Stories - 29 September 2022

Profil dan Kekayaan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru

Komisi III DPR RI baru saja menetapkan Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.


Wakil Ketua KPK yang baru terpilih, Johanis Tanak. -Antara-

Context, JAKARTA - Komisi III DPR RI baru saja menetapkan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar untuk masa jabatan periode 2019-2023.

Dilansir dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa penetapan tersebut berdasarkan hasil voting yang dilakukan dengan sistem one man one vote. Johanis Tanak terpilih dengan 38 suara, dari total 53 suara.

“Selanjutnya, telah kita saksikan bersama penghitungan suara. Oleh sebab itu, izinkanlah Pimpinan menyimpulkan berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut. Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?" tanya Adies langsung dijawab 'setuju,' oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di Gedung Nusantara II, Jakarta.


Profil Johanis Tanak

Johanis Tanak adalah orang yang tidak asing bagi sektor peradilan dan hukum di Indonesia. Pada 2014, Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Belum berganti tahun, Johanis pun dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dilansir Bisnis, saat itu salah satu kasus besar yang ia tangani adalah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju. 

Setelah itu, Johanis juga sempat dipercaya menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung). Lalu, ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 sebelum menyatakan pensiun.

Menurut anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman, pengalaman Johanis Tanak di bidang jaksa dapat melengkapi komposisi pimpinan di KPK. Pasalnya, saat ini KPK lebih banyak diisi oleh unsur nonhukum.

“Polisi dan auditor sudah ada, dan dia ini kan jaksa, ya. Jadi, justru kehadiran beliau melengkapi komposisi pimpinan KPK yang ada sekarang ini,” kata Benny, Rabu (28/9/2022).


Kekayaan Johanis Tanak

Dilansir Solopos, total kekayaan Johanis Tanak pada 2021 adalah sebesar Rp8,91 miliar. Angka tersebut dirilis oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Total kekayaan tersebut terdiri dari beberapa aset, seperti tanah dan bangunan senilai Rp4,57 miliar yang tersebar di Kabupaten Karawang dan Jakarta Timur. Kemudian, ada juga aset transportasi dan mesin dengan nilai Rp239 juta yang terdiri dari satu mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1997, satu mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980, satu mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004, dan satu motor Yamaha Mio tahun 2011

Kemudian, ia juga memiliki aset harta bergerak senilai Rp55 juta, surat berharga senilai Rp200 juta, serta harta kas dan setara kas senilai Rp3,84 miliar.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024