Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah
PPATK mengungkapkan ada lebih dari 159 juta transaksi terkait judi online di Indonesia sejak 1 Januari - 4 Oktober 2023
Context.id, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang dalam bisnis judi online mencapai total transaksi Rp190 triliun pada periode 2017-2022.
Rincian tersebut didapatkan usai PPATK menelusuri dan menganalisis 887 pihak jaringan bandar judi online.
Sedangkan dalam periode 1 Januari-4 Oktober 2023, ada157 juta transaksi terkait judi online di Indonesia dan nilai transaksi dari aktivitas tersebut diestimasikan mencapai Rp160 triliun.
Nilai transaksi judi online sepanjang 2023 berjalan sudah melampaui beberapa tahun sebelumnya.
"Perputaran dana dimaksud, merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar," menurut keterangan PPATK.
Sementara, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, ada 2,76 juta masyarakat Indonesia yang mengikuti judi online sepanjang 2017-2022.
Total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi mencapai Rp52 triliun pada periode tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 2,18 juta orang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp100.000.
Mereka merupakan golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lainnya. Kerugian masyarakat akibat terjerat judi online per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.
Atas dasar itu, pemerintah terus berupaya memberantas praktik judi online. Salah satunya dengan memutus akses 60.582 konten judi online di Indonesia pada 1-21 September 2023.
Berdasarkan data Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), pemutusan akses judi online paling banyak di situs web dan alamat IP, yakni 55.768 konten.
Ada pula pemutusan akses judi online lewat file sharing sebanyak 3.488 konten.
Sebanyak 675 konten judi online di Facebook dan Instagram juga diputus aksesnya. Lalu, Kemenkominfo memblokir 638 konten judi online di Google dan Youtube.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim telah menutup hampir 200 ribu platform judi online selama dirinya menjabat.
Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir seribuan lebih rekening terkait judi online di Indonesia. Total pemblokiran rekening itu dilakukan sepanjang 2023.
Merujuk dataindonesia.id, hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 10-27 Januari 2023, sebanyak 34,26 persen dari 8.510 responden di Indonesia menyatakan tahu tentang keberadaan situs judi online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,61 persen responden mengaku pernah mengakses situs judi di internet.
RELATED ARTICLES
Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah
PPATK mengungkapkan ada lebih dari 159 juta transaksi terkait judi online di Indonesia sejak 1 Januari - 4 Oktober 2023
Context.id, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang dalam bisnis judi online mencapai total transaksi Rp190 triliun pada periode 2017-2022.
Rincian tersebut didapatkan usai PPATK menelusuri dan menganalisis 887 pihak jaringan bandar judi online.
Sedangkan dalam periode 1 Januari-4 Oktober 2023, ada157 juta transaksi terkait judi online di Indonesia dan nilai transaksi dari aktivitas tersebut diestimasikan mencapai Rp160 triliun.
Nilai transaksi judi online sepanjang 2023 berjalan sudah melampaui beberapa tahun sebelumnya.
"Perputaran dana dimaksud, merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar," menurut keterangan PPATK.
Sementara, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, ada 2,76 juta masyarakat Indonesia yang mengikuti judi online sepanjang 2017-2022.
Total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi mencapai Rp52 triliun pada periode tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 2,18 juta orang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp100.000.
Mereka merupakan golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lainnya. Kerugian masyarakat akibat terjerat judi online per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.
Atas dasar itu, pemerintah terus berupaya memberantas praktik judi online. Salah satunya dengan memutus akses 60.582 konten judi online di Indonesia pada 1-21 September 2023.
Berdasarkan data Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), pemutusan akses judi online paling banyak di situs web dan alamat IP, yakni 55.768 konten.
Ada pula pemutusan akses judi online lewat file sharing sebanyak 3.488 konten.
Sebanyak 675 konten judi online di Facebook dan Instagram juga diputus aksesnya. Lalu, Kemenkominfo memblokir 638 konten judi online di Google dan Youtube.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim telah menutup hampir 200 ribu platform judi online selama dirinya menjabat.
Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir seribuan lebih rekening terkait judi online di Indonesia. Total pemblokiran rekening itu dilakukan sepanjang 2023.
Merujuk dataindonesia.id, hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 10-27 Januari 2023, sebanyak 34,26 persen dari 8.510 responden di Indonesia menyatakan tahu tentang keberadaan situs judi online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,61 persen responden mengaku pernah mengakses situs judi di internet.
POPULAR
RELATED ARTICLES