Berantas Judi Online, Polisi Bentuk Direktorat Khusus
Kepolisian akan membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah.
Context.id, JAKARTA - Kepolisian akan membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber yang semakin mengkhawatirkan dan mengancam keamanan, utamanya di sektor ekonomi seperti pembobolan perbankan dan sejenisnya.
Pembentukan direktorat khusus itu dikemukakan Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Iwan Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, pesatnya perkembangan teknologi digital dan penggunaan ruang-ruang di dalamnya telah mendorong pula lahirnya beragam modus kejahatan dengan memanfaatkan celah digital dan rendahnya literasi masyarakat Indonesia.
“Sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Nanti ke depan ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah, mudah-mudahan sembilan wilayah. Setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri. Inilah yang nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” ujar Iwan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).
Meskipun belum menyebutkan secara spesifik wilayah yang akan dikembangkan, kepolisian berencana memilih sembilan wilayah berdasarkan tingginya tingkat kejahatan siber di wilayah tersebut.
“Kami melihat wilayah tersebut memang cukup banyak masalah kejahatan-kejahatan yang terkait dengan siber. Sembilan wilayah akan dibentuk direktorat khusus,” kata dia.
Iwan pun mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia ke depannya adalah memastikan keamanan dan pengamanan ekosistem digital, khususnya yang terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan. Hal ini pun sejalan dengan perhatian utama banyak negara di dunia.
“Dunia pun sudah menganggap kejahatan berbasis digital sebagai sebuah concern besar. Jadi memang sudah harus ada mindset itu di sistem keamanan kita, bahwa ini benar-benar akan terjadi. Jadi lebih baik kita antisipatif. Salah satunya dengan menambah jumlah armada direktorat siber-nya,” jelasnya.
Direktorat khusus siber, lanjutnya, akan menangani berbagai kejahatan siber yang berkembang seiring dengan berkembangnya pemanfaatan ruang-ruang digital. Termasuk di dalamnya kasus-kasus kejahatan siber di bidang keuangan seperti judi online, serta pinjaman online (pinjol) ilegal.
Selain kejahatan judi online, pihaknya juga cukup banyak menerima laporan aduan masyarakat terkait aktivitas pinjol ilegal yang merugikan mereka.
Iwan menambahkan, dalam menangani kasus kejahatan digital, Polri akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tidak lupa Iwan mengingatkan bahwa benteng utama dari segala modus kejahatan siber adalah diri sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan siber yang semakin marak.
RELATED ARTICLES
Berantas Judi Online, Polisi Bentuk Direktorat Khusus
Kepolisian akan membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah.
Context.id, JAKARTA - Kepolisian akan membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber yang semakin mengkhawatirkan dan mengancam keamanan, utamanya di sektor ekonomi seperti pembobolan perbankan dan sejenisnya.
Pembentukan direktorat khusus itu dikemukakan Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Iwan Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, pesatnya perkembangan teknologi digital dan penggunaan ruang-ruang di dalamnya telah mendorong pula lahirnya beragam modus kejahatan dengan memanfaatkan celah digital dan rendahnya literasi masyarakat Indonesia.
“Sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Nanti ke depan ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah, mudah-mudahan sembilan wilayah. Setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri. Inilah yang nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” ujar Iwan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).
Meskipun belum menyebutkan secara spesifik wilayah yang akan dikembangkan, kepolisian berencana memilih sembilan wilayah berdasarkan tingginya tingkat kejahatan siber di wilayah tersebut.
“Kami melihat wilayah tersebut memang cukup banyak masalah kejahatan-kejahatan yang terkait dengan siber. Sembilan wilayah akan dibentuk direktorat khusus,” kata dia.
Iwan pun mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia ke depannya adalah memastikan keamanan dan pengamanan ekosistem digital, khususnya yang terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan. Hal ini pun sejalan dengan perhatian utama banyak negara di dunia.
“Dunia pun sudah menganggap kejahatan berbasis digital sebagai sebuah concern besar. Jadi memang sudah harus ada mindset itu di sistem keamanan kita, bahwa ini benar-benar akan terjadi. Jadi lebih baik kita antisipatif. Salah satunya dengan menambah jumlah armada direktorat siber-nya,” jelasnya.
Direktorat khusus siber, lanjutnya, akan menangani berbagai kejahatan siber yang berkembang seiring dengan berkembangnya pemanfaatan ruang-ruang digital. Termasuk di dalamnya kasus-kasus kejahatan siber di bidang keuangan seperti judi online, serta pinjaman online (pinjol) ilegal.
Selain kejahatan judi online, pihaknya juga cukup banyak menerima laporan aduan masyarakat terkait aktivitas pinjol ilegal yang merugikan mereka.
Iwan menambahkan, dalam menangani kasus kejahatan digital, Polri akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tidak lupa Iwan mengingatkan bahwa benteng utama dari segala modus kejahatan siber adalah diri sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan siber yang semakin marak.
POPULAR
RELATED ARTICLES