Renita Sukma . 16 July 2025

China Mulai Menyerap Sinar Matahari dengan Skala Raksasa

Pada 2030, kompleks panel surya milik China ini diperkirakan akan merentang sejauh 250 mil atau lebih panjang dari jarak Jakarta ke Semarang

Renita Sukma . 15 July 2025

Muncul Joki dan Pemalsuan, Strava Berubah jadi Ajang Validasi?

Aktivitas olahraga lari makin diminati oleh banyak orang, begitu pun para joki yang melihat ini sebagai sebuah peluang.

Context.id . 15 July 2025