Share

Home Stories

Stories 28 Juli 2023

Ratusan Ribu Ponsel Ilegal Bakal Dinonaktifkan

Ponsel ilegal yang beredar di Indonesia mencapai ratusan ribu

Barang bukti berupa 24 unit Iphone ilegal yang dibawa joki IMEI dari Singapura

Context.id, JAKARTA - Ratusan ribu ponsel dengan nomor international mobile equipment identity (IMEI) ilegal bakal dinonaktifkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Sehabis dinonaktfikan perangkat tersebut tidak bisa difungsikan lagi untuk melakukan telekomunikasi maupun berselancar di dunia maya.

Kehadiran IMEI ilegal tersebut sejalan dengan banyaknya ponsel pintar yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal atau biasa dikenal dengan istilah black market (BM). Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) ada sebanyak 600.000 ponsel BM yang masuk ke Indonesia, artinya dalam satu tahun ada sebanyak 7,2 juta ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menurut APSI,  banyaknya pelabuhan yang terbuka dan tidak dijaga ketat oleh para aparat penegak hukum menjadi celah masuknya ponsel BM ke Indonesia. Ponsel jenis ini biasanya dijual lebih murah daripada ponsel yang resmi karena tidak terkena bea masuk dan bea cukai. 

Alhasil, tak sedikit masyarakat yang tergiur untuk memilih menggunakan ponsel BM karena harganya YANG miring meskipun tidak mendapatkan garansi resmi.

Bareskrim Polri sendiri menegaskan bahwa praktik itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Maka dari itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mematikan semua ponsel dan imei ilegal yang ada di Indonesia.

Menurut Brigjen Pol Adi, para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. 

Padahal, pendaftaran IMEI itu hanya bisa dilakukan oleh operator selular, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perindustrian.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 28 Juli 2023

Ratusan Ribu Ponsel Ilegal Bakal Dinonaktifkan

Ponsel ilegal yang beredar di Indonesia mencapai ratusan ribu

Barang bukti berupa 24 unit Iphone ilegal yang dibawa joki IMEI dari Singapura

Context.id, JAKARTA - Ratusan ribu ponsel dengan nomor international mobile equipment identity (IMEI) ilegal bakal dinonaktifkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Sehabis dinonaktfikan perangkat tersebut tidak bisa difungsikan lagi untuk melakukan telekomunikasi maupun berselancar di dunia maya.

Kehadiran IMEI ilegal tersebut sejalan dengan banyaknya ponsel pintar yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal atau biasa dikenal dengan istilah black market (BM). Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) ada sebanyak 600.000 ponsel BM yang masuk ke Indonesia, artinya dalam satu tahun ada sebanyak 7,2 juta ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menurut APSI,  banyaknya pelabuhan yang terbuka dan tidak dijaga ketat oleh para aparat penegak hukum menjadi celah masuknya ponsel BM ke Indonesia. Ponsel jenis ini biasanya dijual lebih murah daripada ponsel yang resmi karena tidak terkena bea masuk dan bea cukai. 

Alhasil, tak sedikit masyarakat yang tergiur untuk memilih menggunakan ponsel BM karena harganya YANG miring meskipun tidak mendapatkan garansi resmi.

Bareskrim Polri sendiri menegaskan bahwa praktik itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Maka dari itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mematikan semua ponsel dan imei ilegal yang ada di Indonesia.

Menurut Brigjen Pol Adi, para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. 

Padahal, pendaftaran IMEI itu hanya bisa dilakukan oleh operator selular, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perindustrian.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Muatan Politis Proyek Revisi Sejarah Versi Pemerintah

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia versi pemerintah dianggap bermuatan politis, bukan karena dasar pertimbangan ilmu pengetahuan

Renita Sukma . 25 June 2025

Bagaimana AI Meresap dalam Parfum

AI merevolusi proses pembuatan wewangian atau parfum. Benarkah hasilnya sesuai dengan hasil racikan tangan manusia?

Noviarizal Fernandez . 25 June 2025

Meningkatnya Penculikan Miliarder Kripto

Awalnya, pencurian kripto identik dengan peretas tapi kini kembali ke cara konvensional, menculik investornya dan memindahkan kekayaannya ke rekening

Noviarizal Fernandez . 23 June 2025

Turang Sudah Pulang, Film Terbaik yang Lama Menghilang

Seniman Bunga Siagian berhasil membawa pulang film karya aktivis Lekra Bachtiar Siagian berjudul Turang, yang sempat hilang puluhan tahun dari per ...

Renita Sukma . 22 June 2025