Share

Home Stories

Stories 26 April 2022

Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar

Para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan mengizinkan konser musik.

Ilustrasi konser musik. - Context.id -

Context.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar, namun dengan syarat.

“Presiden (Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua Bali.

Kebijakan tersebut ditetapkan karena situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. Konserpun digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan serta vaksinasi lengkap.

Jika para penonton konser mengikuti syarat yang berlaku dengan menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap, Sandiaga menilai industri ini mampu membangkitkan ekonomi Indonesia.

"Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, market-nya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan," katanya.

Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan dengan mengizinkan konser musik.

Joyland Festival di Bali menjadi konser besar pertama yang dihelat setelah pandemi. Selanjutnya, ada konser Justice World Tour Justin Bieber yang akan diselenggarakan pada 2-3 November 2022 di Jakarta.

 



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 26 April 2022

Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar

Para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan mengizinkan konser musik.

Ilustrasi konser musik. - Context.id -

Context.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar, namun dengan syarat.

“Presiden (Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua Bali.

Kebijakan tersebut ditetapkan karena situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. Konserpun digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan serta vaksinasi lengkap.

Jika para penonton konser mengikuti syarat yang berlaku dengan menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap, Sandiaga menilai industri ini mampu membangkitkan ekonomi Indonesia.

"Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, market-nya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan," katanya.

Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan dengan mengizinkan konser musik.

Joyland Festival di Bali menjadi konser besar pertama yang dihelat setelah pandemi. Selanjutnya, ada konser Justice World Tour Justin Bieber yang akan diselenggarakan pada 2-3 November 2022 di Jakarta.

 



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025