Stories - 12 September 2022

BSU Cair Hari Ini, Cek Status Penerimanya di Sini!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah bisa dicairkan.


Uang rupiah. -Antara-

Context, JAKARTA - Per hari Senin ini (12/9/2022), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta sudah bisa dicairkan.

Sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, pencairan BSU 2022 kali ini juga akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyebutkan bahwa BSU yang dicairkan sebesar Rp2,61 triliun untuk 4,36 juta orang pekerja. 

“Insya Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ujar Anwar, dikutip dari Bisnis.

Kemudian, Anwar juga menyampaikan bagi para pekerja yang termasuk penerima BSU di tahap pertama, sudah bisa mengecek rekening Himbaranya masing-masing. Pasalnya, dana bantuan sosial tersebut akan dicairkan melalui Bank Himbara setelah datanya dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.

Selain Himbara, Kemenaker juga menyebutkan bahwa KPPN akan mencairkan dana bantuan sosial tersebut melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.

Dalam penyaluran BSU ini, Kemenaker akan mengedepankan ketepatan sasaran. Sehingga sebelum calon penerima ditetapkan sebagai penerima BSU, pihaknya akan melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," kata Anwar.

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima BSU 2022 atau tidak, Anwar menyarankan untuk mengecek status penyaluran melalui website bsu.kemnaker.go.id


Berikut cara cek BSU 2022 Rp600.000

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id untuk daftar akun. 
2. Login ke dengan akun yang sudah terdaftar.
3. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
4. Setelah itu, akan ada notifikasi mengenai status penerima subsidi upah, yakni terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, memenuhi syarat penerima BSU atau tidak, serta notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024