Stories - 15 November 2023

Perburuan Kembali Buron Legendaris Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku

Context.id, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).  

Sampai saat ini, KPK masih terus memburu mantan politikus PDI Perjuangan itu. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang seakan-akan hilang ditelan bumi. 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. 

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.  

Pada Agustus lalu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti sempat bicara soal perburuan Harun Masiku yang diduga berada di luar negeri. Namun yang mengejutkan, Krishna mengatakan buron itu ada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8/2023).

Hal ini tentunya menimbulkan tanya. Sebab, KPK dalam beberapa kesempatan terakhir menyampaikan tengah memburu sang buronan di negara tetangga.
Namun belakangan terungkap data perlintasan yang disampaikan oleh Krishna adalah data 16 dan 17 Januari 2020.

Pernyataan dari Krishna ini pun direspons oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan Harun ada di luar negeri. Dia menyebut, sang buronan keluar Indonesia lewat jalur tidak resmi.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024