Share

Home Stories

Stories 06 November 2023

Kenapa Tak Boleh Kibarkan Bendera Palestina di Stadion?

Pendukung sepak bola di Indonesia harus memperhatikan aturan ini, jika tidak ingin tim kesayangannya disanksi.

Ilustrasi Bendera Palestina - Alvin Alatas.

Context.id, JAKARTA - Belakangan ini, banyak orang yang menyatakan dukungan terhadap warga Palestina yang saat ini wilayahnya sedang digempur oleh kekuatan militer Israel. 

Dukungan itu dilakukan banyak pihak, mulai dari politisi, pesohor hingga warga biasa di seluruh dunia tak terkecuali suporter atau penggemar sepak bola di Indonesia. 

Persoalannya, dukungan terang-terangan kepada Palestina di lapangan sepak bola itu ada aturan mainnya. Salah satunya tidak boleh sembarangan mengibarkan bendera Palestina di dalam lingkungan stadion. 

Contoh teraktual, tim Liga 2 Persiraja Banda Aceh harus menanggung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena ada suporternya yang mengibarkan bendera Palestina di dalam stadion saat digelar pertandingan dengan Semen Padang dalam ajang Liga 2 pada 21 Oktober lalu.

"Terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu," bunyi pelanggaran yang dimaksud Komdis PSSI dalam sidang tanggal 26 Oktober 2023.

Atas perbuatan suporter mengibarkan bendera Palestina tersebut, Persiraja harus membayar denda Rp10 juta. Namun Persiraja bukan satu-satunya tim yang suporternya mengibarkan bendera Palestina di stadion.

Sebanyak 2 tim Liga 1 ketahuan mengibarkan bendera yakni Persib Bandung dan PSM Makassar. Suporter Persib membentangkan bendera Palestina di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat menjamu PSS Sleman pada 28 Oktober 2023.

Insiden tersebut viral karena suporter memprotes steward saat mencoba melepaskan bendera Palestina yang tergantung di pagar tribun. Hal itu sampai membuat manajemen Persib merilis pernyataan mengenai larangan mengibarkan bendera Palestina dan menyuarakan slogan-slogan politis di stadion.

"Karena bisa dinilai sebagai pelanggaran regulasi kompetisi, Persib mengajak kepada semua pihak untuk tidak mengekspresikan sikap politik pribadi atau kelompok saat pertandingan berlangsung di stadion," bunyi keterangan pada laman resmi Persib.

Kala PSM menjamu Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2023-2024, terdapat bendera Palestina yang dikibarkan suporter di tribune. Bahkan, terlihat bendera Palestina berukuran besar yang diwujudkan dalam koreo sebagai bentuk dukungan untuk negara yang tengah berkonflik dengan Israel tersebut.

Muncul pertanyaan, mengapa bendera Palestina dilarang terpasang di venue pertandingan sepakbola Tanah Air?

Rupanya, Liga Indonesia memang memiliki aturan yang melarang ada simbol-simbol berbau politik. Hal itu sesuai dengan Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023-2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan.

Dalam poin (c) disebutkan bahwa "Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif" dinilai sebagai pengganggu pertandingan.

Tak hanya itu saja, ada aturan serupa dalam Pasal 70 Kode Disiplin 2023 tentang Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Langsung dalam poin 1, tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan dianggap pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan "berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun [secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, koreo atau sejenisnya] selama pertandingan berlangsung".

Kedua aturan tersebut mengadopsi aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang adanya nuansa politik atau agama dalam setiap pertandingan sepak bola.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 06 November 2023

Kenapa Tak Boleh Kibarkan Bendera Palestina di Stadion?

Pendukung sepak bola di Indonesia harus memperhatikan aturan ini, jika tidak ingin tim kesayangannya disanksi.

Ilustrasi Bendera Palestina - Alvin Alatas.

Context.id, JAKARTA - Belakangan ini, banyak orang yang menyatakan dukungan terhadap warga Palestina yang saat ini wilayahnya sedang digempur oleh kekuatan militer Israel. 

Dukungan itu dilakukan banyak pihak, mulai dari politisi, pesohor hingga warga biasa di seluruh dunia tak terkecuali suporter atau penggemar sepak bola di Indonesia. 

Persoalannya, dukungan terang-terangan kepada Palestina di lapangan sepak bola itu ada aturan mainnya. Salah satunya tidak boleh sembarangan mengibarkan bendera Palestina di dalam lingkungan stadion. 

Contoh teraktual, tim Liga 2 Persiraja Banda Aceh harus menanggung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena ada suporternya yang mengibarkan bendera Palestina di dalam stadion saat digelar pertandingan dengan Semen Padang dalam ajang Liga 2 pada 21 Oktober lalu.

"Terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu," bunyi pelanggaran yang dimaksud Komdis PSSI dalam sidang tanggal 26 Oktober 2023.

Atas perbuatan suporter mengibarkan bendera Palestina tersebut, Persiraja harus membayar denda Rp10 juta. Namun Persiraja bukan satu-satunya tim yang suporternya mengibarkan bendera Palestina di stadion.

Sebanyak 2 tim Liga 1 ketahuan mengibarkan bendera yakni Persib Bandung dan PSM Makassar. Suporter Persib membentangkan bendera Palestina di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat menjamu PSS Sleman pada 28 Oktober 2023.

Insiden tersebut viral karena suporter memprotes steward saat mencoba melepaskan bendera Palestina yang tergantung di pagar tribun. Hal itu sampai membuat manajemen Persib merilis pernyataan mengenai larangan mengibarkan bendera Palestina dan menyuarakan slogan-slogan politis di stadion.

"Karena bisa dinilai sebagai pelanggaran regulasi kompetisi, Persib mengajak kepada semua pihak untuk tidak mengekspresikan sikap politik pribadi atau kelompok saat pertandingan berlangsung di stadion," bunyi keterangan pada laman resmi Persib.

Kala PSM menjamu Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2023-2024, terdapat bendera Palestina yang dikibarkan suporter di tribune. Bahkan, terlihat bendera Palestina berukuran besar yang diwujudkan dalam koreo sebagai bentuk dukungan untuk negara yang tengah berkonflik dengan Israel tersebut.

Muncul pertanyaan, mengapa bendera Palestina dilarang terpasang di venue pertandingan sepakbola Tanah Air?

Rupanya, Liga Indonesia memang memiliki aturan yang melarang ada simbol-simbol berbau politik. Hal itu sesuai dengan Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023-2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan.

Dalam poin (c) disebutkan bahwa "Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif" dinilai sebagai pengganggu pertandingan.

Tak hanya itu saja, ada aturan serupa dalam Pasal 70 Kode Disiplin 2023 tentang Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Langsung dalam poin 1, tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan dianggap pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan "berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun [secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, koreo atau sejenisnya] selama pertandingan berlangsung".

Kedua aturan tersebut mengadopsi aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang adanya nuansa politik atau agama dalam setiap pertandingan sepak bola.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Ancaman Tarif Trump untuk 14 Negara, Indonesia Kena!

Negara-negara ini akan menghadapi tarif baru jika gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum batas waktu yang ditentukan

Noviarizal Fernandez . 10 July 2025

Google Veo 3 Bisa Bikin Video dari Satu Gambar

Google Veo 3 punya kemampuan mengintegrasikan video dan audio AI secara mulus, sebuah terobosan teknis yang membuka jalan baru bagi pembuatan film ...

Renita Sukma . 10 July 2025

Rahasia Jenius di Balik Tidur Siang, Bukan Cuma Mimpi Indah!

Tidur siang bisa jadi kunci membuka pintu kreativitas yang tersembunyi!

Renita Sukma . 09 July 2025

Perumusan Gagasan Sejarah: Pemerintah Sekarang Vs 1957, Apa Bedanya?

Pemerintah kembali menulis sejarah Indonesia, tapi tanpa riuh debat publik seperti era 1957. Proyek senyap miliaran rupiah dianggap jadi alat legi ...

Renita Sukma . 09 July 2025