Stories - 20 July 2023

Kepala Daerah Perlu Tindak Tegas Kecurangan PPDB

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais meminta para kepala daerah untuk menindak tegas praktik kecurangan dalam PPDB


istimewa

Context.id, JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais meminta para kepala daerah untuk menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman, ditemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah, misalnya praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan adanya siswa titipan di sekolah favorit.

“Kepala daerah harus berani bertindak tegas menindaklanjuti temuan-temuan kecurangan tersebut. Bila perlu dapat memberikan sanksi kepada oknum pelaku kecurangan. Agar tercipta PPDB yang transparan, adil dan setara bagi semua calon peserta didik baru,” katanya di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Indraza Marzuki Raismenambahkanpenyelenggaraan PPDB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, karena pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang bersifat wajib.

Menurutnya, persoalan pendidikan yang terjadi di daerah harus segera diselesaikan melalui pemerintah daerah setempat termasuk jika ada temuan kecurangan.

Berbagai temuan proses PPDB yang diperoleh dari Kantor Perwakilan Ombudsman saat ini tengah diolah dan dianalisis. Ombudsman juga masih memantau proses penerimaan peserta didik hingga PPDB berakhir.

Indraza mengungkapkan, berdasarkan pengawasan sebelumnya biasanya temuan seperti siswa titipan akan dijumpai setelah PPDB selesai.

“Hasil temuan Ombudsman RI ini akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Nantinya, Saran Perbaikan dari Ombudsman ini dapat dijadikan bahan rujukan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya,” paparnya.

Lebih lanjut, Indraza melihat bahwa penyelenggaraan PPDB merupakan tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Ombudsman RI juga mengingatkan kepada masyarakat agar turut mendukung terciptanya penyelenggaraan PPDB yang berintegritas dengan mengikuti setiap tahapan proses PPDB tanpa ada kecurangan atau cara-cara yang tidak adil.

Pada PPDB 2023, Ombudsman RI baik pusat dan di tingkat provinsi melaksanakan pengawasan serta menerima laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dalam bentuk Respon Cepat Ombudsman (RCO). Koordinasi dengan penyelenggara juga dilakukan baik di pusat maupun daerah.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Thomas Mola

MORE  STORIES

Apa Itu Bursa Karbon Indonesia?

Indonesia meluncurkan bursa karbon yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak krisis iklim

Noviarizal Fernandez | 27-09-2023

Tok! Pemerintah Segera Batasi Social Commerce

Pemerintah benar-benar menunjukkan keseriusan mengatur social commerce yang menjadi ajang jual beli produk impor dan menggerus UMKM

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Fintech Terus Sasar Pendanaan UMKM

Perusahaan teknologi finansial terus menyasar pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023

Minat Tinggi Warga Ikut Uji Coba Kereta Cepat

Tiket untuk ikut uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah ludes. Padahal, tiket gratis untuk uji coba tahap dua baru dibuka kemarin ...

Noviarizal Fernandez | 25-09-2023