Kontroversi Pembayaran Commitment Fee Formula E
Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak masalah, salah satunya dana commitment fee.
Context.id, JAKARTA - Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak polemik, salah satunya adalah masalah dana commitment fee yang disebut-sebut berasal dari APBN.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, mencatat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operation (FEO) terkait penyelenggaraan tersebut.
Anehnya, pencatatan tersebut dilakukan terhadap transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019-2020, dengan rincian Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019 dan Rp200,31 miliar pada 2020.
Alhasil, total dana yang tercatat dalam transaksi APBD DKI Jakarta adalah Rp560,31 miliar.
Padahal, berdasarkan regulasi, biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. Apalagi, kontrak tiga tahun ke depan ini melampaui masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria yang akan berakhir pada tahun ini.
Oleh sebab itu, KPK kini tengah menyelidiki keganjilan tersebut. Mulai dari tata cara penyelenggaraan Formula E di negara lain, hingga keterangan dari lembaga terkait.
“Bagaimana penyelenggaraannya, apa perkembangannya daripada rencana penyelenggaraan Formula E, bagaimana kajiannya apakah dari hasil studi kelayakan memang proyek atau kegiatan atau event itu menguntungkan dari sisi bisnis. Karena ini bisnis kan,” ujar Alexander.
Sejauh ini, masih belum ada tanggapan dari Anies Baswedan. Namun, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI telah melaksanakan pembayaran commitment fee sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau dirasa kurang nanti kita diskusikan. Kami menghormati aparat dari BPK, KPK, Kepolisian Kejagung, pengadilan apapun, aparat hukum, kita saling menghormati,” ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).
RELATED ARTICLES
Kontroversi Pembayaran Commitment Fee Formula E
Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak masalah, salah satunya dana commitment fee.
Context.id, JAKARTA - Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak polemik, salah satunya adalah masalah dana commitment fee yang disebut-sebut berasal dari APBN.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, mencatat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operation (FEO) terkait penyelenggaraan tersebut.
Anehnya, pencatatan tersebut dilakukan terhadap transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019-2020, dengan rincian Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019 dan Rp200,31 miliar pada 2020.
Alhasil, total dana yang tercatat dalam transaksi APBD DKI Jakarta adalah Rp560,31 miliar.
Padahal, berdasarkan regulasi, biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. Apalagi, kontrak tiga tahun ke depan ini melampaui masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria yang akan berakhir pada tahun ini.
Oleh sebab itu, KPK kini tengah menyelidiki keganjilan tersebut. Mulai dari tata cara penyelenggaraan Formula E di negara lain, hingga keterangan dari lembaga terkait.
“Bagaimana penyelenggaraannya, apa perkembangannya daripada rencana penyelenggaraan Formula E, bagaimana kajiannya apakah dari hasil studi kelayakan memang proyek atau kegiatan atau event itu menguntungkan dari sisi bisnis. Karena ini bisnis kan,” ujar Alexander.
Sejauh ini, masih belum ada tanggapan dari Anies Baswedan. Namun, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI telah melaksanakan pembayaran commitment fee sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau dirasa kurang nanti kita diskusikan. Kami menghormati aparat dari BPK, KPK, Kepolisian Kejagung, pengadilan apapun, aparat hukum, kita saling menghormati,” ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).
POPULAR
RELATED ARTICLES