Share

Home Stories

Stories 28 Juli 2023

Ratusan Ribu Ponsel Ilegal Bakal Dinonaktifkan

Ponsel ilegal yang beredar di Indonesia mencapai ratusan ribu

Barang bukti berupa 24 unit Iphone ilegal yang dibawa joki IMEI dari Singapura

Context.id, JAKARTA - Ratusan ribu ponsel dengan nomor international mobile equipment identity (IMEI) ilegal bakal dinonaktifkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Sehabis dinonaktfikan perangkat tersebut tidak bisa difungsikan lagi untuk melakukan telekomunikasi maupun berselancar di dunia maya.

Kehadiran IMEI ilegal tersebut sejalan dengan banyaknya ponsel pintar yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal atau biasa dikenal dengan istilah black market (BM). Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) ada sebanyak 600.000 ponsel BM yang masuk ke Indonesia, artinya dalam satu tahun ada sebanyak 7,2 juta ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menurut APSI,  banyaknya pelabuhan yang terbuka dan tidak dijaga ketat oleh para aparat penegak hukum menjadi celah masuknya ponsel BM ke Indonesia. Ponsel jenis ini biasanya dijual lebih murah daripada ponsel yang resmi karena tidak terkena bea masuk dan bea cukai. 

Alhasil, tak sedikit masyarakat yang tergiur untuk memilih menggunakan ponsel BM karena harganya YANG miring meskipun tidak mendapatkan garansi resmi.

Bareskrim Polri sendiri menegaskan bahwa praktik itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Maka dari itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mematikan semua ponsel dan imei ilegal yang ada di Indonesia.

Menurut Brigjen Pol Adi, para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. 

Padahal, pendaftaran IMEI itu hanya bisa dilakukan oleh operator selular, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perindustrian.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 28 Juli 2023

Ratusan Ribu Ponsel Ilegal Bakal Dinonaktifkan

Ponsel ilegal yang beredar di Indonesia mencapai ratusan ribu

Barang bukti berupa 24 unit Iphone ilegal yang dibawa joki IMEI dari Singapura

Context.id, JAKARTA - Ratusan ribu ponsel dengan nomor international mobile equipment identity (IMEI) ilegal bakal dinonaktifkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Sehabis dinonaktfikan perangkat tersebut tidak bisa difungsikan lagi untuk melakukan telekomunikasi maupun berselancar di dunia maya.

Kehadiran IMEI ilegal tersebut sejalan dengan banyaknya ponsel pintar yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal atau biasa dikenal dengan istilah black market (BM). Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) ada sebanyak 600.000 ponsel BM yang masuk ke Indonesia, artinya dalam satu tahun ada sebanyak 7,2 juta ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menurut APSI,  banyaknya pelabuhan yang terbuka dan tidak dijaga ketat oleh para aparat penegak hukum menjadi celah masuknya ponsel BM ke Indonesia. Ponsel jenis ini biasanya dijual lebih murah daripada ponsel yang resmi karena tidak terkena bea masuk dan bea cukai. 

Alhasil, tak sedikit masyarakat yang tergiur untuk memilih menggunakan ponsel BM karena harganya YANG miring meskipun tidak mendapatkan garansi resmi.

Bareskrim Polri sendiri menegaskan bahwa praktik itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Maka dari itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mematikan semua ponsel dan imei ilegal yang ada di Indonesia.

Menurut Brigjen Pol Adi, para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. 

Padahal, pendaftaran IMEI itu hanya bisa dilakukan oleh operator selular, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perindustrian.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025