Share

Stories 15 Juni 2023

Menilik Implementasi Proyek Keberlanjutan Lahan Gambut

Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.

Foto udara lahan gambut yang dijadikan areal tanam sawit: masih tampak sisa terbakar./KLHK-Istimewa

Context.id, JAKARTA - Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.

Proyek yang bernama resmi Global Environment Facility-5 (GEF 5) Sustainable Management  of Peatland Ecosystems in Indonesia (SMPEI) ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan  telah diselesaikan pada Desember 2022.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi dan Sumber Daya Alam Tasdiyanto mengungkapkan,implementasi proyek SMPEI di Provinsi Riau berhasil merubah pola pikir masyarakat tentang pengelolaan lahan gambut, melalui tindakan partisipatif dan inovatif pengelolaan gambut untuk mengatasi masalah lingkungan, pengelolaan hidrologi dan mendukung upaya konservasi

“Pelaksanaan kegiatan Proyek GEF-5 SMPEI bertujuan mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat, dan mengurangi emisi gas rumah kaca akibat kebakaran gambut dengan menaikkan paras muka air tanah,” ujarnya, Kamis (15/6/2023). 

Dia melanjutkan, GEF-5 SMPEI telah mampu mendukung implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nasional terarusutamakan ke provinsi dan kabupaten kaitannya terhadap mitigasi potensi resiko kebakaran, reduksi potensi emisi karbon dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Capaian dan pembelajaran penting lainnya dari pelaksanaan Proyek GEF-5 SMPEI antara lain, dalam kurun waktu 5 tahun (2017 - 2022), telah menghasilkan hasil yang sejalan dengan komitmen GEF yakni 1 juta ha lahan gambut di Provinsi Riau terkelola dengan baik dan berkelanjutan, kemudian setidaknya 8 juta ton termitigasi CO2e telah tercapai, lalu sebanyak minimal 10,000 orang penerima manfaat langsung dan 20,000 orang penerima manfaat tidak langsung di mana separuhnya adalah kaum perempuan.

Adapun beberapa capaian proyek SMPEI di Provinsi Riau di antaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan tanaman nanas madu dan pinang di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang mendung ketahanan pangan dan sebagian besar arealnya adalah gambut.

“Dengan pembangunan sekat kanal, hampir tidak pernah lagi terjadi karhutla di area tersebut, sehingga gambut terjaga dan ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan pendekatan multi-pihak,” terangnya.

“Dari pencapaian-pencapaiannya, sudah selayaknya diperluas dan dimonetisasi. Untuk itu, saya melihat Propinsi Riau dengan potensi ekosistem gambutnya yang luar biasa serta upaya-upaya secara konsisten yang selama ini dilaksanakan perlu ditindaklanjuti tahapan menyiapkan beragam kebijakan dan tindaklanjut pelaksanan untuk pembangunan ekonomi hijau,” ucapnya lagi. 

Menurutnya, konsep pembangunan ekonomi hijau untuk implementasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut memerlukan identifikasi karakteristik permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Prinsip-prinsip pembangunan ekonomi hijau yang relevan dengan penanganan permasalahan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia, yaitu rendah emisi karbon, rendah potensi kebakaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, produksi yang berkelanjutan dan tidak adanya deforestasi.

“Saya mengharapkan adanya penyusunan strategi keberlanjutan, penguatan pelaksanaan eksisting pelaksanaan proyek perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai langkah awal kita bersama mengembangkan ekonomi hijau gambut, terutama di Propinsi Riau,” pungkas Tasdiyanto.

Mewakili Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sekretaris Ditjen PPKL Tulus Laksono  menyampaikan ucapan terima kasih kepada GEF sebagai multinasional fund dan semua pihak yang terlibat dalam Proyek GEF 5 SMPEI atas kerjasama dan kontribusinya yang luar biasa. Keberhasilan proyek ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga ekosistem gambut serta memastikan keberlanjutan yang penting bagi generasi mendatang.

“KLHK berharap bahwa pencapaian Proyek GEF 5 SMPEI KLHK ini akan menjadi titik tonggak upaya berkelanjutan yang lebih luas dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Tulus.

Indonesia merupakan salah satu pemilik lahan gambut tropis terluas yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Papua yang berjumlah 865 Kesatuan Hidrologis Gambut dengan luas lebih dari 24 Juta ha.

Pengalaman panjang dalam pengelolaannya adalah modalitas sangat berharga untuk menjadikannya pusat pembelajaran dalam lingkup region tropis dan bahkan dunia.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Puput Ady

Stories 15 Juni 2023

Menilik Implementasi Proyek Keberlanjutan Lahan Gambut

Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.

Foto udara lahan gambut yang dijadikan areal tanam sawit: masih tampak sisa terbakar./KLHK-Istimewa

Context.id, JAKARTA - Proyek manajemen keberlanjutan ekosistem lahan gambut dinilai berhasil diterapkan di Provinsi Riau.

Proyek yang bernama resmi Global Environment Facility-5 (GEF 5) Sustainable Management  of Peatland Ecosystems in Indonesia (SMPEI) ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan  telah diselesaikan pada Desember 2022.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi dan Sumber Daya Alam Tasdiyanto mengungkapkan,implementasi proyek SMPEI di Provinsi Riau berhasil merubah pola pikir masyarakat tentang pengelolaan lahan gambut, melalui tindakan partisipatif dan inovatif pengelolaan gambut untuk mengatasi masalah lingkungan, pengelolaan hidrologi dan mendukung upaya konservasi

“Pelaksanaan kegiatan Proyek GEF-5 SMPEI bertujuan mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat, dan mengurangi emisi gas rumah kaca akibat kebakaran gambut dengan menaikkan paras muka air tanah,” ujarnya, Kamis (15/6/2023). 

Dia melanjutkan, GEF-5 SMPEI telah mampu mendukung implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nasional terarusutamakan ke provinsi dan kabupaten kaitannya terhadap mitigasi potensi resiko kebakaran, reduksi potensi emisi karbon dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Capaian dan pembelajaran penting lainnya dari pelaksanaan Proyek GEF-5 SMPEI antara lain, dalam kurun waktu 5 tahun (2017 - 2022), telah menghasilkan hasil yang sejalan dengan komitmen GEF yakni 1 juta ha lahan gambut di Provinsi Riau terkelola dengan baik dan berkelanjutan, kemudian setidaknya 8 juta ton termitigasi CO2e telah tercapai, lalu sebanyak minimal 10,000 orang penerima manfaat langsung dan 20,000 orang penerima manfaat tidak langsung di mana separuhnya adalah kaum perempuan.

Adapun beberapa capaian proyek SMPEI di Provinsi Riau di antaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan tanaman nanas madu dan pinang di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang mendung ketahanan pangan dan sebagian besar arealnya adalah gambut.

“Dengan pembangunan sekat kanal, hampir tidak pernah lagi terjadi karhutla di area tersebut, sehingga gambut terjaga dan ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan pendekatan multi-pihak,” terangnya.

“Dari pencapaian-pencapaiannya, sudah selayaknya diperluas dan dimonetisasi. Untuk itu, saya melihat Propinsi Riau dengan potensi ekosistem gambutnya yang luar biasa serta upaya-upaya secara konsisten yang selama ini dilaksanakan perlu ditindaklanjuti tahapan menyiapkan beragam kebijakan dan tindaklanjut pelaksanan untuk pembangunan ekonomi hijau,” ucapnya lagi. 

Menurutnya, konsep pembangunan ekonomi hijau untuk implementasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut memerlukan identifikasi karakteristik permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Prinsip-prinsip pembangunan ekonomi hijau yang relevan dengan penanganan permasalahan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia, yaitu rendah emisi karbon, rendah potensi kebakaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, produksi yang berkelanjutan dan tidak adanya deforestasi.

“Saya mengharapkan adanya penyusunan strategi keberlanjutan, penguatan pelaksanaan eksisting pelaksanaan proyek perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai langkah awal kita bersama mengembangkan ekonomi hijau gambut, terutama di Propinsi Riau,” pungkas Tasdiyanto.

Mewakili Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sekretaris Ditjen PPKL Tulus Laksono  menyampaikan ucapan terima kasih kepada GEF sebagai multinasional fund dan semua pihak yang terlibat dalam Proyek GEF 5 SMPEI atas kerjasama dan kontribusinya yang luar biasa. Keberhasilan proyek ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga ekosistem gambut serta memastikan keberlanjutan yang penting bagi generasi mendatang.

“KLHK berharap bahwa pencapaian Proyek GEF 5 SMPEI KLHK ini akan menjadi titik tonggak upaya berkelanjutan yang lebih luas dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Tulus.

Indonesia merupakan salah satu pemilik lahan gambut tropis terluas yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Papua yang berjumlah 865 Kesatuan Hidrologis Gambut dengan luas lebih dari 24 Juta ha.

Pengalaman panjang dalam pengelolaannya adalah modalitas sangat berharga untuk menjadikannya pusat pembelajaran dalam lingkup region tropis dan bahkan dunia.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Puput Ady


RELATED ARTICLES

Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh

Sudah dua dekade berlalu, namun tsunami masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat pesisir. Perlu ada kesiapan menghadapinya

Context.id . 26 December 2024

Provokasi Elon Musk Agar Tidak Ada yang Menyumbang ke Wikipedia

Elon Musk melakukan provokasi melalui X agar tidak ada yang menyumbang donasi ke Wikipedia karena menyebarkan ide-ide keberagaman dan kesetaraan

Context.id . 26 December 2024

Malaysia Berlakukan Lisensi Medsos, Telegram dan Tencent Ikut Ajukan

Lisensi berlaku 1 Januari 2025 untuk meningkatkan keamanan daring, perlindungan pengguna layanan pesan internet dan layanan media sosial

Context.id . 26 December 2024

Ulat Pemakan Polimer, Solusi Mengurangi Sampah Plastik?

Larva-larva ini mampu memakan bahan utama styrofoam dan bisa berpotensi membantu mengurangi polusi lebih cepat dan lebih efisien

Context.id . 26 December 2024