Inikah Pihak yang Dinilai Jokowi Terlalu Banyak Drama?
Presiden Joko Widodo mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya melahirkan tanda tanya apa maksud dari sang kepala negara.
Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Golkar, Senin (6/11/2023) mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya.
Menurut Jokowi, seharusnya pada pesta demokrasi seharusnya mengadu gagasan untuk kemajuan bangsa, bukan malah drama yang dimunculkan.
Sayangnya, Jokowi tidak meneruskan pandangannya terkait kondisi politik saat ini karena dikhawatirkan takut disalah artikan.
Namun, beberapa minggu ini, publik disuguhkan oleh drama dalam perpolitikan ketika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi 2024.
Gibran yang sejatinya merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) meninggalkan kapal yang ia tumpangi dalam kontestasi Walikota Surakarta demi mendampingi Prabowo.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedih dan pasrah atas kondisi politik saat ini yang dinilainya sebagai ketidakpatuhan politik, ditambah dengan rekayasa hukum oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
Dia mengatakan bahwa jajaran anak ranting dan ranting partainya banyak yang tidak memercayai kondisi politik yang saat ini terjadi.
Kondisi politik dimaksud terkait dengan putusan MK yang dinilai 'kontroversial', lantaran berhasil memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawpares) pendamping Prabowo Subianto.
Putusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan pemohon terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).
Amar putusan itu menyatakan frasa batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai sedang atau pernah memegang jabatan melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.
"Kami begitu mencintai dan memberikan previledge yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi. Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," katanya.
Jadi, apakah yang pihak yang dimaksudkan atau disindir oleh Jokowi sebagai pertarungan perasaan dan banyak dramanya adalah kubu PDI Perjuangan?
RELATED ARTICLES
Inikah Pihak yang Dinilai Jokowi Terlalu Banyak Drama?
Presiden Joko Widodo mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya melahirkan tanda tanya apa maksud dari sang kepala negara.
Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Golkar, Senin (6/11/2023) mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya.
Menurut Jokowi, seharusnya pada pesta demokrasi seharusnya mengadu gagasan untuk kemajuan bangsa, bukan malah drama yang dimunculkan.
Sayangnya, Jokowi tidak meneruskan pandangannya terkait kondisi politik saat ini karena dikhawatirkan takut disalah artikan.
Namun, beberapa minggu ini, publik disuguhkan oleh drama dalam perpolitikan ketika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi 2024.
Gibran yang sejatinya merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) meninggalkan kapal yang ia tumpangi dalam kontestasi Walikota Surakarta demi mendampingi Prabowo.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedih dan pasrah atas kondisi politik saat ini yang dinilainya sebagai ketidakpatuhan politik, ditambah dengan rekayasa hukum oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
Dia mengatakan bahwa jajaran anak ranting dan ranting partainya banyak yang tidak memercayai kondisi politik yang saat ini terjadi.
Kondisi politik dimaksud terkait dengan putusan MK yang dinilai 'kontroversial', lantaran berhasil memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawpares) pendamping Prabowo Subianto.
Putusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan pemohon terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).
Amar putusan itu menyatakan frasa batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai sedang atau pernah memegang jabatan melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.
"Kami begitu mencintai dan memberikan previledge yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi. Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," katanya.
Jadi, apakah yang pihak yang dimaksudkan atau disindir oleh Jokowi sebagai pertarungan perasaan dan banyak dramanya adalah kubu PDI Perjuangan?
POPULAR
RELATED ARTICLES