Share

Home Stories

Stories 07 April 2022

Hore! Tahun Ini Ada Cuti Bersama Lebaran

Pemerintah menerbitkan aturan terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri selama empat hari, yakni 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022. Adapun kebijakan ini nantinya akan dijelaskan lebih lengkap oleh kementerian terkait.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ujar Jokowi dalam pengumuman di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022).

Pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas mudik, yang sudah dua tahun dilarang karena pandemi. Jokowi mengatakan bahwa cuti tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai sehingga masyarakat masih harus waspada pada risiko penularan Covid-19.

“Kita semua harus waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan jumlah warga yang mudik akan mencapai 85 juta orang. Namun terkhusus di Jabodetabek, jumlahnya sendiri akan mencapai 14 juta orang. Kemudian, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan mencapai 47 persen, sementara 53 persen sisanya dengan menggunakan fasilitas umum.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Jokowi.

Adapun untuk persyaratan mudik, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan beberapa aturan, tetapi satu yang krusial adalah pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster.

Nantinya, pengecekan akan dilakukan saat pemudik hendak menaiki kendaraan umum. Lalu untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan pemeriksaan secara acak di jalur mudik.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 07 April 2022

Hore! Tahun Ini Ada Cuti Bersama Lebaran

Pemerintah menerbitkan aturan terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri selama empat hari, yakni 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022. Adapun kebijakan ini nantinya akan dijelaskan lebih lengkap oleh kementerian terkait.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ujar Jokowi dalam pengumuman di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022).

Pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas mudik, yang sudah dua tahun dilarang karena pandemi. Jokowi mengatakan bahwa cuti tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai sehingga masyarakat masih harus waspada pada risiko penularan Covid-19.

“Kita semua harus waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan jumlah warga yang mudik akan mencapai 85 juta orang. Namun terkhusus di Jabodetabek, jumlahnya sendiri akan mencapai 14 juta orang. Kemudian, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan mencapai 47 persen, sementara 53 persen sisanya dengan menggunakan fasilitas umum.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Jokowi.

Adapun untuk persyaratan mudik, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan beberapa aturan, tetapi satu yang krusial adalah pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster.

Nantinya, pengecekan akan dilakukan saat pemudik hendak menaiki kendaraan umum. Lalu untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan pemeriksaan secara acak di jalur mudik.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025