Stories - 28 September 2022

Rusia Pulangkan Diplomat Jepang Akibat Dugaan Spionase

Rusia menahan diplomat Jepang yang berbasis di kota timur Vladivostok karena dianggap melakukan spionase.


Rusia menahan diplomat Jepang yang berbasis di kota timur Vladivostok karena dianggap melakukan spionase. - Kremlin RS-

Context.id, JAKARTA - Rusia menahan diplomat Jepang yang berbasis di kota timur Vladivostok karena dianggap melakukan spionase.

“Seorang diplomat Jepang ditahan tangan merah saat menerima informasi rahasia, dengan imbalan uang, tentang kerja sama Rusia dengan negara lain di wilayah Asia-Pasifik,” ujar Layanan Keamanan FSB dalam sebuah pernyataan, dikutip dari sebuah kantor berita Rusia dan CNA.

Akibat tindakannya, Rusia mengusir pejabat tersebut dengan status non grata. Selain itu, diplomat Jepang tersebut juga disebut meminta informasi tentang dampak dari sanksi negara barat di wilayah Primorsky Timur.

Maka dari itu, FSB pun menyebarkan sebuah video pendek yang memperlihatkan diplomat melanggar Undang-undang Rusia.

Diplomat itupun diminta untuk meninggalkan negara beruang merah ini dalam waktu 48 jam setelah ditangkap. Hal itupun disampaikan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Rusia kepada Minister Konselor Kedutaan Besar Jepang. 

Kementerian Luar Negeri Rusia pun melayangkan protes keras atas insiden tersebut pada pihak Jepang.


Apa Itu Status Non Gatra?

Istilah status non gatra atau persona non gatra sebenarnya sudah cukup lumrah dilakukan dalam hubungan diplomatik antarnegara. Pasalnya, hal ini sudah diatur dalam Pasal 9 Konvensi Wina 1961 yang telah diratifikasi melalui UU No. 1 tahun 1982.

Pasal tersebut menyatakan bahwa negara penerima boleh setiap saat dan tanpa harus menerangkan keputusannya, memberitahu negara pengirim bahwa kepala misinya atau seseorang anggota staff diplomatiknya adalah persona non grata atau bahwa anggota lainnya dari staff misi tidak dapat diterima. 

Persona non gatra ini juga pernah terjadi pada pejabat publik Indonesia, seperti Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang ditolak Amerika Serikat.


Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024