Share

Home Stories

Stories 26 April 2022

Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar

Para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan mengizinkan konser musik.

Ilustrasi konser musik. - Context.id -

Context.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar, namun dengan syarat.

“Presiden (Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua Bali.

Kebijakan tersebut ditetapkan karena situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. Konserpun digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan serta vaksinasi lengkap.

Jika para penonton konser mengikuti syarat yang berlaku dengan menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap, Sandiaga menilai industri ini mampu membangkitkan ekonomi Indonesia.

"Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, market-nya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan," katanya.

Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan dengan mengizinkan konser musik.

Joyland Festival di Bali menjadi konser besar pertama yang dihelat setelah pandemi. Selanjutnya, ada konser Justice World Tour Justin Bieber yang akan diselenggarakan pada 2-3 November 2022 di Jakarta.

 



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 26 April 2022

Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar

Para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan mengizinkan konser musik.

Ilustrasi konser musik. - Context.id -

Context.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar, namun dengan syarat.

“Presiden (Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua Bali.

Kebijakan tersebut ditetapkan karena situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. Konserpun digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan serta vaksinasi lengkap.

Jika para penonton konser mengikuti syarat yang berlaku dengan menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap, Sandiaga menilai industri ini mampu membangkitkan ekonomi Indonesia.

"Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, market-nya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan," katanya.

Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir para pecinta musik dan seniman tanah air haus akan hiburan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan dengan mengizinkan konser musik.

Joyland Festival di Bali menjadi konser besar pertama yang dihelat setelah pandemi. Selanjutnya, ada konser Justice World Tour Justin Bieber yang akan diselenggarakan pada 2-3 November 2022 di Jakarta.

 



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Peran Strategis Media Sosial dalam Membangun Merek

Media sosial sangat penting untuk membangun autentisitas merek, kepercayaan konsumen hingga peningkatan penjualan

Helen Angelia . 18 July 2025

Kidult: Saat Orang Dewasa Rela Habiskan Adult Money untuk Mainan

Memiliki adult money berarti saat untuk memenuhi dan membeli semua keinginan saat masa kecil.

Context.id . 17 July 2025

Dumbphone: Solusi Kabur dari Kalut Dunia Digital?

Dari smartphone ke dumphone, solusi untuk tetap terkoneksi tanpa distraksi.

Context.id . 16 July 2025

Facebook Perketat Monetisasi, Konten Duplikat Bakal Ditindak

Kreator yang ketahuan berulang kali mencuri konten kehilangan akses untuk melakukan monetisasi dalam jangka waktu tertentu

Renita Sukma . 16 July 2025