Bank Peserta BI Fast Bertambah 10, Siapa Saja?
Pada tahap keempat, Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast) mendapatkan 10 mitra bank baru.
Context, JAKARTA - Pada tahap keempat, Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast) mendapatkan 10 mitra bank baru. Bank-bank yang baru bergabung tersebut terdiri dari enam bank konvensional dan empat bank berstatus unit usaha syariah (USS).
Dilansir Tempo, Enam bank konvensional tersebut mencangkup Bank Index, BPD Sumsel Babel, BPD Nagari, BPD DIY, BPD Kalbar, dan MNC Bank. Sementara itu, empat bank USS yang baru bergabung terdiri dari BPD DIY Syariah, BPD Kalbar Syariah, BPD Sumsel Babel Syariah, dan BPD Nagari Syariah.
Bergabungnya 10 bank tersebut melalui penandatanganan yang dilakukan bank peserta BI Fast dengan PT Rintis Sejahtera selaku penyedia layanan Multi Tenancy Infrastruktur Sharing. Selain itu, kerja samanya menggandeng empat bank sponsor, yaitu BSI, BNI, BCA, dan Bank Mandiri.
Presiden Direktur Bank Index Gimin Sumalim mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan antara bank-bank konvensional dengan PR Rintis Sejahtera dapat memberikan efisiensi dalam menerapkan BI Fast.
Alasannya, dilansir Bisnis, biaya investasi untuk menjadi peserta langsung BI Fast sangat lah tinggi. Karena itu, salah satu cara yang paling efisien adalah dengan bergabung dengan Multi Tenancy Infrastruktur Sharing yang diselenggarakan PT Rintis Sejahtera.
Sementara itu, Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat berharap bahwa hal ini dapat memberikan efisiensi layanan pembayaran digital dan service level yang lebih tinggi di tengah ketidakpastian geopolitik dunia dan pandemi, terutama bagi bank-bank yang bermitra dengan pihaknya.
BI Fast Dukung Keuangan Digital
Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa keberadaan BI Fast dengan biaya transfer Rp2.500 tidak akan mengganggu laju pertumbuhan pendapatan komisi perbankan. Justru, BI Fast akan mendukung konsolidasi industri, integrasi ekonomi, dan keuangan digital (EKD) nasional secara end-to-end, serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati juga menjelaskan bahwa pembayaran dengan sistem fast payment ini sudah menjadi tren di berbagai belahan dunia.
Contohnya, Bank Sentral di Eropa telah menerapkan TARGET Instant Payment Settlement (TIPS) pada 2019. Di Amerika Serikat, The Fed baru akan mengembangkan FedNow pada 2023-2024.
Selain itu, skema kerja sama yang dilakukan BI ini juga menciptakan keuntungan lainnya bagi para nasabah, yaitu biaya transaksi yang lebih murah. Saat ini, BI telah menetapkan skema harga dari BI ke bank sebesar Rp19 per transaksi. Kemudian untuk biaya dari bank ke nasabah, harga yang ditetapkan hanya Rp2.500 per transaksi.
RELATED ARTICLES
Bank Peserta BI Fast Bertambah 10, Siapa Saja?
Pada tahap keempat, Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast) mendapatkan 10 mitra bank baru.
Context, JAKARTA - Pada tahap keempat, Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast) mendapatkan 10 mitra bank baru. Bank-bank yang baru bergabung tersebut terdiri dari enam bank konvensional dan empat bank berstatus unit usaha syariah (USS).
Dilansir Tempo, Enam bank konvensional tersebut mencangkup Bank Index, BPD Sumsel Babel, BPD Nagari, BPD DIY, BPD Kalbar, dan MNC Bank. Sementara itu, empat bank USS yang baru bergabung terdiri dari BPD DIY Syariah, BPD Kalbar Syariah, BPD Sumsel Babel Syariah, dan BPD Nagari Syariah.
Bergabungnya 10 bank tersebut melalui penandatanganan yang dilakukan bank peserta BI Fast dengan PT Rintis Sejahtera selaku penyedia layanan Multi Tenancy Infrastruktur Sharing. Selain itu, kerja samanya menggandeng empat bank sponsor, yaitu BSI, BNI, BCA, dan Bank Mandiri.
Presiden Direktur Bank Index Gimin Sumalim mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan antara bank-bank konvensional dengan PR Rintis Sejahtera dapat memberikan efisiensi dalam menerapkan BI Fast.
Alasannya, dilansir Bisnis, biaya investasi untuk menjadi peserta langsung BI Fast sangat lah tinggi. Karena itu, salah satu cara yang paling efisien adalah dengan bergabung dengan Multi Tenancy Infrastruktur Sharing yang diselenggarakan PT Rintis Sejahtera.
Sementara itu, Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat berharap bahwa hal ini dapat memberikan efisiensi layanan pembayaran digital dan service level yang lebih tinggi di tengah ketidakpastian geopolitik dunia dan pandemi, terutama bagi bank-bank yang bermitra dengan pihaknya.
BI Fast Dukung Keuangan Digital
Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa keberadaan BI Fast dengan biaya transfer Rp2.500 tidak akan mengganggu laju pertumbuhan pendapatan komisi perbankan. Justru, BI Fast akan mendukung konsolidasi industri, integrasi ekonomi, dan keuangan digital (EKD) nasional secara end-to-end, serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati juga menjelaskan bahwa pembayaran dengan sistem fast payment ini sudah menjadi tren di berbagai belahan dunia.
Contohnya, Bank Sentral di Eropa telah menerapkan TARGET Instant Payment Settlement (TIPS) pada 2019. Di Amerika Serikat, The Fed baru akan mengembangkan FedNow pada 2023-2024.
Selain itu, skema kerja sama yang dilakukan BI ini juga menciptakan keuntungan lainnya bagi para nasabah, yaitu biaya transaksi yang lebih murah. Saat ini, BI telah menetapkan skema harga dari BI ke bank sebesar Rp19 per transaksi. Kemudian untuk biaya dari bank ke nasabah, harga yang ditetapkan hanya Rp2.500 per transaksi.
POPULAR
RELATED ARTICLES