Meikarta: Kisah Kota Impian yang Kini Tinggal Angan
Sebulan setelah peluncuran, Pemda Jawa Barat minta proyek dihentikan karena masalah izin kepemilikan tanah.
Context.id, JAKARTA - Kota impian ini, awalnya diperkenalkan ke publik pada 4 Mei 2017. Dimana, proyek bernilai lebih dari Rp278 triliun dijanjikan menjadi kota futuristik yang punya 100 gedung pencakar langit, fasilitas, dan akses transportasi yang aduhai.
Sayangnya, harapan ini hanya tinggal mimpi semata. Sebulan setelah peluncuran, Pemda Jawa Barat minta proyek dihentikan karena masalah izin kepemilikan tanah. Ternyata, Meikarta pernah ngomong kalau mereka sudah punya izin untuk 350 hektar, padahal pemda baru memberikan izin untuk 84,6 hektar. Selain itu, Meikarta juga tersandung kasus ketidaksesuaian tata ruang proyek dan IMB.
Namun, belum beres masalah izin, setahun kemudian, muncul gugatan dari vendor Meikarta. Grup besar Meikarta, yaitu Lippo Group juga kena kasus suap perizinan, yang turut menyeret mantan Bupati Bekasi dan sejumlah kepala dinas terkait.
Pada 2019, Meikarta pun diamuk konsumen karena bangunan yang enggak jadi-jadi. Sebenarnya, kalau sesuai perjanjian, pengembang sudah melakukan serah terima unit pada tahun 2019 dan 2020. Namun, ketika saat itu tiba, pembangunannya masih jauh dari kata selesai.
RELATED ARTICLES
Meikarta: Kisah Kota Impian yang Kini Tinggal Angan
Sebulan setelah peluncuran, Pemda Jawa Barat minta proyek dihentikan karena masalah izin kepemilikan tanah.
Context.id, JAKARTA - Kota impian ini, awalnya diperkenalkan ke publik pada 4 Mei 2017. Dimana, proyek bernilai lebih dari Rp278 triliun dijanjikan menjadi kota futuristik yang punya 100 gedung pencakar langit, fasilitas, dan akses transportasi yang aduhai.
Sayangnya, harapan ini hanya tinggal mimpi semata. Sebulan setelah peluncuran, Pemda Jawa Barat minta proyek dihentikan karena masalah izin kepemilikan tanah. Ternyata, Meikarta pernah ngomong kalau mereka sudah punya izin untuk 350 hektar, padahal pemda baru memberikan izin untuk 84,6 hektar. Selain itu, Meikarta juga tersandung kasus ketidaksesuaian tata ruang proyek dan IMB.
Namun, belum beres masalah izin, setahun kemudian, muncul gugatan dari vendor Meikarta. Grup besar Meikarta, yaitu Lippo Group juga kena kasus suap perizinan, yang turut menyeret mantan Bupati Bekasi dan sejumlah kepala dinas terkait.
Pada 2019, Meikarta pun diamuk konsumen karena bangunan yang enggak jadi-jadi. Sebenarnya, kalau sesuai perjanjian, pengembang sudah melakukan serah terima unit pada tahun 2019 dan 2020. Namun, ketika saat itu tiba, pembangunannya masih jauh dari kata selesai.
POPULAR
RELATED ARTICLES