Indonesia Kian Ramah Bagi Olahragawan dan Artis Internasional
Ditjen Imigrasi Indonesia memudahkan pengurusan visa bagi para olahragawan dan artis mancanegara.
Context.id, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan kemudahan visa para olahragawan dan artis mancanegara yang akan beraktivitas di Indonesia.
Saat ini Ditjen Imigrasi telah menerbitkan visa sport serta visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.
Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa bagi atlet dan artis mancanegara sangat ribet. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.
Adapun permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023).
"Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional," ujar Silmy.
Dia mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara.
Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK [Surat Keterangan Catatan Kepolisian]. Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun. Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ucapnya.
Dia optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional.
Berkaca dari suksesnya event Asian Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.
“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia," kata Silmy.
Melaui kebijakan itu, harapannya banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton konser atau acara olahraga sehingga mendatangkan devisa dan WNI tidak perlu terbang ke luar untuk menonton konser atau event olahraga.
RELATED ARTICLES
Indonesia Kian Ramah Bagi Olahragawan dan Artis Internasional
Ditjen Imigrasi Indonesia memudahkan pengurusan visa bagi para olahragawan dan artis mancanegara.
Context.id, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan kemudahan visa para olahragawan dan artis mancanegara yang akan beraktivitas di Indonesia.
Saat ini Ditjen Imigrasi telah menerbitkan visa sport serta visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.
Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa bagi atlet dan artis mancanegara sangat ribet. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.
Adapun permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023).
"Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional," ujar Silmy.
Dia mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara.
Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK [Surat Keterangan Catatan Kepolisian]. Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun. Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ucapnya.
Dia optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional.
Berkaca dari suksesnya event Asian Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.
“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia," kata Silmy.
Melaui kebijakan itu, harapannya banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton konser atau acara olahraga sehingga mendatangkan devisa dan WNI tidak perlu terbang ke luar untuk menonton konser atau event olahraga.
POPULAR
RELATED ARTICLES