Tahun 2022 Penindakan Kasus Korupsi Meningkat, 2023?
Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menindak dan menetapkan tersangka kasus korupsi
Context..id - JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa penindakan perkara dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Mabes Polri pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan ICW, sepanjang tahun 2022 kemarin ada sebanyak 579 kasus korupsi yang telah ditindak dan sebanyak 1.396 orang telah ditetapkan jadi tersangka dalam perkara korupsi tersebut.
Angka tersebut naik 8,63 persen jika dibandingkan dengan penindakan kasus korupsi pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, ada sekitar 533 perkara korupsi yang telah ditindak oleh aparat penegak hukum dengan jumlah tersangka sebanyak 1.173 orang tersangka.
Kemudian, pada tahun 2020, ada sebanyak 444 perkara korupsi yang ditindak dengan jumlah tersangkanya sebanyak 875 orang tersangka baik di KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Secara rinci, sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani perkara korupsi yaitu 405 kasus korupsi dan paling banyak menetapkan tersangka yaitu sebanyak 909 orang.
Sementara itu, pada tahun yang sama, Mabes Polri menindak 138 perkara korupsi dan menetapkan 307 orang sebagai tersangka. Lalu, KPK menjadi lembaga antirasuah yang paling sedikit menindak perkara korupsi yaitu hanya 36 kasus dan menetapkan 150 menjadi tersangka.
Adapun, perkara korupsi paling banyak terjadi yakni di sektor desa pada 2022 dengan jumlah kasus korupsi sebanyak 155 kasus. Jumlah itu setara dengan 26,77% dari total kasus korupsi yang ditangani penegak hukum pada 2022.
Selain di desa, korupsi banyak terjadi di sektor utilitas pada 2022, yakni 88 kasus. Kemudian, sektor pemerintahan ada 54 kasus korupsi sepanjang tahun lalu. Lalu, 40 perkara korupsi terjadi di sektor pendidikan pada 2022. Kemudian, korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam dan perbankan sama-sama sebanyak 35 kasus.
RELATED ARTICLES
Tahun 2022 Penindakan Kasus Korupsi Meningkat, 2023?
Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menindak dan menetapkan tersangka kasus korupsi
Context..id - JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa penindakan perkara dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Mabes Polri pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan ICW, sepanjang tahun 2022 kemarin ada sebanyak 579 kasus korupsi yang telah ditindak dan sebanyak 1.396 orang telah ditetapkan jadi tersangka dalam perkara korupsi tersebut.
Angka tersebut naik 8,63 persen jika dibandingkan dengan penindakan kasus korupsi pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, ada sekitar 533 perkara korupsi yang telah ditindak oleh aparat penegak hukum dengan jumlah tersangka sebanyak 1.173 orang tersangka.
Kemudian, pada tahun 2020, ada sebanyak 444 perkara korupsi yang ditindak dengan jumlah tersangkanya sebanyak 875 orang tersangka baik di KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Secara rinci, sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani perkara korupsi yaitu 405 kasus korupsi dan paling banyak menetapkan tersangka yaitu sebanyak 909 orang.
Sementara itu, pada tahun yang sama, Mabes Polri menindak 138 perkara korupsi dan menetapkan 307 orang sebagai tersangka. Lalu, KPK menjadi lembaga antirasuah yang paling sedikit menindak perkara korupsi yaitu hanya 36 kasus dan menetapkan 150 menjadi tersangka.
Adapun, perkara korupsi paling banyak terjadi yakni di sektor desa pada 2022 dengan jumlah kasus korupsi sebanyak 155 kasus. Jumlah itu setara dengan 26,77% dari total kasus korupsi yang ditangani penegak hukum pada 2022.
Selain di desa, korupsi banyak terjadi di sektor utilitas pada 2022, yakni 88 kasus. Kemudian, sektor pemerintahan ada 54 kasus korupsi sepanjang tahun lalu. Lalu, 40 perkara korupsi terjadi di sektor pendidikan pada 2022. Kemudian, korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam dan perbankan sama-sama sebanyak 35 kasus.
POPULAR
RELATED ARTICLES