Share

Home Stories

Stories 29 April 2022

Kontroversi Pembayaran Commitment Fee Formula E

Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak masalah, salah satunya dana commitment fee.

Ilustrasi kontroversi pembayaran Formula E Jakarta 2022. - Context ID -

Context.id, JAKARTA - Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak polemik, salah satunya adalah masalah dana commitment fee yang disebut-sebut berasal dari APBN. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, mencatat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operation (FEO) terkait penyelenggaraan tersebut.

Anehnya, pencatatan tersebut dilakukan terhadap transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019-2020, dengan rincian Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019 dan Rp200,31 miliar pada 2020. 

Alhasil, total dana yang tercatat dalam transaksi APBD DKI Jakarta adalah Rp560,31 miliar.

Padahal, berdasarkan regulasi, biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. Apalagi, kontrak tiga tahun ke depan ini melampaui masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria yang akan berakhir pada tahun ini. 

Oleh sebab itu, KPK kini tengah menyelidiki keganjilan tersebut. Mulai dari tata cara penyelenggaraan Formula E di negara lain, hingga keterangan dari lembaga terkait.

 “Bagaimana penyelenggaraannya, apa perkembangannya daripada rencana penyelenggaraan Formula E, bagaimana kajiannya apakah dari hasil studi kelayakan memang proyek atau kegiatan atau event itu menguntungkan dari sisi bisnis. Karena ini bisnis kan,” ujar Alexander. 

Sejauh ini, masih belum ada tanggapan dari Anies Baswedan. Namun, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI telah melaksanakan pembayaran commitment fee sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kalau dirasa kurang nanti kita diskusikan. Kami menghormati aparat dari BPK, KPK, Kepolisian Kejagung, pengadilan apapun, aparat hukum, kita saling menghormati,” ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 29 April 2022

Kontroversi Pembayaran Commitment Fee Formula E

Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak masalah, salah satunya dana commitment fee.

Ilustrasi kontroversi pembayaran Formula E Jakarta 2022. - Context ID -

Context.id, JAKARTA - Formula E 2022 yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang masih memiliki banyak polemik, salah satunya adalah masalah dana commitment fee yang disebut-sebut berasal dari APBN. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, mencatat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operation (FEO) terkait penyelenggaraan tersebut.

Anehnya, pencatatan tersebut dilakukan terhadap transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019-2020, dengan rincian Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019 dan Rp200,31 miliar pada 2020. 

Alhasil, total dana yang tercatat dalam transaksi APBD DKI Jakarta adalah Rp560,31 miliar.

Padahal, berdasarkan regulasi, biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. Apalagi, kontrak tiga tahun ke depan ini melampaui masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria yang akan berakhir pada tahun ini. 

Oleh sebab itu, KPK kini tengah menyelidiki keganjilan tersebut. Mulai dari tata cara penyelenggaraan Formula E di negara lain, hingga keterangan dari lembaga terkait.

 “Bagaimana penyelenggaraannya, apa perkembangannya daripada rencana penyelenggaraan Formula E, bagaimana kajiannya apakah dari hasil studi kelayakan memang proyek atau kegiatan atau event itu menguntungkan dari sisi bisnis. Karena ini bisnis kan,” ujar Alexander. 

Sejauh ini, masih belum ada tanggapan dari Anies Baswedan. Namun, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI telah melaksanakan pembayaran commitment fee sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kalau dirasa kurang nanti kita diskusikan. Kami menghormati aparat dari BPK, KPK, Kepolisian Kejagung, pengadilan apapun, aparat hukum, kita saling menghormati,” ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025