Stories - 02 November 2023

Mengenal Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Produk Investasi Buat Orang Kaya

Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) menjadi salah satu produk investasi incaran nasabah-nasabah berkantong tebal.


Ilustrasi Investasi Orang Kaya - Alvin Alatas.

Context.id, JAKARTA - Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) menjadi salah satu produk investasi incaran nasabah-nasabah berkantong tebal. Lantas, bagaimana mekanismenya dan apa bedanya dengan investasi di saham, obligasi, atau reksa dana biasa? 

Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per September 2023 terkait asset under management (AUM) reksa dana yang totalnya Rp796,73 triliun, KPD alias discretionary fund mengambil porsi terbesar dengan AUM mencapai Rp250,38 triliun.

Setelah KPD, nilai AUM reksa dana jenis pendapatan tetap (fixed income fund) menjadi runner-up dengan Rp153,71 triliun, disusul reksa dana terproteksi (capital protected fund) senilai Rp108,47 triliun, reksa dana saham (equity fund) Rp95 triliun, reksa dana pasar uang (money market fund) Rp73,47 triliun, dan jenis lain-lain yang masing-masing nilainya masih di bawah Rp30 triliun.

Salah satu platform investasi digital (wealth-tech) penyedia produk KPD, PT Moduit Digital Indonesia (Moduit) menjelaskan bahwa pada dasarnya AUM KPD begitu tinggi karena regulasi memang mengamanatkan minimal dana investasi Rp5 miliar bagi suatu individu/entitas untuk membuka KPD.

"Manajer investasi pun biasanya mau mengakomodasi kalau dananya lebih dari Rp5 miliar, sekitar Rp10 miliar kalau bisa. Karena jumlah AUM menentukan fleksibilitas manajer investasi buat mengejar target return yang diinginkan nasabah," jelas Investment Connoisseur Moduit Gabby Suhartanto kepada Context.id, Rabu (1/11/2023).

Pada dasarnya, KPD perupakan perjanjian pengelolaan aset suatu nasabah kepada manajer investasi yang bersifat lebih bebas dan fleksibel. Nasabah bisa memilih asetnya mau ditaruh ke instrumen investasi apa pun dengan porsi sebebas-bebasnya.

Beda dengan reksa dana biasa, di mana setiap produk sudah memiliki batasan strategi tertentu, KPD bisa memberikan strategi dengan pendekatan lebih personal kepada nasabah.

Misalnya, nasabah ingin memiliki saham perusahaan tertentu dalam portofolionya, atau memiliki instrumen investasi dari sektor tertentu yang belum diakomodasi reksa dana biasa.

"Selain itu, karena dalam KPD itu manajer investasi bisa lebih bebas, maka dana tunai yang mengendap bisa di-hold, kalau mereka menganggap market sedang tidak kondusif. Kalau reksa dana biasa, tidak boleh ada dana mengendap, manajer investasi harus segera putar otak menginvestasikan lagi ke instrumen lain sesuai strateginya," jelasnya.

Selain itu, produk KPD juga mengakomodasi tren kebutuhan para nasabah tajir alias high net worth individual (HNWI) yang mulai melirik diversifikasi multi asset class, termasuk saham-saham perusahaan di luar negeri.

Terlebih, biasanya para HNWI punya target return terbilang tinggi untuk memenuhi berbagai tujuan keuangannya. Misalnya, untuk membuka bisnis baru, menambah alat-alat produksi untuk bisnisnya, gaya hidup tertentu untuk jangka panjang, atau kebutuhan lain-lain.

"Jadi ketika kondisi market di Indonesia sedang kurang memadai untuk mencapai target itu, mereka mau punya jangkauan ke saham-saham teknologi di AS, saham industrial di China, maupun dari negara-negara lain, supaya performance bisa subsidi silang. Itu lah alasan kenapa kami menawarkan produk KPD sebagai solusi," ujarnya.

Gabby menjelaskan produk KPD Moduit sebenarnya telah meluncur sejak awal tahun. Namun, baru beberapa bulan belakangan Moduit menggandeng rekanan manajer investasi yang punya predikat spesialis offshore market dan bisa mencakup emiten dari bursa di berbagai negara.

Selain itu, Moduit juga memungkinkan transfer aset keuangan existing milik nasabah ke dalam pengelolaan KPD.

Moduit juga telah mengoptimalkan produk KPD besutannya dari sisi personalisasi yang lebih fleksibel, karena penasihat keuangan Moduit biasanya hanya pegang belasan nasabah, beda dengan KPD di bank yang biasanya satu orang bisa pegang 100 nasabah.

"Nasabah HNWI pasti punya saham, reksa dana, dan aset keuangan di banyak tempat. Akhirnya, repot kalau mau mengurus performanya satu per satu. Beberapa mulai melirik KPD kami, karena mengangap advisor Moduit bisa lebih fleksibel dalam memenuhi minat dan kebutuhan mereka," tambahnya.

Adapun, pengguna yang berminat mengakses KPD secara regulasi harus memiliki minimal investasi Rp5 miliar, namun mitra manajer investasi Moduit biasanya menghendaki kisaran investasi Rp10 miliar untuk mengakomodasi fleksibilitas diversifikasi sesuai keinginan nasabah.

Saat ini, sekitar 10 persen dari total pengguna Moduit berstatus HNWI alias punya aset investasi di atas Rp1 miliar. Sisanya, nasabah ritel rata-rata memiliki aset investasi Rp50 juta.

Adapun, Moduit merupakan tekfin yang disuntik oleh PT Central Capital Ventura (CCV), modal ventura milik BCA.

Oleh sebab itu, Ari menjelaskan saat ini pihaknya memiliki peluang mengotimalkan pangsa pasar dari segmen nasabah dalam ekosistem BCA dan BCA Digital (Blu), terutama sejak Moduit menjadi salah satu mitra strategis terkait fitur wealth management services bertajuk bluInvest.


Penulis : Aziz Rahardyan

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Miliarder Beli Klub Eropa, Ada Pengaruh ke Sepak Bola Indonesia?

Deretan pengusaha kakap Tanah Air miliki saham mayoritas di klub-klub sepak bola luar negeri

Noviarizal Fernandez | 17-05-2024

Polemik Pernikahan Massal 100 Anak Perempuan di Nigeria

Pendidikan lebih prioritas bagi anak-anak perempuan dibandingkan memaksanya untuk melakukan pernikahan

Context.id | 17-05-2024

Reimajinasi Baru Museum dan Cagar Budaya Menjadi Ruang Belajar Inklusif.

Kemdikbudristek meluncurkan Indonesian Heritage Agency atau IHA untuk memberikan citra baru bagi museum dan situs budaya nasional.

Context.id | 17-05-2024

Cerita Petani Kopi Binaan Starbucks, Kualitas Makin Baik Untung Kian Tebal

Starbucks FSC berkomitmen membantu para petani lokal dalam mengelola dan meningkatkan kualitas kopi yang mereka tanam

Ririn oktaviani | 17-05-2024