Share

Home Stories

Stories 06 September 2023

Ombudsman Selidiki Kasus Impor Bawang Putih

Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi terkait surat persetujuan impor bawang putih

Context.id, JAKARTA - Ombudsman RI memeriksa Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Direktorat Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Wara Agustina Rukmini, pada Rabu (6/9/2023) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang belum memperoleh Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.

Selanjutnya, Ombudsman RI akan memanggil Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag untuk dimintai keterangan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan ketiga.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan pemanggilan pertama pada 30 Agustus 2023, namun tidak dihadiri oleh pihak terundang. 

Pemanggilan kedua dilakukan pada 1 September 2023, tetapi kembali tidak dihadiri oleh Kemendag.

"Hari ini Ombudsman telah memeriksa Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Direktorat Impor. Namun kami menilai terperiksa belum memenuhi permintaan data yang seharusnya menjadi aspek penting dalam pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat ini," ujarnya.

Dia menyebutkan, pihak Kemendag belum kooperatif dalam memberikan data-data yang diperlukan dalam proses pemeriksaan Ombudsman.

Selanjutnya Yeka berharap agar Kemendag selaku pihak terlapor tidak melakukan upaya menghalang-halangi pemeriksaan jajarannya.

Yeka mengingatkan, dalam pasal 44 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI disebutkan, bahwa setiap orang yang menghalangi Ombudsman dalam melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"Selanjutnya Ombudsman akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Impor. Kami meminta pihak Kemendag dapat lebih kooperatif dalam proses pemeriksaan selanjutnya," tegas Yeka.

Sebelumnya, Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat mengenai belum terbitnya SPI bawang putih yang diajukan sejak Februari 2023 meskipun sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan. 

Sedangkan berdasarkan Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, apabila permohonan perizinan berusaha di bidang impor dinyatakan lengkap, maka Kemendag akan menerbitkan perizinan melalui sistem Inatrade yang diteruskan ke Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Perizinan ini menggunakan tanda tangan elektronik dan mencantumkan kode QR dan diterbitkan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja, terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai dengan persyaratan.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 06 September 2023

Ombudsman Selidiki Kasus Impor Bawang Putih

Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi terkait surat persetujuan impor bawang putih

Context.id, JAKARTA - Ombudsman RI memeriksa Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Direktorat Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Wara Agustina Rukmini, pada Rabu (6/9/2023) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang belum memperoleh Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.

Selanjutnya, Ombudsman RI akan memanggil Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag untuk dimintai keterangan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan ketiga.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan pemanggilan pertama pada 30 Agustus 2023, namun tidak dihadiri oleh pihak terundang. 

Pemanggilan kedua dilakukan pada 1 September 2023, tetapi kembali tidak dihadiri oleh Kemendag.

"Hari ini Ombudsman telah memeriksa Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Direktorat Impor. Namun kami menilai terperiksa belum memenuhi permintaan data yang seharusnya menjadi aspek penting dalam pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat ini," ujarnya.

Dia menyebutkan, pihak Kemendag belum kooperatif dalam memberikan data-data yang diperlukan dalam proses pemeriksaan Ombudsman.

Selanjutnya Yeka berharap agar Kemendag selaku pihak terlapor tidak melakukan upaya menghalang-halangi pemeriksaan jajarannya.

Yeka mengingatkan, dalam pasal 44 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI disebutkan, bahwa setiap orang yang menghalangi Ombudsman dalam melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"Selanjutnya Ombudsman akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Impor. Kami meminta pihak Kemendag dapat lebih kooperatif dalam proses pemeriksaan selanjutnya," tegas Yeka.

Sebelumnya, Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat mengenai belum terbitnya SPI bawang putih yang diajukan sejak Februari 2023 meskipun sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan. 

Sedangkan berdasarkan Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, apabila permohonan perizinan berusaha di bidang impor dinyatakan lengkap, maka Kemendag akan menerbitkan perizinan melalui sistem Inatrade yang diteruskan ke Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Perizinan ini menggunakan tanda tangan elektronik dan mencantumkan kode QR dan diterbitkan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja, terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai dengan persyaratan.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Indonesia dan Perjudian, Sejarah Lama yang Berulang

Sejarah perjalanan Indonesia tidak pernah lepas dari dunia perjudian. Ada masa-masa bulan madu, namun seringkali judi dipandnag sebagai musuh bersama

Noviarizal Fernandez . 02 May 2025

Obat Legendaris dari Gang Sempit: Kisah Betadine di Indonesia

Di Indonesia, siapa yang tidak kenal ciran pembersih luka bermerk Betadine? Bahkan saking terkenalnya, cairan serupa dengan merk yang lain, kerap ...

Noviarizal Fernandez . 30 April 2025

Liverpool Salip United: Puncak Sepak Bola Inggris Masih Dominan Merah

Manchester United masih sejajar dalam jumlah gelar liga (20), tapi tertinggal dari Liverpool di ajang Eropa

Noviarizal Fernandez . 29 April 2025

Amerika Ngiklan di YouTube, Ancam Imigran Ilegal Meksiko

Amerika Serikat baru saja menghabiskan lebih dari setengah juta dolar untuk beriklan di YouTube bukan untuk produk baru, tapi untuk mengancam migr ...

Context.id . 29 April 2025