Stories - 02 September 2022

Ini Kata Kominfo Soal 1,3 Miliar Kartu Sim yang Bocor

Data pribadi dari 1,3 miliar SIM Card Indonesia yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bocor dan diperjual belikan hacker.


Data pribadi Sim Card yang bocor diperjual belikan di forum breached.to.

Context, JAKARTA - Lagi-lagi, data pribadi masyarakat Indonesia diduga bocor. Kali ini, yang bocor adalah data pribadi dari 1,3 miliar SIM Card Indonesia yang berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kebocoran data pribadi tersebut sempat viral di media sosial. Seorang pengguna Twitter dengan username @SRifqi mengunggah postingan kebocoran data pribadi tersebut di akun Twitternya pada 1 September 2022.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI.” tulis @SRifqi.

Selama ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) memang menjadi salah satu syarat utama dalam registrasi nomor HP. Karena data tersebut termasuk data penting, sebuah akun hacker bernama Bjorka berhasil mencari celah dan mendapatkan 1,3 miliar data pribadi sebesar 87 GB tersebut.

Bahkan lewat akun Twitternya, Cybersecurity Consultant Teguh Aprianto menyebutkan bahwa data registrasi nomor HP tersebut dijual dengan harga Rp742 juta di forum breached.to.

Untuk memastikan keaslian data, sang hacker juga telah membagikan sampel gratis sebanyak dua juta data yang telah dikumpulkan sejak 2017 hingga 2020. Operator yang diduga sampel datanya dibocorkan adalah Telkomsel, Tri, XL, Smartfren, dan Indosat.


Tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Setelah informasi mengenai kebocoran data ini viral, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate segera melakukan audit. Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba juga menyebutkan bahwa data tersebut bukan dari pemerintah.

"Nggak ada [kebocoran data], bukan dari Kemenkominfo, formatnya juga beda," ujar Mira dikutip dari Bisnis.

Sebelumnya, Kominfo juga telah melakukan siaran pers mengenai dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM Card di Indonesia. Berikut tiga pernyataan Kominfo dalam siaran pers tersebut:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.

3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Guru NU Harus Punya Kompetensi Berbasis Kearifan Lokal

Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama tingkatkan kompetensi guru melalui pelatihan modul akar kurikulum merdeka berbasis kearifan lokal.

Noviarizal Fernandez | 28-11-2023

Sengkarut Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Swasta

Peraturan yang berubah-ubah menjadikan utang minyak goreng antara pemerintah dan pengusaha berlarut-larut

Noviarizal Fernandez | 28-11-2023

Utak-atik UU MK, Kemajuan atau Kemunduran?

Rencana pembahasan revisi UU MK dilakukan seiring dengan adanya polemik di lembaga tinggi negara produk reformasi tersebut.

Noviarizal Fernandez | 28-11-2023

Tiket Final Piala Dunia U-17 2023 Ludes Terjual

Panitia menyediakan sebanyak 11 ribu tiket untuk laga final Piala Dunia u-17 yang berlangsung, Jumat 2 Desember 2023 di Stadion Manahan, Kota Solo ...

Noviarizal Fernandez | 27-11-2023