Kans Besar Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Relawan Jokowi mendorong Prabowo Subianto menjadikan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi pendampingnya di Pilpres 2024
Context.id, JAKARTA - Nama putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming kembali mencuat sebagai kandidat kuat bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
Gibran sendiri mengakui Menteri Pertahanan kabinet bapaknya itu sudah berkali-kali menyatakan keinginan untuk menjadikannya sebagai bacawapres.
"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi bacawapres). Saya menjawab umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," ujar Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/10/2023).
Gibran juga mengatakan sudah melaporkan tawaran ini ke petinggi PDI Perjuangan, partai tempatnya bernaung.
Beberapa petinggi yang ditemuinya di antaranya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Puan Maharani.
Usulan Relawan Jokowi
Bacapres Prabowo Subianto membenarkan dirinya mengajak Gibran untuk menjadi bacawapresnya. Ajakan itu merupakan respon dirinya terhadap desakan relawan Jokowi agar menjadikan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Relawan Jokowi yang mengusulkan Gibran untuk jadi bacawapres adalah Solidaritas Ulama Muda Jokowi atau Samawi.
Pertemuan relawan Samawi dengan Prabowo itu dilangsungkan setelah menggelar Rapat Pimpinan Nasional Samawi di Istora Senayan, Jakarta.
Acara yang dihadiri Jokowi dan itu berlangsung pada Sabtu (7/9/2023) siang.
Prabowo juga membawa usulan menjadikan Gibran sebagai bacawapres ke forum Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sejumlah partai yakni Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra dan juga didukung Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Garuda.
Menurutnya dalam KIM perlu ada kesepakatan berbagai ketua umum dalam musyawarah memutuskan siapa calon wakil presiden.
"Jadi itu penting saya terima masukan dari saudara-saudara, dan akan saya bawa ke forum Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.
Respon PDI Perjuangan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengonfirmasi bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah melaporkan ke partai terkait pinangan kepada dirinya untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurut Hasto, pinangan itu bukan hanya datang langsung dari Prabowo Subianto tapi juga PBB. PDI Perjuangan, kata Hasto, berharap Gibran dapat memperjuangkan kepentingan yang lebih besar bersama partai berlambang banteng moncong putih itu.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menilai bahwa PBB dan Prabowo pastinya sudah memiliki pertimbangan dalam meminang Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.
Namun, ia tak mau berandai-andai dan menyerahkan keputusan tersebut kepada putra sulung Presiden Jokowi itu.
Menurut Puan, Gibran adalah sosok anak muda yang sudah memperlihatkan prestasinya di Surakarta sehingga hal itu bisa menjadi pertimbangan yang kuat.
Putusan MK
Namun begitu, tentunya langkah Gibran untuk menjadi bacawapres tidak mulus. Pasalnya, mengacu pada UU Pemilu ada batasan usia minimal capres-cawapres harus berusia 40 tahun.
Saat ini, UU tersebut sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon ingin batasan usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dari yang awalnya 40 tahun.
Artinya keputusan MK menjadi penentuan apakah Gibran bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Gibran sendiri baru berusia 36 tahun (1 Oktober 1987), sehingga menurut aturan saat ini, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
MK dijadwalkan akan memutuskan uji materi batasan usia minimal capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) pekan depan.
RELATED ARTICLES
Kans Besar Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Relawan Jokowi mendorong Prabowo Subianto menjadikan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi pendampingnya di Pilpres 2024
Context.id, JAKARTA - Nama putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming kembali mencuat sebagai kandidat kuat bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
Gibran sendiri mengakui Menteri Pertahanan kabinet bapaknya itu sudah berkali-kali menyatakan keinginan untuk menjadikannya sebagai bacawapres.
"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi bacawapres). Saya menjawab umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," ujar Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/10/2023).
Gibran juga mengatakan sudah melaporkan tawaran ini ke petinggi PDI Perjuangan, partai tempatnya bernaung.
Beberapa petinggi yang ditemuinya di antaranya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Puan Maharani.
Usulan Relawan Jokowi
Bacapres Prabowo Subianto membenarkan dirinya mengajak Gibran untuk menjadi bacawapresnya. Ajakan itu merupakan respon dirinya terhadap desakan relawan Jokowi agar menjadikan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Relawan Jokowi yang mengusulkan Gibran untuk jadi bacawapres adalah Solidaritas Ulama Muda Jokowi atau Samawi.
Pertemuan relawan Samawi dengan Prabowo itu dilangsungkan setelah menggelar Rapat Pimpinan Nasional Samawi di Istora Senayan, Jakarta.
Acara yang dihadiri Jokowi dan itu berlangsung pada Sabtu (7/9/2023) siang.
Prabowo juga membawa usulan menjadikan Gibran sebagai bacawapres ke forum Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sejumlah partai yakni Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra dan juga didukung Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Garuda.
Menurutnya dalam KIM perlu ada kesepakatan berbagai ketua umum dalam musyawarah memutuskan siapa calon wakil presiden.
"Jadi itu penting saya terima masukan dari saudara-saudara, dan akan saya bawa ke forum Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.
Respon PDI Perjuangan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengonfirmasi bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah melaporkan ke partai terkait pinangan kepada dirinya untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurut Hasto, pinangan itu bukan hanya datang langsung dari Prabowo Subianto tapi juga PBB. PDI Perjuangan, kata Hasto, berharap Gibran dapat memperjuangkan kepentingan yang lebih besar bersama partai berlambang banteng moncong putih itu.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menilai bahwa PBB dan Prabowo pastinya sudah memiliki pertimbangan dalam meminang Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.
Namun, ia tak mau berandai-andai dan menyerahkan keputusan tersebut kepada putra sulung Presiden Jokowi itu.
Menurut Puan, Gibran adalah sosok anak muda yang sudah memperlihatkan prestasinya di Surakarta sehingga hal itu bisa menjadi pertimbangan yang kuat.
Putusan MK
Namun begitu, tentunya langkah Gibran untuk menjadi bacawapres tidak mulus. Pasalnya, mengacu pada UU Pemilu ada batasan usia minimal capres-cawapres harus berusia 40 tahun.
Saat ini, UU tersebut sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon ingin batasan usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dari yang awalnya 40 tahun.
Artinya keputusan MK menjadi penentuan apakah Gibran bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Gibran sendiri baru berusia 36 tahun (1 Oktober 1987), sehingga menurut aturan saat ini, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
MK dijadwalkan akan memutuskan uji materi batasan usia minimal capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) pekan depan.
POPULAR
RELATED ARTICLES