Share

Home Stories

Stories 07 November 2023

Inikah Pihak yang Dinilai Jokowi Terlalu Banyak Drama?

Presiden Joko Widodo mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya melahirkan tanda tanya apa maksud dari sang kepala negara.

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Golkar, Senin (6/11/2023) mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya. 

Menurut Jokowi,  seharusnya pada pesta demokrasi seharusnya mengadu gagasan untuk kemajuan bangsa, bukan malah drama yang dimunculkan. 

Sayangnya, Jokowi tidak meneruskan pandangannya terkait kondisi politik saat ini karena dikhawatirkan takut disalah artikan.

Namun, beberapa minggu ini, publik disuguhkan oleh drama dalam perpolitikan ketika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi 2024.  

Gibran yang sejatinya merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) meninggalkan kapal yang ia tumpangi dalam kontestasi Walikota Surakarta demi mendampingi Prabowo.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedih dan pasrah atas kondisi politik saat ini yang dinilainya sebagai ketidakpatuhan politik, ditambah dengan rekayasa hukum oleh Mahkamah Konsitusi (MK). 

Dia mengatakan bahwa jajaran anak ranting dan ranting partainya banyak yang tidak memercayai kondisi politik yang saat ini terjadi.

Kondisi politik dimaksud terkait dengan putusan MK yang dinilai 'kontroversial', lantaran berhasil memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawpares) pendamping Prabowo Subianto. 

Putusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan pemohon terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Amar putusan itu menyatakan frasa batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai sedang atau pernah memegang jabatan melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.

"Kami begitu mencintai dan memberikan previledge yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi. Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," katanya.

Jadi, apakah yang pihak yang dimaksudkan atau disindir oleh Jokowi sebagai pertarungan perasaan dan banyak dramanya adalah kubu PDI Perjuangan?



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Noviarizal Fernandez

Stories 07 November 2023

Inikah Pihak yang Dinilai Jokowi Terlalu Banyak Drama?

Presiden Joko Widodo mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya melahirkan tanda tanya apa maksud dari sang kepala negara.

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Golkar, Senin (6/11/2023) mengatakan dunia perpolitikan Indonesia terlalu banyak dramanya. 

Menurut Jokowi,  seharusnya pada pesta demokrasi seharusnya mengadu gagasan untuk kemajuan bangsa, bukan malah drama yang dimunculkan. 

Sayangnya, Jokowi tidak meneruskan pandangannya terkait kondisi politik saat ini karena dikhawatirkan takut disalah artikan.

Namun, beberapa minggu ini, publik disuguhkan oleh drama dalam perpolitikan ketika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi 2024.  

Gibran yang sejatinya merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) meninggalkan kapal yang ia tumpangi dalam kontestasi Walikota Surakarta demi mendampingi Prabowo.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedih dan pasrah atas kondisi politik saat ini yang dinilainya sebagai ketidakpatuhan politik, ditambah dengan rekayasa hukum oleh Mahkamah Konsitusi (MK). 

Dia mengatakan bahwa jajaran anak ranting dan ranting partainya banyak yang tidak memercayai kondisi politik yang saat ini terjadi.

Kondisi politik dimaksud terkait dengan putusan MK yang dinilai 'kontroversial', lantaran berhasil memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawpares) pendamping Prabowo Subianto. 

Putusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan pemohon terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Amar putusan itu menyatakan frasa batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai sedang atau pernah memegang jabatan melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.

"Kami begitu mencintai dan memberikan previledge yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi. Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," katanya.

Jadi, apakah yang pihak yang dimaksudkan atau disindir oleh Jokowi sebagai pertarungan perasaan dan banyak dramanya adalah kubu PDI Perjuangan?



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Noviarizal Fernandez


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025