Menilik Implementasi Proyek Keberlanjutan Lahan Gambut
Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.
Context.id, JAKARTA - Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.
Proyek yang bernama resmi Global Environment Facility-5 (GEF 5) Sustainable Management of Peatland Ecosystems in Indonesia (SMPEI) ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan telah diselesaikan pada Desember 2022.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi dan Sumber Daya Alam Tasdiyanto mengungkapkan,implementasi proyek SMPEI di Provinsi Riau berhasil merubah pola pikir masyarakat tentang pengelolaan lahan gambut, melalui tindakan partisipatif dan inovatif pengelolaan gambut untuk mengatasi masalah lingkungan, pengelolaan hidrologi dan mendukung upaya konservasi
“Pelaksanaan kegiatan Proyek GEF-5 SMPEI bertujuan mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat, dan mengurangi emisi gas rumah kaca akibat kebakaran gambut dengan menaikkan paras muka air tanah,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Dia melanjutkan, GEF-5 SMPEI telah mampu mendukung implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nasional terarusutamakan ke provinsi dan kabupaten kaitannya terhadap mitigasi potensi resiko kebakaran, reduksi potensi emisi karbon dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Capaian dan pembelajaran penting lainnya dari pelaksanaan Proyek GEF-5 SMPEI antara lain, dalam kurun waktu 5 tahun (2017 - 2022), telah menghasilkan hasil yang sejalan dengan komitmen GEF yakni 1 juta ha lahan gambut di Provinsi Riau terkelola dengan baik dan berkelanjutan, kemudian setidaknya 8 juta ton termitigasi CO2e telah tercapai, lalu sebanyak minimal 10,000 orang penerima manfaat langsung dan 20,000 orang penerima manfaat tidak langsung di mana separuhnya adalah kaum perempuan.
Adapun beberapa capaian proyek SMPEI di Provinsi Riau di antaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan tanaman nanas madu dan pinang di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang mendung ketahanan pangan dan sebagian besar arealnya adalah gambut.
“Dengan pembangunan sekat kanal, hampir tidak pernah lagi terjadi karhutla di area tersebut, sehingga gambut terjaga dan ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan pendekatan multi-pihak,” terangnya.
“Dari pencapaian-pencapaiannya, sudah selayaknya diperluas dan dimonetisasi. Untuk itu, saya melihat Propinsi Riau dengan potensi ekosistem gambutnya yang luar biasa serta upaya-upaya secara konsisten yang selama ini dilaksanakan perlu ditindaklanjuti tahapan menyiapkan beragam kebijakan dan tindaklanjut pelaksanan untuk pembangunan ekonomi hijau,” ucapnya lagi.
Menurutnya, konsep pembangunan ekonomi hijau untuk implementasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut memerlukan identifikasi karakteristik permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Prinsip-prinsip pembangunan ekonomi hijau yang relevan dengan penanganan permasalahan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia, yaitu rendah emisi karbon, rendah potensi kebakaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, produksi yang berkelanjutan dan tidak adanya deforestasi.
“Saya mengharapkan adanya penyusunan strategi keberlanjutan, penguatan pelaksanaan eksisting pelaksanaan proyek perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai langkah awal kita bersama mengembangkan ekonomi hijau gambut, terutama di Propinsi Riau,” pungkas Tasdiyanto.
Mewakili Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sekretaris Ditjen PPKL Tulus Laksono menyampaikan ucapan terima kasih kepada GEF sebagai multinasional fund dan semua pihak yang terlibat dalam Proyek GEF 5 SMPEI atas kerjasama dan kontribusinya yang luar biasa. Keberhasilan proyek ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga ekosistem gambut serta memastikan keberlanjutan yang penting bagi generasi mendatang.
“KLHK berharap bahwa pencapaian Proyek GEF 5 SMPEI KLHK ini akan menjadi titik tonggak upaya berkelanjutan yang lebih luas dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Tulus.
Indonesia merupakan salah satu pemilik lahan gambut tropis terluas yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Papua yang berjumlah 865 Kesatuan Hidrologis Gambut dengan luas lebih dari 24 Juta ha.
Pengalaman panjang dalam pengelolaannya adalah modalitas sangat berharga untuk menjadikannya pusat pembelajaran dalam lingkup region tropis dan bahkan dunia.
RELATED ARTICLES
Menilik Implementasi Proyek Keberlanjutan Lahan Gambut
Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.
Context.id, JAKARTA - Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.
Proyek yang bernama resmi Global Environment Facility-5 (GEF 5) Sustainable Management of Peatland Ecosystems in Indonesia (SMPEI) ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan telah diselesaikan pada Desember 2022.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi dan Sumber Daya Alam Tasdiyanto mengungkapkan,implementasi proyek SMPEI di Provinsi Riau berhasil merubah pola pikir masyarakat tentang pengelolaan lahan gambut, melalui tindakan partisipatif dan inovatif pengelolaan gambut untuk mengatasi masalah lingkungan, pengelolaan hidrologi dan mendukung upaya konservasi
“Pelaksanaan kegiatan Proyek GEF-5 SMPEI bertujuan mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat, dan mengurangi emisi gas rumah kaca akibat kebakaran gambut dengan menaikkan paras muka air tanah,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Dia melanjutkan, GEF-5 SMPEI telah mampu mendukung implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nasional terarusutamakan ke provinsi dan kabupaten kaitannya terhadap mitigasi potensi resiko kebakaran, reduksi potensi emisi karbon dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Capaian dan pembelajaran penting lainnya dari pelaksanaan Proyek GEF-5 SMPEI antara lain, dalam kurun waktu 5 tahun (2017 - 2022), telah menghasilkan hasil yang sejalan dengan komitmen GEF yakni 1 juta ha lahan gambut di Provinsi Riau terkelola dengan baik dan berkelanjutan, kemudian setidaknya 8 juta ton termitigasi CO2e telah tercapai, lalu sebanyak minimal 10,000 orang penerima manfaat langsung dan 20,000 orang penerima manfaat tidak langsung di mana separuhnya adalah kaum perempuan.
Adapun beberapa capaian proyek SMPEI di Provinsi Riau di antaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan tanaman nanas madu dan pinang di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang mendung ketahanan pangan dan sebagian besar arealnya adalah gambut.
“Dengan pembangunan sekat kanal, hampir tidak pernah lagi terjadi karhutla di area tersebut, sehingga gambut terjaga dan ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan pendekatan multi-pihak,” terangnya.
“Dari pencapaian-pencapaiannya, sudah selayaknya diperluas dan dimonetisasi. Untuk itu, saya melihat Propinsi Riau dengan potensi ekosistem gambutnya yang luar biasa serta upaya-upaya secara konsisten yang selama ini dilaksanakan perlu ditindaklanjuti tahapan menyiapkan beragam kebijakan dan tindaklanjut pelaksanan untuk pembangunan ekonomi hijau,” ucapnya lagi.
Menurutnya, konsep pembangunan ekonomi hijau untuk implementasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut memerlukan identifikasi karakteristik permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Prinsip-prinsip pembangunan ekonomi hijau yang relevan dengan penanganan permasalahan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia, yaitu rendah emisi karbon, rendah potensi kebakaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, produksi yang berkelanjutan dan tidak adanya deforestasi.
“Saya mengharapkan adanya penyusunan strategi keberlanjutan, penguatan pelaksanaan eksisting pelaksanaan proyek perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai langkah awal kita bersama mengembangkan ekonomi hijau gambut, terutama di Propinsi Riau,” pungkas Tasdiyanto.
Mewakili Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sekretaris Ditjen PPKL Tulus Laksono menyampaikan ucapan terima kasih kepada GEF sebagai multinasional fund dan semua pihak yang terlibat dalam Proyek GEF 5 SMPEI atas kerjasama dan kontribusinya yang luar biasa. Keberhasilan proyek ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga ekosistem gambut serta memastikan keberlanjutan yang penting bagi generasi mendatang.
“KLHK berharap bahwa pencapaian Proyek GEF 5 SMPEI KLHK ini akan menjadi titik tonggak upaya berkelanjutan yang lebih luas dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Tulus.
Indonesia merupakan salah satu pemilik lahan gambut tropis terluas yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Papua yang berjumlah 865 Kesatuan Hidrologis Gambut dengan luas lebih dari 24 Juta ha.
Pengalaman panjang dalam pengelolaannya adalah modalitas sangat berharga untuk menjadikannya pusat pembelajaran dalam lingkup region tropis dan bahkan dunia.
POPULAR
RELATED ARTICLES