Soal Kebocoran NIK, Menkominfo: Jaga Data Pribadi!
Tanggapi kebocoran data, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta masyarakat agar lebih menjaga NIK-nya masing-masing.
Context, JAKARTA - Menanggapi kebocoran 1,3 miliar data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam SIM Card, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta masyarakat agar lebih menjaga NIK-nya masing-masing.
NIK sendiri adalah data pribadi yang sangat penting, karena mencangkup tentang status kependudukan seseorang. Berdasarkan peraturan Kominfo, NIK adalah salah satu syarat untuk melakukan registrasi pada SIM Card di Indonesia. Namun, sebuah akun hacker telah membocorkan dan menjual 1,3 miliar NIK dan KK dari proses registrasi SIM Card.
Bukannya merasa bertanggung jawab akan kebocoran data masyarakat, Johnny malah meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih menjaga data pribadinya. Menurutnya, akan sangat berbahaya jika NIK bisa disalah gunakan oleh orang lain.
Johnny G. Plate: “Jangan Saling Menyalahkan!”
Selain itu, Johnny juga menyampaikan agar kebocoran 1,3 miliar data pribadi tersebut tidak dijadikan sebagai ajang saling menyalahkan. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," ujar Johnny dikutip dari Tempo.
"Yang jadi soal di Indonesia ini, NIK yang sama bisa mempunyai SIM card yang banyak, yang mana itu oke juga, kalau punya sendiri. Kalau dipakai orang lain, karena tidak menjaga NIK-nya, pihak ketiga bisa mempunyai NIK kita," lanjutnya.
Setelah kabar kebocoran miliaran data pribadi ini viral di media sosial, netizen langsung membanjiri berbagai macam platform dengan berbagai macam pendapat. Tetapi, yang paling banyak adalah pendapat mengenai Kominfo yang tidak bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Salah satunya diungkapkan oleh Cybersecurity Consultant Teguh Aprianto melalui akun Twitternya. “Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita untuk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam,” tulis Teguh. “Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tanggal registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor & dijual #BlokirKominfo,” lanjutnya.
Saat ini, Kominfo sudah melakukan penelusuran mengenai kebocoran data miliaran orang dalam SIM Card tersebut. Dalam pernyataan awal, Kominfo mengaku bahwa kebocoran data tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian dari pihaknya. Pasalnya format yang terdapat dalam data-data tersebut berbeda.
RELATED ARTICLES
Soal Kebocoran NIK, Menkominfo: Jaga Data Pribadi!
Tanggapi kebocoran data, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta masyarakat agar lebih menjaga NIK-nya masing-masing.
Context, JAKARTA - Menanggapi kebocoran 1,3 miliar data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam SIM Card, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta masyarakat agar lebih menjaga NIK-nya masing-masing.
NIK sendiri adalah data pribadi yang sangat penting, karena mencangkup tentang status kependudukan seseorang. Berdasarkan peraturan Kominfo, NIK adalah salah satu syarat untuk melakukan registrasi pada SIM Card di Indonesia. Namun, sebuah akun hacker telah membocorkan dan menjual 1,3 miliar NIK dan KK dari proses registrasi SIM Card.
Bukannya merasa bertanggung jawab akan kebocoran data masyarakat, Johnny malah meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih menjaga data pribadinya. Menurutnya, akan sangat berbahaya jika NIK bisa disalah gunakan oleh orang lain.
Johnny G. Plate: “Jangan Saling Menyalahkan!”
Selain itu, Johnny juga menyampaikan agar kebocoran 1,3 miliar data pribadi tersebut tidak dijadikan sebagai ajang saling menyalahkan. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," ujar Johnny dikutip dari Tempo.
"Yang jadi soal di Indonesia ini, NIK yang sama bisa mempunyai SIM card yang banyak, yang mana itu oke juga, kalau punya sendiri. Kalau dipakai orang lain, karena tidak menjaga NIK-nya, pihak ketiga bisa mempunyai NIK kita," lanjutnya.
Setelah kabar kebocoran miliaran data pribadi ini viral di media sosial, netizen langsung membanjiri berbagai macam platform dengan berbagai macam pendapat. Tetapi, yang paling banyak adalah pendapat mengenai Kominfo yang tidak bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Salah satunya diungkapkan oleh Cybersecurity Consultant Teguh Aprianto melalui akun Twitternya. “Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita untuk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam,” tulis Teguh. “Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tanggal registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor & dijual #BlokirKominfo,” lanjutnya.
Saat ini, Kominfo sudah melakukan penelusuran mengenai kebocoran data miliaran orang dalam SIM Card tersebut. Dalam pernyataan awal, Kominfo mengaku bahwa kebocoran data tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian dari pihaknya. Pasalnya format yang terdapat dalam data-data tersebut berbeda.
POPULAR
RELATED ARTICLES