Stories - 15 December 2022
Daftar Resmi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Pada Rabu (14/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan nomor urut partai politik (parpol).
Context, JAKARTA - Pada Rabu (14/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan nomor urut partai politik (parpol). Pengundian nomor urut tersebut dilakukan kepada 11 parpol dari total 17 parpol peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan Pasal 179 ayat (13) Perppu 1/2022 tentang Pemilu, parpol yang berada di parlemen memiliki keistimewaan dengan diberikan dua opsi untuk menentukan nomor urutnya di Pemilu selanjutnya.
Opsi pertama, parpol yang berada di parlemen dapat menggunakan nomor urut sebelumnya yang digunakan pada Pemilu 2019. Sedangkan opsi kedua, jika parpol tidak menyukai nomor urut sebelumnya, mereka bisa turut serta untuk melakukan pengundian untuk Pemilu 2024.
Dilansir Bisnis, saat ini ada 7 parpol yang terdapat di parlemen, dan salah satunya memutuskan untuk melakukan pengundian nomor urut baru, yaitu Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Selain itu, mengutip Antara, Aceh yang juga memiliki keistimewaan untuk membentuk partai lokal juga telah melakukan undian nomor urut untuk Pemilu Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Berikut nomor urut lengkap parpol nasional dan Aceh yang sudah diundi.
Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDIP
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. PBB
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Partai Perindo
17. PPP
Nomor Urut Parpol Aceh
18. PNA
19. Partai Gabthat
20. PDA
21. PA
22. PAS
23. Partai Sira
Penulis : Naufal Jauhar Nazhif
Editor : Context.id
MORE STORIES
Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?
Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur
Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi
Context.id | 26-07-2024
Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE
Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan
Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM
Noviarizal Fernandez | 25-07-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context