Share

Home Stories

Stories 09 November 2023

Menteri Agama Serukan Aksi Solidaritas Bela Palestina

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerukan jajarannya untuk melakukan aksi solidaritas terhadap Palestina.

Ilustrasi Solidaritas Palestina - Alvin Alatas.

Context.id, JAKARTA - Kementerian Agama RI meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibawah naungan kementerian tersebut untuk melakukan aksi solidaritas terhadap Palestina.

Seruan itu tertuang dalam Surat Edaran No 12 Tahun 2023 tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. 

Surat itu ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Selain itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh ASN Kementerian Agama juga diimbau untuk terus berdoa dan bersolidaritas bagi Palestina. 

“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” terang Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (9/11/2023).

Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, lanjut Menag, umat Islam diminta membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban.

Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.

“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” harapnya.

Adapun umat beragama yang akan memberikan donasi untuk warga Palestina, SE Menag mengatur ketentuan yakni bagi ASN Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja.

Sementara  bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan pengelola rumah ibadah, donasi melalui Baznas atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 09 November 2023

Menteri Agama Serukan Aksi Solidaritas Bela Palestina

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerukan jajarannya untuk melakukan aksi solidaritas terhadap Palestina.

Ilustrasi Solidaritas Palestina - Alvin Alatas.

Context.id, JAKARTA - Kementerian Agama RI meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibawah naungan kementerian tersebut untuk melakukan aksi solidaritas terhadap Palestina.

Seruan itu tertuang dalam Surat Edaran No 12 Tahun 2023 tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. 

Surat itu ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Selain itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh ASN Kementerian Agama juga diimbau untuk terus berdoa dan bersolidaritas bagi Palestina. 

“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” terang Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (9/11/2023).

Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, lanjut Menag, umat Islam diminta membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban.

Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.

“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” harapnya.

Adapun umat beragama yang akan memberikan donasi untuk warga Palestina, SE Menag mengatur ketentuan yakni bagi ASN Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja.

Sementara  bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan pengelola rumah ibadah, donasi melalui Baznas atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025

Fakta Unik, Gelombang Panas Bisa Bikin Kita Cepat Menua

Sebelumnya gelombang panas diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini akibat serangan panas, iskemia dan masalah kesehatan lainnya

Jessica Gabriela Soehandoko . 12 September 2025

PBB Sebut Waktu Pencegahan Eskalasi Kelaparan di Gaza Terbatas

PBB menyoroti fenomena kelaparan di Gaza dan menyebut sempitnya peluang untuk mencegah kelaparan menyebar di kota ini.

Renita Sukma . 08 September 2025

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025