Share

Home Stories

Stories 02 September 2022

Ini Kata Kominfo Soal 1,3 Miliar Kartu Sim yang Bocor

Data pribadi dari 1,3 miliar SIM Card Indonesia yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bocor dan diperjual belikan hacker.

Data pribadi Sim Card yang bocor diperjual belikan di forum breached.to.

Context, JAKARTA - Lagi-lagi, data pribadi masyarakat Indonesia diduga bocor. Kali ini, yang bocor adalah data pribadi dari 1,3 miliar SIM Card Indonesia yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kebocoran data pribadi tersebut sempat viral di media sosial. Seorang pengguna Twitter dengan username @SRifqi mengunggah postingan kebocoran data pribadi tersebut di akun Twitternya pada 1 September 2022.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI.” tulis @SRifqi.

Selama ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) memang menjadi salah satu syarat utama dalam registrasi nomor HP. Karena data tersebut termasuk data penting, sebuah akun hacker bernama Bjorka berhasil mencari celah dan mendapatkan 1,3 miliar data pribadi sebesar 87 GB tersebut. 

Bahkan lewat akun Twitternya, Cybersecurity Consultant Teguh Aprianto menyebutkan bahwa data registrasi nomor HP tersebut dijual dengan harga Rp742 juta di forum breached.to. 

Untuk memastikan keaslian data, sang hacker juga telah membagikan sampel gratis sebanyak dua juta data yang telah dikumpulkan sejak 2017 hingga 2020. Operator yang diduga sampel datanya dibocorkan adalah Telkomsel, Tri, XL, Smartfren, dan Indosat.


Tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Setelah informasi mengenai kebocoran data ini viral, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate segera melakukan audit. Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba juga menyebutkan bahwa data tersebut bukan dari pemerintah.

"Nggak ada [kebocoran data], bukan dari Kemenkominfo, formatnya juga beda," ujar Mira dikutip dari Bisnis.

Sebelumnya, Kominfo juga telah melakukan siaran pers mengenai dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM Card di Indonesia. Berikut tiga pernyataan Kominfo dalam siaran pers tersebut:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.

3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

Stories 02 September 2022

Ini Kata Kominfo Soal 1,3 Miliar Kartu Sim yang Bocor

Data pribadi dari 1,3 miliar SIM Card Indonesia yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bocor dan diperjual belikan hacker.

Data pribadi Sim Card yang bocor diperjual belikan di forum breached.to.

Context, JAKARTA - Lagi-lagi, data pribadi masyarakat Indonesia diduga bocor. Kali ini, yang bocor adalah data pribadi dari 1,3 miliar SIM Card Indonesia yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kebocoran data pribadi tersebut sempat viral di media sosial. Seorang pengguna Twitter dengan username @SRifqi mengunggah postingan kebocoran data pribadi tersebut di akun Twitternya pada 1 September 2022.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI.” tulis @SRifqi.

Selama ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) memang menjadi salah satu syarat utama dalam registrasi nomor HP. Karena data tersebut termasuk data penting, sebuah akun hacker bernama Bjorka berhasil mencari celah dan mendapatkan 1,3 miliar data pribadi sebesar 87 GB tersebut. 

Bahkan lewat akun Twitternya, Cybersecurity Consultant Teguh Aprianto menyebutkan bahwa data registrasi nomor HP tersebut dijual dengan harga Rp742 juta di forum breached.to. 

Untuk memastikan keaslian data, sang hacker juga telah membagikan sampel gratis sebanyak dua juta data yang telah dikumpulkan sejak 2017 hingga 2020. Operator yang diduga sampel datanya dibocorkan adalah Telkomsel, Tri, XL, Smartfren, dan Indosat.


Tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Setelah informasi mengenai kebocoran data ini viral, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate segera melakukan audit. Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba juga menyebutkan bahwa data tersebut bukan dari pemerintah.

"Nggak ada [kebocoran data], bukan dari Kemenkominfo, formatnya juga beda," ujar Mira dikutip dari Bisnis.

Sebelumnya, Kominfo juga telah melakukan siaran pers mengenai dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM Card di Indonesia. Berikut tiga pernyataan Kominfo dalam siaran pers tersebut:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.

3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.



Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025