Stories - 28 August 2023

Hunian ASN di IKN Terbentur Anggaran

Pemerintah kekurangan anggaran untuk membangun hunian bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri yang akan diboyong ke IKN.

Context.id, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana memindahkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 mendatang. Pemindahan itupun disiapkan dengan skema bertahap. Pada tahap pertama, akan ada sekitar 16.990 orang ASN, TNI/Polri yang akan dipindahkan ke IKN. 

Pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716. Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang akan dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964. Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.

Pemerintah bahkan menyiapkan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa proses groundbreaking proyek pembangunan rumah susun (rusun) ASN ditargetkan terlaksana pada pertengahan September 2023. 

Saat konferensi pers Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Kementerian PUPR, Jumat (25/8/2023), Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa total nilai kontrak dari proyek pembangunan 47 rusun ASN tersebut senilai Rp9,4 triliun. 

Iwan melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan proses tanda tangan kontrak atas 47 proyek rusun ASN di IKN tersebut sehingga pada Juli 2024 ditargetkan sebanyak 12 tower sudah rampung dibangun. 

Lebih lanjut Iwan memerinci, nantinya 31 tower akan diperuntukkan bagi ASN, 9 tower bagi TNI, 4 tower untuk Polri dan 3 tower untuk Badan Intelijen Negara (BIN). Diperkirakan, total 47 rusun ASN ini akan mampu menampung 8.000 hingga 16.000 tenaga ASN.

Sementara per unitnya ada sekitar 3 kamar, sehingga kalau ditotal satu tower terdiri atas 150 unit. Kalau dikalikan jumlah tower, Iwan mengatakan total 47 tower dihuni oleh 7.500-8.000 orang.

"8.000 itu sistemnya sharing dulu, tiga orang dalam 1 unit. Sementara satu unit ada 3 kamar. Kalau masing-masing satu (satu orang satu unit), sekitar 2.500-an (penghuni)," jelas Iwan. 

Walau demikian, Iwan mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya satu kamar dihuni dua orang, sehingga 47 tower ASN bisa menampung hingga 16.000 orang.

"Kali enam (satu unit) berarti. Itu bisa 16.000. Opsi terjeleknya itu, satu unit isi enam orang. Tapi memang berkaitan dengan privasi," ujarnya.

Iwan mengakui kurangnya anggaran pemerintah membuat pembangunan rusun menjadi terbatas. Keterbatasan ini, menurutnya bisa menjadi peluang investasi di sektor perumahan oleh pihak pengembang swasta. Ia mengatakan setidaknya ada 8.000 unit yang bisa diinvestasikan.

Lebih lanjut, Iwan menuturkan tidak menutup kemungkinan ASN-ASN yang dipindahkan ke IKN tidak tinggal di rumah dinas tapi bisa memiliki rumah sendiri. Untuk itu Kementerian PUPR mendorong dari sisi suplai perumahan di IKN dengan melibatkan investor.

"Agar investor bisa segera membangun, atau KPBU bisa menambah untuk pembangunan rumah dinas. Tapi selanjutnya rumah milik ini terus kita dorong pembangunannya di sana," tutur Iwan.

Seperti diketahui, belum lama ini rombongan taipan properti salah satunya bos dari Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma atau yang biasa dikenal dengan Aguan mengatakan tertarik berinvestasi di IKN. 

Aguan mengatakan bukan hanya dirinya yang tertarik berinvestasi dalam konsorsium investor dalam negeri ini, tapi juga ada Pakuwon Group, Ciputra Group, RS Hermina, Jakarta Intercultural School (JIS), PT Pembangunan Perumahan (Persero) hingga Sukanto Tanoto pemilik RGE Group. 

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai rapat terbatas kabinet dengan presiden juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri berbentuk rumah tapak, tidak hanya rumah vertikal atau apartemen. 

“Rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri. Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri," ujarnya 


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024