Indonesia Siap Tinggalkan Batubara, Yakin?
Jumlah pertambangan dan pemrosesan batubara di Indonesia itu sangat banyak, baik yang legal maupun ilegal. Padahal dampak negatifnya sangat banyak.
Context.id, JAKARTA - Dari dulu, batubara memang hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari-hari. Bagaimana tidak? Batubara masih menjadi sumber daya favorit pembangkit listrik di Indonesia bahkan dunia.
Oleh karena itu, jumlah pertambangan dan pemrosesan batubara di Indonesia itu sangat banyak, baik yang legal maupun ilegal. Padahal, setiap pertambangan memiliki dampak yang signifikan bagi tubuh manusia dan lingkungan.
Mulai dari hancurnya ekosistem alam. Percaya atau tidak, perusahaan tambang sebenarnya berani melakukan apa saja, kalau wilayah tersebut memiliki kandungan batubara. Otomatis ini akan membuat alam jadi hancur dan rusaknya ekosistem serta habitat satwa liar.
Lebih lanjut, pertambangan batubara juga mencemari air tanah dengan bahan kimia yang digunakan. Contohnya, pada Februari 2022, banyak ikan mati mengapung di Sungai Malinau, Kalimantan Utara. Setelah diselidiki, ternyata hal ini dikarenakan limbah tambang batu bara milik KPUC yang jebol, sehingga air limbah pun mengalir ke sungai.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia baru-baru ini meresmikan undang-undang baru, tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.
Jadi regulasi yang baru ini mengatur bahwa PLTU sudah tidak boleh dikembangkan dan PLTU yang sudah ada, beroperasi paling lama hingga 2050, agar mempercepat netralitas karbon indonesia.
RELATED ARTICLES
Indonesia Siap Tinggalkan Batubara, Yakin?
Jumlah pertambangan dan pemrosesan batubara di Indonesia itu sangat banyak, baik yang legal maupun ilegal. Padahal dampak negatifnya sangat banyak.
Context.id, JAKARTA - Dari dulu, batubara memang hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari-hari. Bagaimana tidak? Batubara masih menjadi sumber daya favorit pembangkit listrik di Indonesia bahkan dunia.
Oleh karena itu, jumlah pertambangan dan pemrosesan batubara di Indonesia itu sangat banyak, baik yang legal maupun ilegal. Padahal, setiap pertambangan memiliki dampak yang signifikan bagi tubuh manusia dan lingkungan.
Mulai dari hancurnya ekosistem alam. Percaya atau tidak, perusahaan tambang sebenarnya berani melakukan apa saja, kalau wilayah tersebut memiliki kandungan batubara. Otomatis ini akan membuat alam jadi hancur dan rusaknya ekosistem serta habitat satwa liar.
Lebih lanjut, pertambangan batubara juga mencemari air tanah dengan bahan kimia yang digunakan. Contohnya, pada Februari 2022, banyak ikan mati mengapung di Sungai Malinau, Kalimantan Utara. Setelah diselidiki, ternyata hal ini dikarenakan limbah tambang batu bara milik KPUC yang jebol, sehingga air limbah pun mengalir ke sungai.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia baru-baru ini meresmikan undang-undang baru, tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.
Jadi regulasi yang baru ini mengatur bahwa PLTU sudah tidak boleh dikembangkan dan PLTU yang sudah ada, beroperasi paling lama hingga 2050, agar mempercepat netralitas karbon indonesia.
POPULAR
RELATED ARTICLES