Stories - 15 August 2023

Pemerintah Siapkan Perpres Percepatan Industri Gim

Perpres Industri Gim ini bisa menjadi menjadi payung dasar hukum yang sangat kuat, untuk membangun ekosistem game lokal yang lebih inklusif dan maju.

Context.id, JAKARTA - Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan industri gim. Aturan ini rencananya akan terbit pada September 2023. Aturan ini sudah didorong oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak setahun lalu. 

Perpres Industri Gim ini bisa menjadi menjadi payung dasar hukum yang sangat kuat, untuk membangun ekosistem game lokal yang lebih inklusif, relevan, lebih berpihak kepada Indonesia, dan terus berkelanjutan.

Selain itu, perpres ini juga untuk menjaga agar konten-konten gim yang beredar di masyarakat, benar-benar berkualitas dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai bangsa. Pasalnya, belum ada lembaga sensor khusus untuk gim sehingga permainan yang beredar di masyarakat tidak terseleksi dengan baik.

Pemerintah memandang penting industri gim karena industri ini merupakan industri yang padat karya dan padat modal serta membuka peluang lapangan kerja bagi bagi banyak pekerja kreatif, mulai dari yang berlatar belakang programmer, desainer grafis, desainer permainan, ahli suara, efek khusus, dan lainnya.

Nantinya, aturan itu juga akan mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk menyusun kurikulum sesuai kebutuhan industri untuk SMK, Politeknik, dan Vokasi terkait, hingga program magang siswa dan program guru tamu dari industri.

Dalam konteks permodalan, industri ini mengalami kesulitan karena sifatnya intangible alias sulit divaluasi. Sehingga sulit untuk mendapatkan investor dan permodalan perbankan. Padahal, untuk membuat gim yang baik perlu modal yang besar. Bisa dibayangkan, gim asing atau impor itu bisa dibuat dengan dana yang luar biasa, rata-rata puluhan hingga ratusan miliaran rupiah. 

Terkait Perpres Industri Gim ini, Wakil Menteri Kemparekraf, Angela Tanoesoedibjo mengatakan industri konten seperti gim tidak hanya mampu bertahan saat pandemi, tetap juga malah bertumbuh. Diperkirakan, industri konten dan kreatif ini akan terus bertumbuh. 

"Industri konten ini disinyalir bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia dan bisa mengurangi ekspor komoditas. Saatnya kita bangkit dengan produk-produk yang berbasis kreativitas, inovasi dan teknologi,” kata Angela.  

Dalam rezim perdagangan global, kita tidak bisa mencegah produk-produk asing masuk ke dalam negeri. Untuk itu, salah satu caranya dengan membentuk ekosistem yang terintegrasi, kuat dan sama-sama bertujuan untuk membangun industri game nasional.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga S Uno mengatakan pihaknya bersama pelaku industri gim telah membuat strategi pemetaan isu-isu prioritas yang dihadapi pelaku industri gim dalam negeri dan akan dituangkan dalam Perpres Industri Gim ini. 

“Potensi pendapatan dari industri game mencapai US$2 miliar atau setara dengan Rp29,9 triliun. Namun, sayangnya potensi yang besar di subsektor tersebut masih minim akan kontribusi dari game lokal. Padahal potensi dari industri game ini meningkat sangat signifikan dari tahun ke tahun," ujar Sandiaga dalam Weekly Briefing di Kemenparekraf, Senin (17/7/2023).


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Ada Asteroid Raksasa Mendekat, Bakal Nabrak Bumi?

Asteroid berukuran dewasa akan mendekati bumi pada 18 September 2024.

Naufal Jauhar Nazhif | 13-09-2024

India, Nigeria dan Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Dunia

Indonesia disebut sebagai salah satu dari tiga negara penyumbang polusi plastik terbesar di dunia.

Fahri N. Muharom | 13-09-2024

Paus Berikan Peringatan tentang Penggunaan AI

Paus Fransiskus mengeluarkan peringatan tentang kecerdasan buatan (AI) saat bertemu dengan para pemimpin G7 dan saat berkunjung ke Singapura.

Context.id | 13-09-2024

Uni Eropa Kalah Ekonomi juga Teknologi dari AS dan China

Kejayaan Eropa mulai memudar. China menyalipnya dan Amerika meninggalkannya

Context.id | 12-09-2024