Stories - 09 September 2022

Raja Charles III, Penerus Tahta Kerajaan Inggris

Charles kini resmi menjadi raja baru dari Kerajaan Inggris berdasarkan hukum yang berlaku.


Raja Charless III. -Bloomberg-

Context, JAKARTA - Meninggalnya Ratu Elizabeth II membuat Inggris kembali dipimpin oleh seorang raja. Putra dan pewaris tertuanya, Charles kini resmi menjadi raja baru dari Kerajaan Inggris berdasarkan hukum yang berlaku.

Meskipun secara hukum tradisional Charles sudah menjadi raja, namun tetap akan ada upacara untuk memproklamasikan dirinya sebagai raja. Dilansir dari BBC, diperkirakan upacara proklamasi ini akan dilakukan pada hari Sabtu (10 September 2022). Acaranya akan dilaksanakan di Istana St James, London, di depan badan upacara yang dikenal sebagai Dewan Aksesi.

Dewan Aksesi sendiri terdiri dari Dewan Penasihat, yaitu sekelompok anggota parlemen senior dahulu dan sekarang, lalu termasuk juga pegawai negeri senior, komisaris tinggi Persemakmuran, Walikota London, hingga rekan-rekan atau kerabat terdekat.

Jika dihitung-hitung, sebenarnya lebih dari 700 orang bisa menghadiri Dewan Aksesi, tapi karena jangka waktu pemberitahuan yang singkat, kemungkinan besar jumlah yang hadir tidak akan terlalu banyak. Mengingat pada Dewan aksesi terakhir pada 1952, yang hadir hanya sekitar 200 orang saja.

Dalam pertemuan tersebut, proklamasi yang dibuat tersebut akan ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior, seperti Lord Chancellor, Uskup Agung Canterbury, dan Perdana Menteri.


Dinyatakan Sebagai Raja Baru

Kemudian dalam pertemuan kedua Dewan Aksesi bersama dengan Dewan Penasihat, Raja Charles III akan melakukan deklarasi, yang kurang lebih isinya adalah pernyataan dirinya sebagai raja baru, dan sumpah untuk melestarikan Gereja Skotlandia (tradisi sejak awal abad ke-18).

Kemudian, di balkon yang berada di atas Friary Court di Istana St James, seorang pejabat yang disebut dengan Garter King of Arms akan membuat pengumuman kepada publik, dan publik akan diminta untuk menyatakan Carles sebagai raja baru. “God save the King” pun akan diserukan. Hal ini juga menandakan bahwa lagu kebangsaan Inggris “God Save the Queen” akan berubah menjadi “God Save the King” untuk pertama kalinya sejak 1952.


Dinobatkan Sebagai Raja Baru

Hingga akhirnya, Raja Charles akan benar-benar resmi menjadi raja setelah melakukan acara penobatan dirinya. Tetapi dilansir dari Bloomberg, penobatan ini tidak akan dilakukan dalam waktu yang dekat, mengingat persiapannya biasanya memerlukan waktu yang sangat panjang. Contohnya, ketika Ratu Elizabeth II naik tahta pada Februari 1952, dirinya baru dinobatkan pada Juni 1952.

Nantinya, penobatan tersebut akan dilakukan di Westminster Abbey. Upacara penobatan sendiri akan dilakukan dengan unsur agama Anglikan, dan dipimpin langsung oleh Uskup Agung Canterbury. Di puncak acara, Uskup Agung akan memahkotai Raja Charles dengan Mahkota St Edward, yaitu mahkota emas murni yang berasal dari tahun 1661.

Setelah resmi dinobatkan, Raja Charles akan menjadi kepala Persemakmuran yang berisi 56 negara dan berpopulasi 2,4 miliar orang. Selain itu, Raja Charles juga akan menjadi Kepala negara bagi 15 negara yang terdiri dari Inggris Raya, Australia, Antigua dan Barbuda, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Papua Nugini, St Christopher dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Selandia Baru, Solomon Kepulauan, dan Tuvalu.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024