Stories - 19 September 2023

Harga Masih Tinggi, Ombudsman: HET Beras Sebaiknya Dihapus

Harga eceran tertinggi (HET) beras dinilai tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras yang masih tetap melonjak di pasaran


Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Rachman

Context.id, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan harga beras di pasaran bakal turun dalam kurun dua minggu atau tiga minggu ke depan.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar, Jokowi mengakui bahwa harga beras saat ini di pasaran masih tinggi. Padahal, harga beberapa komoditas pangan lainnya sudah menunjukkan tren penurunan.

"Harga kayak bawang merah turun, bawang putih juga turun, hanya satu memang masih [tinggi] beras,” kata Jokowi usai meninjau harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan yang ada di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (19/9/2023).

Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menurunkan harga beras di pasaran, salah satunya melalui operasi pasar, retail, hingga grosir.

"Harapannya, mungkin dalam dua minggu, tiga minggu ini akan mulai turun meskipun juga sudah turun sedikit,” ujarnya.

Kendati harga beras masih tinggi, presiden memastikan pasokan beras nasional saat ini sudah mencukupi. Pemerintah telah memiliki 2 juta ton stok beras, di mana 1,6 juta ton beras sudah berada di Indonesia dan 400.000 ton beras lainnya masih dalam perjalanan.

“Itu pun masih akan kita tambah lagi 1 juta [ton] untuk memastikan bahwa stoknya itu ada sehingga kita tidak khawatir karena kekeringan produksi turun, ada stoknya,” ucap Jokowi.

Berdasarkan data panel harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (19/9/2023), rata-rata harga beras premium mengalami lonjakan sebesar 3,64 persen menjadi Rp15.090 per kg, lebih tinggi dari hari sebelumnya.

Begitu pun dengan harga beras medium yang kini seharga Rp12.970 per kg, masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900 - Rp11.800 per kg.

Evaluasi Kebijakan

Langkah pemerintah mengguyur bantuan sosial (bansos) dan operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dinilai Ombudsman RI (ORI) belum cukup meredam harga beras.

"Walaupun sudah ada beras SPHP maupun sudah ada bantuan pangan ternyata harga naik terus," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Dia melanjutkan, harga beras premium naik sekitar 11,54% dari minggu pertama Agustus hingga minggu ketiga September 2023. Sementara, harga beras medium naik sekitar 5,92%.

Menurut Yeka, permasalahan mengenai beras bukan semata-mata soal harga.

"Artinya berarti ini bukan persoalan semata-mata harga beras, karena buktinya sudah diguyur bantuan pangan, SPHP ternyata tidak terjadi penurunan harga beras," katanya.

Menurutnya, setidaknya ada tiga penyebab harga beras mahal. Pertama, permasalahan iklim. Kedua, permasalahan di hulu. Dia menyebut, salah satunya luas lahan pertanian terus menurun.

"BPS mengatakan ada 200 ribu ha setiap tahun, luas lahan pertanian itu turun. Kalau tidak ada pencetakan lahan baru, kalau tidak ada inovasi dalam meningkatkan intensitas tanaman, ya berarti luas lahan ini justru akan menggerus dalam hal pencapaian peningkatan produksi pertanian kita," paparnya.

Kemudian, permasalahan di sisi hulu ini yakni keterbatasan sarana produksi pertanian, permasalahan benih dan permasalahan subsidi pupuk.

Ketiga, terdapat permasalahan di hilir. Sebutnya, komponen produksi naik yang mencakup sewa lahan, pupuk, BBM yang naik juga mencakup berkurangnya pasokan gabah dari petani, penggilingan padi kecil mati, produksi beras menurun, ketidakpastian/keterlambatan impor beras.

Lebih lanjut, Yeka meminta Bapanas untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat penggilingan padi demi mengendalikan harga gabah.

“Ombudsman mengusulkan Bapanas agar sementara ini mencabut kebijakan HET beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di pasar. Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET beras ini,” ujarnya.

Dia memandang permasalahan terus naiknya beras ini karena pasokan beras, yang salah satunya disebabkan tingginya harga gabah.

Untuk itu, Ombudsman mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan padi, guna mengendalikan harga gabah di tingkat petani.

“Apabila dalam mitigasi yang dilakukan pemerintah ada indikasi harga gabah akan terus naik tak terkendali, Ombudsman mengusulkan segera dibuat HET gabah di tingkat penggilingan padi. Sehingga harga gabah bisa lebih dikendalikan,” ucapnya.

Dengan catatan, penerapan HET gabah ini perlu dievaluasi setiap minggu. Yeka mengatakan, jika harga gabah sudah terkendali, HET gabah dapat dipertimbangan untuk dihapus.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024