Share

Home Stories

Stories 10 Juli 2023

DPR Harap Calon Anggota DK OJK Tertibkan Fintech Nakal

DPR berdalih tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga tinggi.

Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Dok.

Context.id, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mampu bersikap tegas terhadap para pelaku layanan jasa financial technology (fintech) yang bermasalah.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun lantaran tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga  tinggi.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) per Oktober 2022 sudah ada 302 masyarakat yang mengadukan pemain fintech karena menerapkan bunga tinggi.

“Masalah fintech ini perlu ditanggapi secara serius, sebab bagi kebanyakan orang mungkin masalah bunga yang tinggi menjadi masalah utama yang banyak dikeluhkan terutama pada pelaku usaha UMKM,” tuturnya di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, DK OJK juga harus mengevaluasi keberadaan fintech di Indonesia. Pasalnya, kata Misbakhun, tidak sedikit fintech ilegal masih beredar dan menjebak masyarakat untuk meminjam uang dengan bunga yang tinggi.

Selain itu, sejumlah pemain fintech, menurut Misbakun juga tidak transparan dalam memberikan edukasi mengenai bunga yang akan dikenakan kepada masyarakat. Alhasil,  tidak sedikit masyarakat yang terjebak dengan permainan bunga tinggi pemain fintech.

“Semakin banyaknya fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK mengenakan biaya bunga dan denda yang begitu besar dan tidak transparan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Misbakun di sela-sela acara uji kepatutan dan kelayakan para calon anggota DK OJK di DPR pada Senin 10 Juli 2023. 

Berdasarkan surat yang dikirim Presiden Jokowi ke DPR, empat calon DK OJK tersebut adalah Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono.

Seluruh calon DK OJK tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan, sedangkan Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald

Stories 10 Juli 2023

DPR Harap Calon Anggota DK OJK Tertibkan Fintech Nakal

DPR berdalih tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga tinggi.

Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Dok.

Context.id, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mampu bersikap tegas terhadap para pelaku layanan jasa financial technology (fintech) yang bermasalah.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun lantaran tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan fintech, terutama terkait bunga  tinggi.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) per Oktober 2022 sudah ada 302 masyarakat yang mengadukan pemain fintech karena menerapkan bunga tinggi.

“Masalah fintech ini perlu ditanggapi secara serius, sebab bagi kebanyakan orang mungkin masalah bunga yang tinggi menjadi masalah utama yang banyak dikeluhkan terutama pada pelaku usaha UMKM,” tuturnya di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, DK OJK juga harus mengevaluasi keberadaan fintech di Indonesia. Pasalnya, kata Misbakhun, tidak sedikit fintech ilegal masih beredar dan menjebak masyarakat untuk meminjam uang dengan bunga yang tinggi.

Selain itu, sejumlah pemain fintech, menurut Misbakun juga tidak transparan dalam memberikan edukasi mengenai bunga yang akan dikenakan kepada masyarakat. Alhasil,  tidak sedikit masyarakat yang terjebak dengan permainan bunga tinggi pemain fintech.

“Semakin banyaknya fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK mengenakan biaya bunga dan denda yang begitu besar dan tidak transparan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Misbakun di sela-sela acara uji kepatutan dan kelayakan para calon anggota DK OJK di DPR pada Senin 10 Juli 2023. 

Berdasarkan surat yang dikirim Presiden Jokowi ke DPR, empat calon DK OJK tersebut adalah Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono.

Seluruh calon DK OJK tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan, sedangkan Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.



Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald


RELATED ARTICLES

Ancaman Tarif Trump untuk 14 Negara, Indonesia Kena!

Negara-negara ini akan menghadapi tarif baru jika gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum batas waktu yang ditentukan

Noviarizal Fernandez . 10 July 2025

Google Veo 3 Bisa Bikin Video dari Satu Gambar

Google Veo 3 punya kemampuan mengintegrasikan video dan audio AI secara mulus, sebuah terobosan teknis yang membuka jalan baru bagi pembuatan film ...

Renita Sukma . 10 July 2025

Rahasia Jenius di Balik Tidur Siang, Bukan Cuma Mimpi Indah!

Tidur siang bisa jadi kunci membuka pintu kreativitas yang tersembunyi!

Renita Sukma . 09 July 2025

Perumusan Gagasan Sejarah: Pemerintah Sekarang Vs 1957, Apa Bedanya?

Pemerintah kembali menulis sejarah Indonesia, tapi tanpa riuh debat publik seperti era 1957. Proyek senyap miliaran rupiah dianggap jadi alat legi ...

Renita Sukma . 09 July 2025