Share

Home Stories

Stories 10 Juli 2023

DPR Harap Calon Anggota DK OJK Tertibkan Fintech Nakal

DPR berdalih tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga tinggi.

Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Dok.

Context.id, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mampu bersikap tegas terhadap para pelaku layanan jasa financial technology (fintech) yang bermasalah.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun lantaran tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga  tinggi.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) per Oktober 2022 sudah ada 302 masyarakat yang mengadukan pemain fintech karena menerapkan bunga tinggi.

“Masalah fintech ini perlu ditanggapi secara serius, sebab bagi kebanyakan orang mungkin masalah bunga yang tinggi menjadi masalah utama yang banyak dikeluhkan terutama pada pelaku usaha UMKM,” tuturnya di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, DK OJK juga harus mengevaluasi keberadaan fintech di Indonesia. Pasalnya, kata Misbakhun, tidak sedikit fintech ilegal masih beredar dan menjebak masyarakat untuk meminjam uang dengan bunga yang tinggi.

Selain itu, sejumlah pemain fintech, menurut Misbakun juga tidak transparan dalam memberikan edukasi mengenai bunga yang akan dikenakan kepada masyarakat. Alhasil,  tidak sedikit masyarakat yang terjebak dengan permainan bunga tinggi pemain fintech.

“Semakin banyaknya fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK mengenakan biaya bunga dan denda yang begitu besar dan tidak transparan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Misbakun di sela-sela acara uji kepatutan dan kelayakan para calon anggota DK OJK di DPR pada Senin 10 Juli 2023. 

Berdasarkan surat yang dikirim Presiden Jokowi ke DPR, empat calon DK OJK tersebut adalah Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono.

Seluruh calon DK OJK tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan, sedangkan Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald

Stories 10 Juli 2023

DPR Harap Calon Anggota DK OJK Tertibkan Fintech Nakal

DPR berdalih tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga tinggi.

Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Dok.

Context.id, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mampu bersikap tegas terhadap para pelaku layanan jasa financial technology (fintech) yang bermasalah.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun lantaran tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga  tinggi.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) per Oktober 2022 sudah ada 302 masyarakat yang mengadukan pemain fintech karena menerapkan bunga tinggi.

“Masalah fintech ini perlu ditanggapi secara serius, sebab bagi kebanyakan orang mungkin masalah bunga yang tinggi menjadi masalah utama yang banyak dikeluhkan terutama pada pelaku usaha UMKM,” tuturnya di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, DK OJK juga harus mengevaluasi keberadaan fintech di Indonesia. Pasalnya, kata Misbakhun, tidak sedikit fintech ilegal masih beredar dan menjebak masyarakat untuk meminjam uang dengan bunga yang tinggi.

Selain itu, sejumlah pemain fintech, menurut Misbakun juga tidak transparan dalam memberikan edukasi mengenai bunga yang akan dikenakan kepada masyarakat. Alhasil,  tidak sedikit masyarakat yang terjebak dengan permainan bunga tinggi pemain fintech.

“Semakin banyaknya fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK mengenakan biaya bunga dan denda yang begitu besar dan tidak transparan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Misbakun di sela-sela acara uji kepatutan dan kelayakan para calon anggota DK OJK di DPR pada Senin 10 Juli 2023. 

Berdasarkan surat yang dikirim Presiden Jokowi ke DPR, empat calon DK OJK tersebut adalah Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono.

Seluruh calon DK OJK tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan, sedangkan Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025