Kapan ya Indonesia Bebas dari Korupsi?
Kapan ya Indonesia Bebas dari Korupsi?
Context.id, JAKARTA - Korupsi masih menjadi momok bagi perjalanan Indonesia. Kapan negeri ini bisa bebas dari korupsi?
Transparansi Internasional menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam daftar lima besar dengan korupsi terparah di Asean.
Wawan Suyatmiko, Sekretaris Deputi Internasional Transparansi Indoensia mengatakan, indeks perspektif korupsi (CPI) Indonesia pada 2022 berada di angka 34/100 dan berada di urutan 110 dari 180 negara yang disurvei.
“Indeks kali ini turun empat poin dari 2021 dan merupakan penurunan terburuk sejak 1995,” ujarnya.
Seperti dikutip dari Jurnal Antikorupsi, hampir 30-40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah (APBD) raib akibat korupsi.
Angka ini diperkirakan akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Adapun pengadaan barang dan jasa pemerintah menyumbang persentase terbesar perkara korupsi yakni 70 persen.
Hal ini disinyalir karena korupsi telah mentradisi secara turun temurun dan meluas dalam berbagai sendi kehidupan bangsa sehingga sulit diberantas.
Di era kerajaan zaman lampau seperti kerajaan Mataram Kuno, tanda-tanda keberadaan korupsi sudah ditemukan menurut catatan pada beberapa prasasti.
Praktik tidak terpuji itu terus dipupuk pada masa-masa sesudahnya terutama di era penjajahan VOC Belanda. Perusahaan multinasional pertama di dunia itu bahkan harus bangkrut karena digerogoti korupsi dan perbuatan tersebut terus dilakukan hingga saat ini.
Namun semua sepakat bahwa korupsi perlu diberantas salah satunya dengan cara pemerintah menunjukkan ketegasan untuk tidak membiarkan terjadinya celah korupsi.
RELATED ARTICLES
Kapan ya Indonesia Bebas dari Korupsi?
Kapan ya Indonesia Bebas dari Korupsi?
Context.id, JAKARTA - Korupsi masih menjadi momok bagi perjalanan Indonesia. Kapan negeri ini bisa bebas dari korupsi?
Transparansi Internasional menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam daftar lima besar dengan korupsi terparah di Asean.
Wawan Suyatmiko, Sekretaris Deputi Internasional Transparansi Indoensia mengatakan, indeks perspektif korupsi (CPI) Indonesia pada 2022 berada di angka 34/100 dan berada di urutan 110 dari 180 negara yang disurvei.
“Indeks kali ini turun empat poin dari 2021 dan merupakan penurunan terburuk sejak 1995,” ujarnya.
Seperti dikutip dari Jurnal Antikorupsi, hampir 30-40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah (APBD) raib akibat korupsi.
Angka ini diperkirakan akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Adapun pengadaan barang dan jasa pemerintah menyumbang persentase terbesar perkara korupsi yakni 70 persen.
Hal ini disinyalir karena korupsi telah mentradisi secara turun temurun dan meluas dalam berbagai sendi kehidupan bangsa sehingga sulit diberantas.
Di era kerajaan zaman lampau seperti kerajaan Mataram Kuno, tanda-tanda keberadaan korupsi sudah ditemukan menurut catatan pada beberapa prasasti.
Praktik tidak terpuji itu terus dipupuk pada masa-masa sesudahnya terutama di era penjajahan VOC Belanda. Perusahaan multinasional pertama di dunia itu bahkan harus bangkrut karena digerogoti korupsi dan perbuatan tersebut terus dilakukan hingga saat ini.
Namun semua sepakat bahwa korupsi perlu diberantas salah satunya dengan cara pemerintah menunjukkan ketegasan untuk tidak membiarkan terjadinya celah korupsi.
POPULAR
RELATED ARTICLES