Share

Home Stories

Stories 19 Oktober 2022

Bahaya Dietilen dan Etilen Glikol pada Obat Batuk Sirup

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan agar masyarakat menghindari konsumsi obat sirup yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.

Ilustrasi obat sirup cair. -Bisnis-

Context, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan agar masyarakat menghindari konsumsi obat sirup yang mengandung paracetamol. Pasalnya, kandungan dietilen glikol dan etilen glikol di dalamnya diduga menjadi penyebab munculnya gangguan ginjal misterius pada ratusan anak di Indonesia.

"Dugaan dari Gambia, Afrika, ada kandungan dietilen glikol dan etilen glikol pada sirup obat. Untuk kewaspadaan dini, kita hindari dulu obat sirup sambil diawasi ada tidaknya obat itu di Indonesia," kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dikutip dari Bisnis.

Selain IDAI, pada Sabtu (15/10/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyikapi hal ini dengan mengeluarkan larangan resmi terhadap penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol dalam semua jenis obat sirup.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Langkah yang dilakukan oleh BPOM ini mengikuti langkah organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam menarik empat jenis obat sirup produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.


Dietilen Glikol dan Etilen Glikol

Dietilen glikol atau senyawa dengan rumus C4H10O3 ini merupakan zat pelarut yang sering digunakan untuk industri rumah tangga. Zat ini tidak berwarna dan juga tidak berbau. Jika digunakan dengan tidak tepat, orang yang mengonsumsi zat ini akan merasakan keracunan.

Serupa dengan dietilen glikol, etilen glikol juga merupakan zat pelarut yang biasa digunakan untuk industri rumah tangga. Ciri-cirinya, zat dengan senyawa C2H6O2 ini memiliki rasa yang manis, namun tidak berwarna. Seperti dietilen glikol, zat etilen glikol juga akan menjadi berbahaya jika dikonsumsi seseorang. Resikonya bisa menimbulkan kematian.

Berdasarkan BPOM, saat dua zat tersebut bercampur pada suatu obat, maka akan memberikan efek bahaya seperti mual dan muntah, sakit perut, diare, nyeri kepala dan syaraf, gangguan mental, dan bahkan kematian seperti yang terjadi di Gambia.

Jika sedang merasa flu atau batuk yang tidak parah, IDAI menyarankan agar masyarakat menangani sakitnya dengan cara-cara konservatif terlebih dahulu, seperti beristirahat dan makan makanan yang bergizi.

“Sebenarnya kalau batuk pilek saja itu tidak membutuhkan obat, kecuali asma. Apabila bapil biasa atau karena cuaca, hendaknya diatasi dengan perbanyak istirahat. Hindari antibiotik," kata Piprim.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

Stories 19 Oktober 2022

Bahaya Dietilen dan Etilen Glikol pada Obat Batuk Sirup

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan agar masyarakat menghindari konsumsi obat sirup yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.

Ilustrasi obat sirup cair. -Bisnis-

Context, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan agar masyarakat menghindari konsumsi obat sirup yang mengandung paracetamol. Pasalnya, kandungan dietilen glikol dan etilen glikol di dalamnya diduga menjadi penyebab munculnya gangguan ginjal misterius pada ratusan anak di Indonesia.

"Dugaan dari Gambia, Afrika, ada kandungan dietilen glikol dan etilen glikol pada sirup obat. Untuk kewaspadaan dini, kita hindari dulu obat sirup sambil diawasi ada tidaknya obat itu di Indonesia," kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dikutip dari Bisnis.

Selain IDAI, pada Sabtu (15/10/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyikapi hal ini dengan mengeluarkan larangan resmi terhadap penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol dalam semua jenis obat sirup.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Langkah yang dilakukan oleh BPOM ini mengikuti langkah organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam menarik empat jenis obat sirup produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.


Dietilen Glikol dan Etilen Glikol

Dietilen glikol atau senyawa dengan rumus C4H10O3 ini merupakan zat pelarut yang sering digunakan untuk industri rumah tangga. Zat ini tidak berwarna dan juga tidak berbau. Jika digunakan dengan tidak tepat, orang yang mengonsumsi zat ini akan merasakan keracunan.

Serupa dengan dietilen glikol, etilen glikol juga merupakan zat pelarut yang biasa digunakan untuk industri rumah tangga. Ciri-cirinya, zat dengan senyawa C2H6O2 ini memiliki rasa yang manis, namun tidak berwarna. Seperti dietilen glikol, zat etilen glikol juga akan menjadi berbahaya jika dikonsumsi seseorang. Resikonya bisa menimbulkan kematian.

Berdasarkan BPOM, saat dua zat tersebut bercampur pada suatu obat, maka akan memberikan efek bahaya seperti mual dan muntah, sakit perut, diare, nyeri kepala dan syaraf, gangguan mental, dan bahkan kematian seperti yang terjadi di Gambia.

Jika sedang merasa flu atau batuk yang tidak parah, IDAI menyarankan agar masyarakat menangani sakitnya dengan cara-cara konservatif terlebih dahulu, seperti beristirahat dan makan makanan yang bergizi.

“Sebenarnya kalau batuk pilek saja itu tidak membutuhkan obat, kecuali asma. Apabila bapil biasa atau karena cuaca, hendaknya diatasi dengan perbanyak istirahat. Hindari antibiotik," kata Piprim.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025