Share

Home Stories

Stories 12 September 2022

BSU Cair Hari Ini, Cek Status Penerimanya di Sini!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah bisa dicairkan.

Uang rupiah. -Antara-

Context, JAKARTA - Per hari Senin ini (12/9/2022), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta sudah bisa dicairkan.

Sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, pencairan BSU 2022 kali ini juga akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyebutkan bahwa BSU yang dicairkan sebesar Rp2,61 triliun untuk 4,36 juta orang pekerja. 

“Insya Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ujar Anwar, dikutip dari Bisnis.

Kemudian, Anwar juga menyampaikan bagi para pekerja yang termasuk penerima BSU di tahap pertama, sudah bisa mengecek rekening Himbaranya masing-masing. Pasalnya, dana bantuan sosial tersebut akan dicairkan melalui Bank Himbara setelah datanya dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.

Selain Himbara, Kemenaker juga menyebutkan bahwa KPPN akan mencairkan dana bantuan sosial tersebut melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.

Dalam penyaluran BSU ini, Kemenaker akan mengedepankan ketepatan sasaran. Sehingga sebelum calon penerima ditetapkan sebagai penerima BSU, pihaknya akan melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," kata Anwar.

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima BSU 2022 atau tidak, Anwar menyarankan untuk mengecek status penyaluran melalui website bsu.kemnaker.go.id


Berikut cara cek BSU 2022 Rp600.000

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id untuk daftar akun. 
2. Login ke dengan akun yang sudah terdaftar.
3. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
4. Setelah itu, akan ada notifikasi mengenai status penerima subsidi upah, yakni terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, memenuhi syarat penerima BSU atau tidak, serta notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

Home Stories

Stories 12 September 2022

BSU Cair Hari Ini, Cek Status Penerimanya di Sini!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah bisa dicairkan.

Uang rupiah. -Antara-

Context, JAKARTA - Per hari Senin ini (12/9/2022), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta sudah bisa dicairkan.

Sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, pencairan BSU 2022 kali ini juga akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyebutkan bahwa BSU yang dicairkan sebesar Rp2,61 triliun untuk 4,36 juta orang pekerja. 

“Insya Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ujar Anwar, dikutip dari Bisnis.

Kemudian, Anwar juga menyampaikan bagi para pekerja yang termasuk penerima BSU di tahap pertama, sudah bisa mengecek rekening Himbaranya masing-masing. Pasalnya, dana bantuan sosial tersebut akan dicairkan melalui Bank Himbara setelah datanya dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.

Selain Himbara, Kemenaker juga menyebutkan bahwa KPPN akan mencairkan dana bantuan sosial tersebut melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.

Dalam penyaluran BSU ini, Kemenaker akan mengedepankan ketepatan sasaran. Sehingga sebelum calon penerima ditetapkan sebagai penerima BSU, pihaknya akan melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," kata Anwar.

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima BSU 2022 atau tidak, Anwar menyarankan untuk mengecek status penyaluran melalui website bsu.kemnaker.go.id


Berikut cara cek BSU 2022 Rp600.000

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id untuk daftar akun. 
2. Login ke dengan akun yang sudah terdaftar.
3. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
4. Setelah itu, akan ada notifikasi mengenai status penerima subsidi upah, yakni terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, memenuhi syarat penerima BSU atau tidak, serta notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Tidur Terlalu Lama Meningkatkan Risiko Penyakit Ginjal

Tidur terlalu lama dapat memengaruhi hormon seperti kortisol dan melatonin yang punya peran besar di ginjal

Context.id . 05 February 2025

Meta Movie Gen: Revolusi Penciptaan Video atau Tantangan Kreativitas?

Video yang dihasilkan berdurasi 16 detik dan klip audio 45 detik hanya dengan mendeskripsikan adegan yang diinginkan

Context.id . 05 February 2025

Nasehat Carl Jung: Muda Berambisi, Tua Menikmati Hidup

Jung mengibaratkan hidup seperti perjalanan matahari, ada terbit, beredar dan tenggelam

Context.id . 05 February 2025

Hoodie Ikonik Mark Zuckerberg Dilelang, Ada Catatan Era Awal Facebook

Sebuah hoodie klasik milik Mark Zuckerberg dari era awal Facebook kini dilelang

Context.id . 05 February 2025